Bisa menjalankan perintah puasa dengan baik merupakan kebahagiaan yang sangat besar bagi umat Islam karena itu merupakan buah dari dua kegiatan sebelumnya. Pertama, mereka telah berharap untuk bisa dipertemukan dengan bulan ramadhan seraya sering mengucapkan doa sejak bulan rajab dengan doa “Ya Allah berkahilah kami pada bulan rajab dan sya’ban. Sampaikanlah kami pada bulan ramadhan”. Artinya bulan ramadhan ini memang merupakan bulan impian bagi umat muslim sehingga jauh hari sebelumnya mereka telah berharap agar bisa dipertemukan dengan bulan ramadhan. Kedua, bulan ramadhan merupakan password bagi ummat muslim untuk menjadikan dirinya insan yang doanya senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT. Sebagaimana firmanNya :
“Wahai orang yang berimna, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al Baqarah, 183).
Dengan kata lain tujuan menjalankan ibadah puasa adalah meningkatkan status kita dari seorang yang beriman menjadi orang yang taqwa kepada Allah SWT. Selanjutnya bila dikaitkan dengan Al Qurán surat Al Maídah ayat 27, dipenghujung ayat tersebut berbunyi “……..sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakawa”. Jelas tergambar benang merahnya bahwa upaya meningkatkan status dari orang beriman menjadi orang yang taqwa akan bermuara pada dikabulkannya semua doa manusia tersebut. Bila kita sudah menyandang status sebagai pendoa yang senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT maka sempurna sudah hidup ini karena permintaan apapun akan dikabulkan oleh Allah SWT. Artinya bila sudah menyandang status taqwa maka sempurna hidup ini. Semua itu bisa diperoleh diantaranya melalui melaksanakan ibadah puasa. Dua alasan ini merupakan pendukung utama ramadhan merupakan impian umat Islam.
Disamping dua hal tersebut, banyak hikmat yang bisa diraih oleh ummat manusia dari menjalankan puasa ini. Sebagaimana diuraikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa definisi puasa adalah salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Berdasarkan definisi ini Puasa mengajari kita untuk mampu menahan makanan yang tidak diperkenankan, terutama karena waktunya belum diperbolehkan. Boleh jadi, di siang hari kita memiliki makanan halal yang diperoleh dari hasil kegiatan halal pula namun karena belum diperbolehkan untuk memakannya maka kita berperang dengan hawa nafsu untuk menolak dan menjauhinya. Dengan demikian, bila kita telah lulus dari pelatihan menjalankan puasa ini maka kita akan keluar menjadi pemenang sebagai insan yang mampu menahan hawa nafsunya. Apabila dibawa kepada hal yang lebih luas dapat disimpulkan bahwa ramadhan melalui kegiatan puasanya mendidik ummat untuk selektif membedakan hal yang diperbolehkan dan yang dilarang oleh Allah SWT. Dengan kalimat singkat bisa dikatakan bahwa ramadhan melatih kita untuk menjadi manusia yang selektif.
Manusia yang selektif akan tergambar dalam semua kegiatannya sehari-harinya termasuk dalam memilih makan untuk dikonsumsinya. Allah SWT telah mewajibkan untuk selektif dalam memilih makanan, yakni bedakan antara halal dengan yang tidak halal, juga bedakan antara yang toyyib dengan yang tidak toyyib. Sebagaimana firmanNya :
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di Bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Al Qurán, Baqarah ayat 172).
Untuk bisa membedakan antara yang halal dan tidak halal, baik dan tidak baik merupakan sesuatu yang tidak mudah dalam konteks kehidupan yang serba kompleks seperti sekarang ini. Hal itu bisa disebabkan oleh input dari makanan tersebut yang harus ditelusuri, prosesnya yang harus diperhatikan, maupun pendistribusiannya sampai makanan itu dimasukkan ke mulut manusia sangatlah rumit. Hal itu disebabkan oleh proses keinginan manusia yang terus meningkat yang menyebabkan makanan menjadi beraneka ragam penuh kreasi dan inovasi agar menjadi menarik untuk dikonsumsi. Belum lagi proses pengiklanannya yang sedemikian canggih sehingga menyebabkan manusia akan mengalami kesulitan untuk bisa membedakan halal atau tidak halal dengan hanya melihatnya semata (fitting by Eye). Jelasnya, manusia memerlukan bantuan untuk membedakan mana makanan yang halal dan yang tidak halal.
Seandainya lahir suatu alat yang bisa mendeteksi kehalalan suatu makanan seperti layaknya kacamata tembus pandang maka akan sangat membantu sosok insan seletif ini. Namun, pemerintah telah hadir dalam memecahkan masalah yang dihadapi rakyatnya. Melalui Undang-Undang Nomer 33 tahun 2014 yang diterakan 5 tahun kemudian, tepat tanggal 17 Oktober 2019 maka masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia umumnya dibantu oleh pemerintah Indonesia untuk bisa membedakan antara makanan halal dan tidak halal melalui Sertifikasi Halal. Bantuan itu bukan hanya sekedar anjuran melainkan lebih dari itu, yakni melalui undang-undang ini maka setiap produk wajib bersertifikat halal sehingga semuanya bisa menjadi terang benderang mana yang halal dan mana ynag tidak halal, bahkan tahun 2024 pemerintah menargetkan semua produk di Indonesia telah bersertifikat halal. Serangkaian kegiatan diluncurkan untuk mencapai target tersebut, mulai dari program sertifikasi halal gratis (program SEHATI) sampai kepada penataan institusi yang mengurusnya, seperti Lembaga Pendamping PPH (Proses Produksi Halal), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), sampai kepada pemberdayaan masyarakat untuk menjadi bagian dari proses menuju tahun 2024 semua produk Indonesia bersertifikat halal, yakni dengan melahirkan suatu kompetensi baru di masyarakat yang mendatangkan pendapatan sebagai Pendamping PPH. Jadi, jalan menuju titik terang telah dirintis dan ditata buat apa kita masih bertanya-tanya. Kesimpulannya, wujud manusia selektif yang ditempa oleh ramadhan salah satunya dapat diwujudkan melalui sertifikasi halal yang sukses di Indonesia. Semoga!
Tinggalkan Balasan