• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Penentuan Idul Fitri 1444 H

6 April 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Oleh: Dr. Nur Kholis Majid, M. HI – Pengurus MUI Jatim

Secara umum, penyebab terjadinya perbedaan dalam menentukan hari raya baik ‘Idul Fitri atau ‘Idul Adlha di Indonesia, menurut al-Haqir, karena dua hal, yaitu: Pertama, karena berbedanya pijakan atau acuan dalam mengambil keputusan masuknya awal bulan Qamariyah. Perbedaan acuan atau pijakan yang dimaksud adalah antara hisab dan rukyat. Kedua, perbedaan dalam hal penentuan mathla’ (tempat terbitnya bulan), antaran wihdat al-mathla’(centra terbitnya bulan/ rukyat internasional) dan ikhtilaf al-mathali’ (berbeda terbit bulan / rukyat lokal).

Sebagian kelompok umat Islam di Indonesia dalam menentukan masuk awal bulan Hijriyah menggunakan rukyat al-hilal bil fi’li (melihat bulan secara langsung) sebagai acuan yang sah, sedangkan ilmu hisab atau ilmu falak merupakan penunjang untuk bisa dilakukannya rukyat. Dan jika terjadi pertentangan antara hasil perhitungan ilmu hisab atau ilmu falak dengan hasil rukyat, maka yang dijadikan acuan adalah hasil rukyat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang kemudian dilaksanakan para sahabat:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَإِنْ غَبِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya:“Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihat bulan, kalau mendung bagimu, maka sempurnakan hitungan bulan sya’ban menjadi tiga puluh hari[1].” (H.R. Bukhori)

وقد صرحت أئمة المذاهب الاربعة بأن الصحيح أنه لا عبرة برؤية الهلال نهارا وإنما المعتبر رؤيته ليلا، وأنه لا عبرة بقول المنجمين

Di lain pihak, sebagian kelompok Islam menjadikan ilmu hisab sebagai pijakan utama dalam hal penentuan awal bulan Qamariyah dan sekaligus mencukupkan diri kepada hasil perhitungan ilmu hisab atau ilmu falak tersebut, tanpa harus dilakukannya rukyat al-hilal bil fi’li (melihat bulan secara langsung). Adapun yang dimaksud dengan hasil perhitungan ilmu hisab atau falak ialah al-Hisab al-Falaki al-Qoth‘i(ilmu hisab atau falak yang memiliki akurasi yang tinggi dan mendekati kebenaran). Artinya, jika bertentangan antara hasil hisab dan rukyat, maka yang dimenangkan adalah hasil hisab. Hal ini dikarenakan adanya rukyat yang sangat tergantung pada kondisi cuaca pada saat dilakukannya rukyat. Dengan kata lain, hilal akan dapat dirukyat apabila didukung dengan kondisi cuaca yang cerah. Dan sebaliknya, apabila kondisi cuaca tidak mendukung (mendung), maka sangat mungkin hilal tidak dapat dirukyat. Akibatnya, hitungan bulan harus diistikmalkan (disempurnakan menjadi 30 hari). Dengan alasan ini, maka hasil perhitungan ilmu hisab atau ilmu falak dianggap cukup untuk dijadikan sebagai acuan yang sah secara syar‘i kaitannya dengan penepatan awal bulan Qamariyah.

سئل عن قول السبكي: لو شهدت بينة برؤية الهلال ليلة الثلاثين من الشهر وقال الحساب بعدم إمكان الرؤية تلك الليلة عمل بقول أهل الحساب، لان الحساب قطعي والشهادة ظنية

Di samping itu, sebagian kelompok umat Islam yang lain ada yang menganut pendapat ulama’ tentang wihdatul mathla’ (rukyat internasional), artinya, apabila di sebagian negara Islam di dunia terutama Makkah (Arab Saudi) ada yang melihat bulan, maka seluruh umat Islam sedunia harus mengikutinya. Karena bulan itu satu dan untuk semua manusia penghuni bumi. Hal ini sebagaimana yang terjadi di zaman Rasulullah SAW dengan tidak adanya umat Islam yang ada di seluruh pelosok jazirah Arab yang berbeda dengan ketetapan Rasul SAW. Dan jika Rasulullah SAW memulai berpuasa, maka seluruh umat Islam yang ada pada zaman itu secara serentak melaksanakan ibadah puasa juga sebagaimana yang diajarkan oleh Rasul SAW. Begitu juga dengan ketentuan yang berkaitan dengan Idul Fitri, jika Rasulullah SAW berlebaran, maka seluruh kaum muslimin juga ikut berlebaran.

