• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Dugaan Suap Rp16,8 Miliar dari Gus Yaqut ke Pansus Haji Ditolak

13 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: bbc

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya suap yang dilakukan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Upaya tersebut diduga dilakukan untuk meredam kritik dan memuluskan pengaturan kuota tambahan haji tahun 2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Yaqut diduga berupaya “mengondisikan” anggota Pansus Haji dengan memberikan uang yang bersumber dari fee pengelolaan kuota tambahan haji khusus.

Menurut KPK, Indonesia memperoleh tambahan sekitar 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2024. Namun, sebagian kuota tersebut diduga dialokasikan secara tidak sesuai aturan, termasuk memberikan porsi hingga 50 persen kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), padahal ketentuan normalnya hanya sekitar 8 persen.

Upaya Suap Diduga Rp16,8 Miliar

KPK menemukan indikasi bahwa dana yang dikumpulkan dari fee tersebut sempat disiapkan untuk diberikan kepada anggota Pansus Haji DPR. Nilainya diperkirakan mencapai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,8 miliar.

Namun, menurut Asep, rencana tersebut tidak berhasil karena anggota Pansus Haji menolak tawaran tersebut. Penolakan itu dinilai sebagai bentuk integritas dari para anggota pansus.

Dana yang telah disiapkan tersebut akhirnya tidak jadi diserahkan dan sempat disimpan oleh Yaqut. KPK kemudian menyita uang tersebut sebagai bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut Resmi Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz yang dikenal dengan panggilan Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menahan Yaqut selama 20 hari pertama, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sementara itu, Isfan Abidal Aziz belum ditahan.

Aksi Dukungan Banser

Selama proses pemeriksaan berlangsung, ratusan anggota Banser terlihat berkumpul di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyuarakan dukungan kepada Yaqut yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor.

Para pendukung tersebut menilai Yaqut tidak bersalah dalam polemik pengelolaan kuota haji khusus dan mendesak KPK untuk membebaskannya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ditolak, Dugaan, Kuota Haji, Mantan, Menag, Pansus Haji, Yaqut

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Harga Energi Dinilai Tekan Ekonomi Nasional

11 Juni 2026 By admin

Luka Lama di Puncak Organisasi Sepak Bola Dunia

10 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Pelaku Konstruksi Tingkatkan Daya Saing dan Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

10 Juni 2026 By admin

Ketika Ilmu Pengetahuan Menjadi Kekuatan Bangsa

10 Juni 2026 By admin

Menjaga Kesucian Haji dari Praktik Curang Oknum KBIHU

10 Juni 2026 By admin

Ketika Iklim Berubah, Anak-Anak Menjadi Kelompok yang Paling Rentan

10 Juni 2026 By admin

Menjaga Kemabruran dari Tanah Suci: Upaya Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Penipuan

10 Juni 2026 By admin

TRIONDA: Ketika Bola Piala Dunia Menjadi Perangkat Cerdas di Lapangan

10 Juni 2026 By admin

Kisah Wasit Somalia yang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

10 Juni 2026 By admin

DPRD Surabaya Dorong Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi

9 Juni 2026 By admin

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah Guna Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

9 Juni 2026 By admin

MBG di Persimpangan: Ketika Program Strategis Diuji oleh Tata Kelola

9 Juni 2026 By admin

Vape, Rokok Pintar, dan Ancaman yang Mengintai Generasi Muda

9 Juni 2026 By admin

Iqra di Harvard: Saat Al-Quran Menggema dari Jantung Intelektual Dunia

9 Juni 2026 By admin

Kantin Sekolah Jadi Andalan Baru MBG, Solusi Efisien untuk Menjangkau Wilayah 3T

9 Juni 2026 By admin

Indonesia Antisipasi Kecepatan Mozambik pada FIFA Match Day di GBK

9 Juni 2026 By isa

Mensesneg Pastikan Tindak Lanjut Putusan Etik Ombudsman terhadap Hery Susanto

8 Juni 2026 By admin

Air Mata Menetes di Tanah Suci: Kisah Lansia Temukan Keluarga Baru dalam Pelayanan Haji

8 Juni 2026 By admin

Misi Ghana Mengulang Keajaiban Piala Dunia 2010

8 Juni 2026 By admin

Mengenal Diri, Menemukan Tuhan: Jalan Sunyi Menuju Makrifat

8 Juni 2026 By admin

Trump Tegaskan Netanyahu Ikuti Hasil Negosiasi AS dengan Iran

8 Juni 2026 By admin

Sekolah Rakyat Jatim 1: Membangun Generasi Unggul dari Satu Kawasan Pendidikan Terpadu

8 Juni 2026 By admin

Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

7 Juni 2026 By admin

Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar

7 Juni 2026 By admin

Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor

6 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan
  • Brasil Ditahan Maroko 1-1, Alisson Jadi Penyelamat Selecao di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Menyapa Awan di Pegunungan Thaif, Kereta Gantung yang Jadi Magnet Jamaah Haji Indonesia
  • Operasional Haji 2026 Masuki Hari ke-54, Pemulangan Jemaah Indonesia Terus Berjalan
  • UEFA Percayakan Omar Artan Pimpin Piala Super Eropa 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.