• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mpox, Cermin Ketidakadilan Global

22 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi cacar monyet (Mpox). Foto: iStock
Oleh: Ari Baskoro*

Mpox yang sebelumnya disebut sebagai cacar monyet, telah ditetapkan sebagai “darurat kesehatan global” oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Wilayah utama yang terjangkit adalah di seputar negara Afrika,khususnya Afrika Tengah dan Timur. Hingga kini setidaknya telah menyebar di 12 negara Benua Hitam. Seperti yang “biasanya” terjadi, Republik Demokratik Kongo (RDK)  merupakan “episentrumnya”. Puluhan ribu orang telah terjangkit, dan sedikitnya 537 orang dikabarkan tewas karenanya.

Belum lama ini Swedia telah melaporkan satu kasus terpapar Mpox. Itu merupakan kasus pertama yang terdeteksi di luar area endemi. Pada individu yang tertular tersebut, memiliki riwayat perjalanan ke negara endemi Mpox.Selanjutnya Filipina, Pakistan, dan Thailand, telah mendeteksi kasus yang sama. Kelas virus Mpox penyebabnya, telah dapat diidentifikasi. Itu berasal dari Clade Ib yang sudah diketahui lebih mematikan dibanding virus “pendahulunya” (Clade II).

Untuk kedua kalinya, Mpox dideklarasikan sebagai penyandang masalah darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan PHEIC yang pertama,  dilakukan pada bulan Juli 2022. Meski demikian, biang keladi virus penyebabnya saat itu, berbeda dengan yang kini terjadi. Kedua jenis virus tersebut sebenarnya “bersaudara”.Tetapi Clade I memiliki perangai yang lebih ganas dan lebih menular, dibanding Clade II yang terjadi dua tahun lalu.

PHEIC merupakan “peristiwa luar biasa” yang merupakan indikator tingkat kewaspadaan tertinggi.Artinya memiliki konsekuensi yang “serius, mendadak, tidak wajar, atau tidak terduga”. Legalitasnya berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005. Persoalan tersebut memerlukan respons segera yang terkoordinasi dari semua negara di dunia. Sebagai perbandingan, pada awal kemunculan COVID-19, telah mendapatkan status PHEIC pada30 Januari 2020. Tidak lama berselang, tepatnya 11 Maret 2020, COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi. Pada dasarnya, pandemi berada satu tingkat di atas PHEIC.

Fakta yang sebenarnya terjadi, Mpox sudah merupakan penyakit endemis selama 50 tahun lebih, di beberapa negara Afrika. Saat ini “secara tidak adil”, baru dideklarasikan sebagai PHEIC untuk kedua kalinya. Latar belakang keputusan utamanya,didasarkan atas kekhawatiran memicu dampak penyebaran ke negara-negara maju di luar Afrika. Pada tahun 2022 hingga akhir Oktober 2023, Mpox telah melanda ke 116 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Pada hakikatnya, Mpox tergolong dalam penyakit zoonosis (ditularkan dari hewan ke manusia). Tetapi kini, mayoritas justru terjadi akibat penularan antar manusia. Deklarasi wabah untuk kedua kalinya, telah menyadarkan dunia akan bahaya penyakit yang sebelumnya diabaikan tersebut. Sejatinya hampir semua negara maju beranggapan, bahwa Mpox hanya relevan menyebar sebatas wilayah tertentu di Afrika saja.

Macam virus penyebab

Terdapat dua Clade virus Mpox yang berbeda tingkat keganasannya, namun masih “bersaudara”. Clade I hampir secara eksklusif ditemukan di RDK, atau hanya endemis di seputar Afrika Tengah. Virus tersebut menyebabkan penyakit yang sangat mirip dengan cacar. Angka kematiannya mencapai sepuluh persen. Di sisi lain, Clade II mayoritas bisa  dideteksi di Afrika Barat. Umumnya virus ini menyebabkan penyakit yang relatif lebih ringan, dengan tingkat penularan yang lebih rendah. Angka kematiannya pun, “hanya” sebesar satu hingga tiga persen saja. Virus Mpox yang semula zoonosis, kini terbukti telah beradaptasi sehingga semakin mudah mengalami penularan antar manusia. PHEIC pertama tahun 2022 disebabkan Clade II, sedangkan PHEIC yang sekarang diterapkan, diakibatkan Clade I. Kasus-kasus yang terdeteksi di Indonesia, dari tahun 2022 hingga 2024, seluruhnya dari Clade IIb. Belum terdeteksi adanya kasus Mpox dari Clade I.