Sedangkan sebagian umat Islam yang lain menggunakan menggunakan ikhtilaful matholi’ (rukyat lokal) sebagai dasar dalam menentukan awal bulan Qamariyah. Artinya, setiap wilayah hukum punya otoritas untuk menentukan masuknya awal bulan Qamariyah. Sebagai contoh, walaupun di kota Makkah hilal sudah terlihat, akan tetapi kalau di Indonesia hilal tersebut belum terlihat, maka Indonesia punya hak untuk menentukan sendiri dan tidak harus mengikuti Makkah. Hal ini berdasarkan hadits sahabat Kuraib yang ketika awal Ramadlon berada di Syam dan berpuasa hari Jumat karena mengikuti keputusan Khalifah Mu‘awiyah yang berhasil melihat hilal malam Jum’at. Di pertengahan Ramadlon, Kuraib pergi ke Madinah dan bertemu dengan Ibnu Abbas, dan kemudian beliau berkata kepada sahabat Kuraib seraya menjelaskan bahwa di Madinah baru memulai puasa pada hari Sabtu karena hilal baru terlihat pada malam Sabtu. Dengan berlandaskan kepada atsar sahabat ini, maka keberadaan ikhtilaf al-mathali’ sebagai acuan dalam kaitannya penentuan awal bulan Qamariyah mendapatkan legitimasi dalam pandangan hukum Islam[2]. (Lihat: al-Fiqh Alislamy wa Adillatuh. DR. Wahbah al-Zuhaili)

Itulah faktor atau penyebab terjadinya perbedaan penentuan hari raya baik Idul Adlha atau Idul Fitri. Tentu sebagai umat Islam yang berukhuwah, kita tidak boleh mengklaim bahwa kebenaran hanya ada pada dirinya lalu menyalahkan orang lain yang berbeda pandangan. Oleh karena itu, sudah seharusnya umat Islam memandang bahwa perbedaan ini merupakan khilafiyah furu’iyah yang tidak harus terlalu dipertentangkan. Dengan demikian, hendaknya seluruh umat Islam mengikuti pendapat yang diyakininya, tetapi hendaknya juga toleran pada orang lain yang menggunakan acuan yang berbeda. Disamping itu, karena permasalahan ini merupakan hasil ijtihad, sedangkan Mujtahid (orang yang berijtihad) sekalipun salah dalam memberikan sebuah penjelasan hukum, maka kesalahan tersebut tidak menimbulkan dosa melainkan diberikan satu pahala. Sudah barang tentu, kesalahan hasil ijtihad tersebut bukan didasarkan kepada hawa nafsu atau kepentingan pribadi lainnya, melainkan didasarkan kepada kajian ilmiah disamping sudah terpenuhinya syarat-syarat mujtahid.

Namun alangkah baiknya kalau bisa disatukan seperti negara-negara lain. Apa mungkin disatukan? Menurut al-Haqir, masih bisa disatukan dengan beberapa cara, diantaranya: Pertama, semua kaum muslimin dan organisasi Islam di Indonesia sepakat untuk mengikuti secara konsisten ketetapan (itsbat) hakim (pemerintah. Cq. Mentri agama). Hal ini sebagaimana kaidah Ushul Fiqh:

اقْتِضَاءُ الْحَاكِمِ إِلْزَامٌ يَرْفَعُ الْخِلَافَ

Artinya:“Keputusan hakim bersifat mengikat dan dapat menghilangkan perselisihan”. Akan Tetapi, sebelum (pemerintah. Cq. Mentri agama) menetapkan (itsbat), hendaknya pemerintah terlebih dahulu mengakomodasi dan mempertimbangkan pendapat atau penjelasan dari masing-masing perwakilan Organisasi Islam kaitannya dengan masuknya awal bulan Qamariyah berdasarkan metode yang digunakannya. Hal ini selaras dengan rekomendasi MUI (Baca: kumpulan fatwa MUI hal. 1047)

Dalam konteks penentuan 1 syawal (Idul Fitri 1444 H), diprediksi akan terjadi perbedaan. Hal ini dikarenakan irtifa’ hilal pasca ghurub matahari pada tanggal 20 April 2023, berada pada  posisi yang sangat kritis (sulit untuk bisa diamati) karena hanya berada pada kisaran 1,4 derajat (berdasarkan perhitungan ilmu falak/astronomi). Apalagi, saat ini kriteria imkan rukyat yang dipedomani oleh kementerian agama sebagaimana kementerian agama di negara negara asia tenggara (MABIMS) yaitu 3 derajat, dan jarak elongasi 6,4 derajat. Maka dari itu, jika kita merujuk kepada kriteria imkan sebagaimana diatas, maka 1 Syawwal 1444 H (Idul Fitri) diprediksi akan bertepatan dengan tanggal 22 April 2023. (zam)


Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Ramadhan, wawasan Ditag dengan:Idul fitri, mui jatim, penentuan idul fitri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

Investor Pasar Modal Malang Raya Melonjak 78%, Apa Yang dibeli ?

17 September 2026 By admin

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera
  • Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
  • Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat
  • Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo
  • Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.