• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mpox, Cermin Ketidakadilan Global

22 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi cacar monyet (Mpox). Foto: iStock
Oleh: Ari Baskoro*

Mpox yang sebelumnya disebut sebagai cacar monyet, telah ditetapkan sebagai “darurat kesehatan global” oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Wilayah utama yang terjangkit adalah di seputar negara Afrika,khususnya Afrika Tengah dan Timur. Hingga kini setidaknya telah menyebar di 12 negara Benua Hitam. Seperti yang “biasanya” terjadi, Republik Demokratik Kongo (RDK)  merupakan “episentrumnya”. Puluhan ribu orang telah terjangkit, dan sedikitnya 537 orang dikabarkan tewas karenanya.

Belum lama ini Swedia telah melaporkan satu kasus terpapar Mpox. Itu merupakan kasus pertama yang terdeteksi di luar area endemi. Pada individu yang tertular tersebut, memiliki riwayat perjalanan ke negara endemi Mpox.Selanjutnya Filipina, Pakistan, dan Thailand, telah mendeteksi kasus yang sama. Kelas virus Mpox penyebabnya, telah dapat diidentifikasi. Itu berasal dari Clade Ib yang sudah diketahui lebih mematikan dibanding virus “pendahulunya” (Clade II).

Untuk kedua kalinya, Mpox dideklarasikan sebagai penyandang masalah darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan PHEIC yang pertama,  dilakukan pada bulan Juli 2022. Meski demikian, biang keladi virus penyebabnya saat itu, berbeda dengan yang kini terjadi. Kedua jenis virus tersebut sebenarnya “bersaudara”.Tetapi Clade I memiliki perangai yang lebih ganas dan lebih menular, dibanding Clade II yang terjadi dua tahun lalu.

PHEIC merupakan “peristiwa luar biasa” yang merupakan indikator tingkat kewaspadaan tertinggi.Artinya memiliki konsekuensi yang “serius, mendadak, tidak wajar, atau tidak terduga”. Legalitasnya berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005. Persoalan tersebut memerlukan respons segera yang terkoordinasi dari semua negara di dunia. Sebagai perbandingan, pada awal kemunculan COVID-19, telah mendapatkan status PHEIC pada30 Januari 2020. Tidak lama berselang, tepatnya 11 Maret 2020, COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi. Pada dasarnya, pandemi berada satu tingkat di atas PHEIC.

Fakta yang sebenarnya terjadi, Mpox sudah merupakan penyakit endemis selama 50 tahun lebih, di beberapa negara Afrika. Saat ini “secara tidak adil”, baru dideklarasikan sebagai PHEIC untuk kedua kalinya. Latar belakang keputusan utamanya,didasarkan atas kekhawatiran memicu dampak penyebaran ke negara-negara maju di luar Afrika. Pada tahun 2022 hingga akhir Oktober 2023, Mpox telah melanda ke 116 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Pada hakikatnya, Mpox tergolong dalam penyakit zoonosis (ditularkan dari hewan ke manusia). Tetapi kini, mayoritas justru terjadi akibat penularan antar manusia. Deklarasi wabah untuk kedua kalinya, telah menyadarkan dunia akan bahaya penyakit yang sebelumnya diabaikan tersebut. Sejatinya hampir semua negara maju beranggapan, bahwa Mpox hanya relevan menyebar sebatas wilayah tertentu di Afrika saja.

Macam virus penyebab

Terdapat dua Clade virus Mpox yang berbeda tingkat keganasannya, namun masih “bersaudara”. Clade I hampir secara eksklusif ditemukan di RDK, atau hanya endemis di seputar Afrika Tengah. Virus tersebut menyebabkan penyakit yang sangat mirip dengan cacar. Angka kematiannya mencapai sepuluh persen. Di sisi lain, Clade II mayoritas bisa  dideteksi di Afrika Barat. Umumnya virus ini menyebabkan penyakit yang relatif lebih ringan, dengan tingkat penularan yang lebih rendah. Angka kematiannya pun, “hanya” sebesar satu hingga tiga persen saja. Virus Mpox yang semula zoonosis, kini terbukti telah beradaptasi sehingga semakin mudah mengalami penularan antar manusia. PHEIC pertama tahun 2022 disebabkan Clade II, sedangkan PHEIC yang sekarang diterapkan, diakibatkan Clade I. Kasus-kasus yang terdeteksi di Indonesia, dari tahun 2022 hingga 2024, seluruhnya dari Clade IIb. Belum terdeteksi adanya kasus Mpox dari Clade I.