Membahas Mpox, harus selalu dikaitkan dengan virus variola penyebab cacar. Keduanya “berkerabat” dan termasuk dalam genus orthopoxvirus. Pandemi cacar yang terjadi selama abad ke-20, bertanggung jawab atas 300 hingga 500 juta kematian penduduk dunia. Setelah diterapkannya vaksinasi global yang masif dan  berkesinambungan, cacar dinyatakan telah dapat diberantas. Itu terjadi pada tahun 1980. Eradikasi cacar, dianggap sebagai salah satu pencapaian kesehatan masyarakat terbesar dalam sejarah. Tetapi ada perbedaan yang sangat mendasar antara cacar dan Mpox. Pemberantasan cacar sangat dimungkinkan, karena virus variola penyebabnya hanya menginfeksi manusia. Di pihak lain, Mpox memiliki spektrum yang lebih luas pada binatang. Terutama jenis hewan pengerat, tupai, dan hewan liar lainnya.Beberapa waktu terakhir ini, anjing peliharaan sudah dapat ditularinya. Vaksinasi cacar diperkirakan mampu memberikan perlindungan sekitar 85 persen dalam jangka panjang terhadap Mpox.

Potensi bahaya

Kekhawatiran WHO dan negara-negara maju terhadap penyebaran Mpox,  didasarkan atas observasi epidemiologi. Penyakit itu disinyalir kuat dapat menempati ceruk yang “ditinggalkan” cacar. Pasalnya program vaksinasi cacar secara rutin telah dihentikan. Konsekuensinya herdimmunity (kekebalan populasi) mulai berkurang. Dampaknya hampir semua orang yang berusia di bawah 40 tahun, menjadi rentan terpapar karenanya. Realita tersebut sesuai dengan data riset di lapangan. Hampir semua kasus yang terjadi saat ini, hanya menyasar pada anak-anak dan dewasa muda. Dari riset yang telah dilakukan, menghasilkan kesimpulan yang patut disimak para pengambil kebijakan. Bahwa individu yang belum dilakukan vaksinasi cacar, memiliki risiko 20 kali lipat terpapar Mpox, dibanding yang sudah pernah divaksin. Nantinya kebijakan sasaran vaksinasi, terutama ditujukan pada individu yang rentan terpapar.

RDK merupakan negara terbesar kedua di Afrika. Populasinya mencapai 109 juta jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Kendala terbesar negara kurang berkembang tersebut,menyangkut stabilitas politik yang rendah, minimnya infrastruktur, korupsi, perang saudara yang tak berkesudahan, dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang tergolong rendah di dunia. Peringkatnya menempati angka ke-179, dari 191 negara di seluruh dunia. Kondisi negara sekitarnya yang juga terpapar Mpox, tidak jauh berbeda dengan RDK. Keseluruhan situasi yang tidak menguntungkan tersebut, sangat memudahkan merebaknya Mpox. Realitasnya sangat minim adanya kepedulian dari negara-negara lainnya, terutama dari negara maju.

Berkaitan dengan potensi meluasnya Mpox ke seluruh dunia, kini WHO berupaya mempercepat proses pendayagunaan darurat vaksinnya. Penggunaan darurat memungkinkan mitra, termasuk GAVI (Global Alliances for Vaccines and Immunization)  dan UNICEF (United Nations Children’s Fund), memperoleh vaksin yang layak untuk didistribusikan ke negara-negara yang terkena dampak. Jaringan penanggulangan medis di seluruh dunia perlu segera  digerakkan, agar dapat memfasilitasi akses yang adil terhadap vaksin, terapi, diagnostik, dan peralatan lainnya. Kini pada era modern, dunia bagaikan tanpa sekat. Tiadanya kepedulian dan kerja sama kemanusiaan semua pihak ,niscaya mitigasi wabah akan sulit dikendalikan. Semoga negara kita dapat merespons dan melakukan upaya pencegahan, agar Mpox “jilid dua” tidak memasuki Indonesia kembali.

—000—

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update, wawasan Ditag dengan:cacar monyet, Global, Ketidakadilan, Mpox

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari Pasca Harga Pertamax Naik

17 Oktober 2026 By admin

PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada

16 Oktober 2026 By admin

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen

16 Oktober 2026 By admin

Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA

15 Oktober 2026 By admin

Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

15 Oktober 2026 By admin

Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

14 Oktober 2026 By admin

Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat

14 Oktober 2026 By admin

Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner

13 Oktober 2026 By admin

Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari

13 Oktober 2026 By admin

Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

12 Oktober 2026 By admin

Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus

12 Oktober 2026 By admin

Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

11 Oktober 2026 By admin

Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi

11 Oktober 2026 By admin

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • ITS Ciptakan Futechi Farm, Kandang Ayam Pintar Terintegrasi IoT
  • Khofifah Minta Distribusi Biosolar dan Pertalite Dipercepat
  • Sambut Hari Santri 2026, Ziarahi Makam Pencipta Lambang NU
  • Heboh Kode QR UMKM Tersambung Bank Tiongkok, Begini Aturannya.
  • UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.