• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

7 September 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Yogyakarta (Trigger.id) – Minuman berpemanis ini menjadi salah satu pemicu naiknya angka penderita diabetes. Menurut Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7%.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tengah menjamur belakangan ini dengan munculnya produk-produk seperti kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi. Bahkan di minimarket, supermarket, kedai kekinian, dan kopi keliling menawarkan berbagai varian rasa minuman manis yang diminati utamanya oleh anak-anak dengan harga terjangkau.

Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Health Promoting University UGM, Yayasan KAKAK serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo S.H. menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024. “Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam rilis yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/9) menyampaikan hasil Diskusi Publik yang bertajuk “Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas”, Jumat (30/8), di Wisma MM UGM lalu.

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

Hal serupa disampaikan oleh dr. Bagus Suryo Bintoro, Ph.D. selaku Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM yang menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi MBDK disayangkan, “Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” imbuhnya

Dr. Uli Parulian Sihombing, S.H., M.H., Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK. “Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu,” terangnya.

Guru Besar FKKMK UGM Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., selaku Ketua Health Promoting University (HPU) UGM mengatakan HPU UGM telah melakukan beberapa program untuk kampanye mengkonsumsi makanan sehat di lingkungan kampus. “Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis,” katanya.

Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dr. Gisella Tellys, M.P.H. menyampaikan bahwa pemberlakuan cukai MBDK dapat mengurangi angka penderita diabetes. Ia menerangkan bahwa cukai MBDK adalah instrumen kebijakan fiskal. Menurutnya, dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun.

Hal senada juga disampaikan Tulus Abadi, S.H., Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), minta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. “Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya.

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Cukai Minuman Berpemanis, Dalam Kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), pemerintah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Iran Boikot Undian Piala Dunia 2026 Gara-Gara Visa AS

29 November 2025 By admin

Polri dan TNI AD Kerahkan Bantuan dan Helikopter untuk Penanganan Bencana di Sumatera

29 November 2025 By admin

Surabaya Deklarasikan Anak Digital Aman, Gandeng Densus 88 dan BNN

28 November 2025 By admin

MUI Ajak Umat Islam Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh–Sumatra

28 November 2025 By admin

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

28 November 2025 By admin

Manfaat dan Risiko Bayam bagi Kesehatan

28 November 2025 By admin

Chelsea vs Arsenal: Laga Penentu Langkah The Gunners di Liga Inggris

28 November 2025 By admin

Portugal Juara Piala Dunia U-17 2025 Usai Tundukkan Austria 1-0

28 November 2025 By admin

Arsenal Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions

27 November 2025 By admin

Seleksi JPT Pratama Surabaya Berlanjut, Wali Kota Eri Dorong Pejabat yang Inovatif

27 November 2025 By admin

Pemerintah Gelar Rapat Darurat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

27 November 2025 By admin

JKSN Gelar Istighosah Doakan Penguatan Kepemimpinan NU

27 November 2025 By admin

Gimenez Antar Atletico Bekuk Inter 2-1 Lewat Gol Menit Akhir

27 November 2025 By admin

Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas Perdana, Sediakan 285 Lowongan

26 November 2025 By admin

Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Timnas Masih dalam Proses

26 November 2025 By admin

Leverkusen Tundukkan Man City 2-0 di Etihad

26 November 2025 By admin

Sarapan Terlambat Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Penyakit Jantung

26 November 2025 By admin

Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya

25 November 2025 By admin

Pelunasan Haji Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember

25 November 2025 By admin

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum

25 November 2025 By admin

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Honda Luncurkan Vario 125 Facelift dan Varian Street Bersetang Naked
  • Penalti Mbappé Selamatkan Madrid, Persaingan Ketat Liga Italia
  • Prabowo Tinjau Dapur Umum dan Dengarkan Curahan Hati Pengungsi Tapteng
  • Khofifah Raih Championship TP2DD Jawa–Bali dari Bank Indonesia
  • Jesse Jackson Tertipu Akting Eddie Murphy

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.