Membahas Mpox, harus selalu dikaitkan dengan virus variola penyebab cacar. Keduanya “berkerabat” dan termasuk dalam genus orthopoxvirus. Pandemi cacar yang terjadi selama abad ke-20, bertanggung jawab atas 300 hingga 500 juta kematian penduduk dunia. Setelah diterapkannya vaksinasi global yang masif dan  berkesinambungan, cacar dinyatakan telah dapat diberantas. Itu terjadi pada tahun 1980. Eradikasi cacar, dianggap sebagai salah satu pencapaian kesehatan masyarakat terbesar dalam sejarah. Tetapi ada perbedaan yang sangat mendasar antara cacar dan Mpox. Pemberantasan cacar sangat dimungkinkan, karena virus variola penyebabnya hanya menginfeksi manusia. Di pihak lain, Mpox memiliki spektrum yang lebih luas pada binatang. Terutama jenis hewan pengerat, tupai, dan hewan liar lainnya.Beberapa waktu terakhir ini, anjing peliharaan sudah dapat ditularinya. Vaksinasi cacar diperkirakan mampu memberikan perlindungan sekitar 85 persen dalam jangka panjang terhadap Mpox.

Potensi bahaya

Kekhawatiran WHO dan negara-negara maju terhadap penyebaran Mpox,  didasarkan atas observasi epidemiologi. Penyakit itu disinyalir kuat dapat menempati ceruk yang “ditinggalkan” cacar. Pasalnya program vaksinasi cacar secara rutin telah dihentikan. Konsekuensinya herdimmunity (kekebalan populasi) mulai berkurang. Dampaknya hampir semua orang yang berusia di bawah 40 tahun, menjadi rentan terpapar karenanya. Realita tersebut sesuai dengan data riset di lapangan. Hampir semua kasus yang terjadi saat ini, hanya menyasar pada anak-anak dan dewasa muda. Dari riset yang telah dilakukan, menghasilkan kesimpulan yang patut disimak para pengambil kebijakan. Bahwa individu yang belum dilakukan vaksinasi cacar, memiliki risiko 20 kali lipat terpapar Mpox, dibanding yang sudah pernah divaksin. Nantinya kebijakan sasaran vaksinasi, terutama ditujukan pada individu yang rentan terpapar.

RDK merupakan negara terbesar kedua di Afrika. Populasinya mencapai 109 juta jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Kendala terbesar negara kurang berkembang tersebut,menyangkut stabilitas politik yang rendah, minimnya infrastruktur, korupsi, perang saudara yang tak berkesudahan, dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang tergolong rendah di dunia. Peringkatnya menempati angka ke-179, dari 191 negara di seluruh dunia. Kondisi negara sekitarnya yang juga terpapar Mpox, tidak jauh berbeda dengan RDK. Keseluruhan situasi yang tidak menguntungkan tersebut, sangat memudahkan merebaknya Mpox. Realitasnya sangat minim adanya kepedulian dari negara-negara lainnya, terutama dari negara maju.

Berkaitan dengan potensi meluasnya Mpox ke seluruh dunia, kini WHO berupaya mempercepat proses pendayagunaan darurat vaksinnya. Penggunaan darurat memungkinkan mitra, termasuk GAVI (Global Alliances for Vaccines and Immunization)  dan UNICEF (United Nations Children’s Fund), memperoleh vaksin yang layak untuk didistribusikan ke negara-negara yang terkena dampak. Jaringan penanggulangan medis di seluruh dunia perlu segera  digerakkan, agar dapat memfasilitasi akses yang adil terhadap vaksin, terapi, diagnostik, dan peralatan lainnya. Kini pada era modern, dunia bagaikan tanpa sekat. Tiadanya kepedulian dan kerja sama kemanusiaan semua pihak ,niscaya mitigasi wabah akan sulit dikendalikan. Semoga negara kita dapat merespons dan melakukan upaya pencegahan, agar Mpox “jilid dua” tidak memasuki Indonesia kembali.

—000—

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update, wawasan Ditag dengan:cacar monyet, Global, Ketidakadilan, Mpox

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang
  • Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”
  • Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau
  • Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT
  • Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.