
Kuala Lumpur (Trigger.id) – Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menjadi pusat halal dunia, dan salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat sertifikasi halal di negara-negara serumpun. Langkah ini didasari oleh peran Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang memiliki daya tarik besar dalam sektor industri halal. Dengan memperkuat kolaborasi dalam sertifikasi halal, Indonesia tidak hanya bertujuan meningkatkan standar halal, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi dan perdagangan produk halal di negara-negara ASEAN serta pasar global.
Negara serumpun seperti Indonesia dan Malaysia perlu memperkuat sistem jaminan halal (SJH) sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (added value) guna meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan seusai pertemuan dengan pejabat halal di Gedung Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (Jakim), Malasyia (8/11/2024).
Ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan sistem Jaminan Halal (SJH) di Negara serumpun khususnya Indonesia-Malaysia.
“Ke depan penguatan SJH di berbagai negara merupakan keniscayaan untuk mewujudkan Indonesia pusat halal dunia, diawali negara Asean,” ungkapnya.
Upaya memperkuat sertifikasi halal melibatkan sinergi dengan negara-negara serumpun melalui ASEAN dan kerja sama dengan negara-negara Muslim lainnya. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Indonesia menetapkan standar yang dapat menjadi rujukan dalam sertifikasi halal internasional. Dengan memiliki standar yang diakui secara global, produk halal Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar global yang kompetitif, termasuk di negara-negara non-Muslim yang kini mulai memiliki permintaan tinggi untuk produk halal.
Indonesia juga berencana untuk menyelenggarakan lebih banyak pameran produk halal, seminar, dan forum internasional, sebagai bagian dari diplomasi ekonomi dan budaya. Langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan produk halal Indonesia, tetapi juga memperkenalkan inovasi, kualitas, dan jaminan produk yang sesuai dengan standar halal global. Diharapkan bahwa dengan strategi-strategi ini, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam rantai pasok global dan berperan sebagai pusat referensi halal dunia, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan kawasan sekitarnya.
Sejalan dengan hal ini, Direktori Halal Malaysia juga menjadi sumber maklumat untuk mengetahui produk-produk, premis makanan dan perkidmatan yang dipersijilkan halal.
“Maklumat merangkumi persijilan halal yang di dalam Malaysia yang disahkan oleh Jakim sebagai maklumat persijilan halal luar negara (Persijilan Halal Malaysia Luar Negara),” kata Sekretaris Pengarah Majelis Halal Malaysia Nohammad Zamri bin Mohammed Shafik di Kompleks Islam Putrajaya (KIP) Kuala Lumpur (8/11/2024).
Ia menjelaskan, bagian Pengurusan Halal adalah salah satu bagian dari tugas Jakim yang bertanggungjawab menjalankan pensijilan halal di Malaysia bersama-sama Jabatan Agama Islam.
Pensijilan Halal sendiri berdiri pada 1965 oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS). Adapun pensijilan halal yang dilaksanakan oleh Jakim sejak 1974.
“Jadi sudah berlangsung 50 tahun. Apabila Pusat Penyelidikan, Bahagian Hal Ehwal Islam, JPM mengeluarkan surat pengesahan halal kepada produk-produk makanan dan minuman, kosmetik yang memenuhi kehendak syarak,” katanya menjelaskan. (ian)
Tinggalkan Balasan