
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan ibadah haji sekaligus mencegah praktik haji non-prosedural pada musim haji 1447 H/2026 M. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah serta menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa operasional haji hingga awal Mei berjalan lancar dan terkendali. Hingga 4 Mei 2026, tercatat 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 219 kloter yang membawa lebih dari 85 ribu jemaah telah tiba di Madinah, sementara sebagian lainnya telah bergerak ke Makkah untuk menunaikan umrah wajib sebagai rangkaian awal ibadah haji.
Pemerintah memastikan seluruh proses, mulai dari keberangkatan hingga pergerakan jemaah, mendapat pendampingan ketat dari petugas demi menjamin keamanan dan kenyamanan selama beribadah.
Di sisi kesehatan, ribuan jemaah tercatat menjalani perawatan rawat jalan, sementara ratusan lainnya dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun rumah sakit di Arab Saudi. Puluhan jemaah hingga kini masih dalam penanganan medis.
Sementara itu, upaya pemberantasan haji ilegal terus diperkuat. Berdasarkan laporan KJRI Jeddah, sebanyak 10 warga negara Indonesia ditangkap dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat dalam praktik promosi dan jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing.
Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Arab Saudi yang melarang pelaksanaan haji tanpa izin resmi. WNI yang tersangkut kasus hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi tanpa intervensi dari pemerintah Indonesia.
Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisasi atau mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, kepolisian, serta instansi terkait terus melakukan pengawasan di berbagai titik keberangkatan.
Sejumlah upaya pencegahan bahkan telah berhasil menggagalkan keberangkatan calon jemaah yang diduga menggunakan jalur ilegal. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan kerugian.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean melalui jalur tidak resmi. Selain berisiko kehilangan uang, pelaku juga dapat menghadapi sanksi berat seperti deportasi hingga larangan masuk Arab Saudi selama bertahun-tahun.
Di tengah kondisi cuaca panas di Tanah Suci yang mencapai 37–39 derajat Celsius, jemaah juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan cukup istirahat, banyak minum air, serta menggunakan pelindung diri.
Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, tertib, dan khusyuk, sehingga tujuan utama ibadah dapat tercapai secara optimal. (ian)



Tinggalkan Balasan