• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Puasa dan Implementasi Nilai Wasathiyah dalam Ekonomi

15 April 2022 by zam Tinggalkan Komentar

H. Rasyidi, SE, M. FIQ
Bendahara Umum MUI Jawa Timur

Berdasarkan data hasil penelitian, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang konsumtif, terlebih lagi di momentum bulan suci Ramadhan. Hal ini diungkapkan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Dr. Tri Siwi Agustina, SE, M.Si.

Menurutnya, pola hidup konsumtif ini disebabkan oleh keinginan dan hasrat masyarakat Indonesia untuk memilih jenis makanan dan minuman yang variatif di bulan suci Ramadhan sebagai konsekuensi dari menahan lapar dan haus dalam kurun waktu sehari. Padahal, durasi waktu dan kesempatan untuk menikmati sajian makanan dan minuman di bulan Ramadhan relatif lebih pendek dibandingkan dengan bulan bulan lainnya.

Dalam teori ilmu ekonomi, terdapat tiga level kebutuhan. Pertama, dharuriyah (primer), yakni kebutuhan yang jika tidak dipenuhi dapat mengancam keselamatan dan keberlangsungan hidup.

Kedua, hajiyah (sekunder), yakni kebutuhan yangtidak sampai pada tahap membahayakan dan mengancam keselamatan manusia namun berguna untuk menghilangkan atau menghindari kesulitan.  Ketiga, tahsiniyyah (tersier), yakni kebutuhan yang menyangkut hal-hal bersifat pelengkap, cenderung mengarah pada kemewahan dan mengikuti trend serta gaya hidup.

Jika merujuk pada tuntunan Islam tentang pola dan cara hidup hemat dan ekonomis, maka sesungguhnya telah ada ibrah dari Nabi SAW sebagaimana tergambar dalam firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 31 (yang artinya): “Dan makanlah dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan”

Terdapat pula hadis fi‘li-nya, yaitu (artnya): “Kami tidak makan kecuali lapar, dan ketika kami makan tidak sampai merasa kenyang”.

Apa yang tergambar dalam prilaku Nabi SAW ini sungguh memberikan pengertian bahwa mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut sebatas untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh sebagai syarat untuk menghamba kepada-Nya. Bukan untuk dijadikan gaya hidup hedonis. Selain pesan yang sarat dengan dimensi biologis (kesehatan), hadis tersebut mengandung pesan yang berdimensi ekonomis (hidip hemat) karena yang menjadi standar dan barometer adalah kebutuhan bukan kemauan.   

Menurut hemat penulis, batasan dan kriteria konsumtif ialah sebagaimana berikut. Pertama, di luar batas kebutuhan.  Prilaku konsumtif sejatinya semakna dengan menghamburkan-hamburkan harta tanpa melihat kebutuhan. Jadi, motif penggunaannya adalah kemewahan yang didasarkan kepada nafsu semata, bukan kebutuhan yang didasarkan kepada tujuan.  

Kedua, di luar batas rasional (irrasional). Pola hidup komsumtif biasanya tidak didasarkan kepada pertimbangan yang masuk akal (irrasonal), dan cenderung mengedepankan ego dan hedonism, apalagi berorientasi pada terciptanya image positif di mata orang lain.

Ketiga, tidak adanya keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Karakter muslim yang baik ialah yang mampu membelanjakan rezeki yang Allah anugerahkan kepadanya di jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam yaitu halal, dan mampu menyesuaiakan antara keinginan dan kenyataan (realistis). Selain itu, juga dbutuhkan keseimbangan antara konsumsi pribadi dengan pengeluaran untuk berbagi kepada sesama.

Momentum ibadah puasa di bulan Ramadhan idealnya kita jadikan ajang untuk melatih diri agar mampu menahan diri, tidak hanya dari sesuatu yang membatalkan puasa, melainkan juga hal hal yang merusak kesempurnaan ibadah puasa karena tidak mampu menahan sifat hedonisme dan cenderung berfoya-foya. Sebaliknya, ibadah puasa seharusnya menjadikan sikap yang hemat dan irit, sehingga masih ada kelebihan yang kemudian akan diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan; tidak kikir atau bakhil, tetapi juga tidak boros atau israf. Inilah yang dimaksud dengan makna wasathiyah dalam konteks ekonomi.(kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Ramadhan, update Ditag dengan:nilai wasathiyah, puasa, ramadhan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana
  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.