• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Di Tengah ‘Krisis’ Dokter Spesialis

14 Desember 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Sejumlah organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Menurut IDI, substansi RUU tersebut, yang salah satunya bertujuan mengatasi krisis dokter spesialis di Indonesia, justru akan “menurunkan kualitas layanan kesehatan”.

Mengutip BBC, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berulang kali menyinggung soal ruwetnya proses penerbitan izin praktek yang diwarnai oleh “perundungan” hingga persaingan tidak sehat. Selain itu, terbatasnya lembaga pendidikan pencetak dokter spesialis yang juga berbiaya mahal, menyebabkan Indonesia kekurangan tenaga dokter spesialis.

Tetapi, upaya pemerintah yang diklaim bertujuan “menyederhanakan aturannya” justru dinilai “mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan” serta “mengambil alih peran organisasi profesi”.

Itulah mengapa lima organisasi profesi yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menolak omnibus law tersebut.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjabarkan sejumlah poin dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) yang membuat mereka menolak pembahasan hal itu.

Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Mahesa Pranadipa Maikel, MH, mengatakan terdapat beberapa alasan yang membuat mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Alasan pertama adalah lahirnya regulasi atau undang-undang harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka kepada masyarakat.

Alasan kedua, kata Mahesa, karena IDI melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

Menurut Mahesa, jika pelayanan kesehatan dibebaskan tanpa kendali dan memperhatikan mutu maka akan menjadi ancaman terhadap seluruh rakyat.

Alasan ketiga, masih menurut Mahesa adalah soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR). Mahesa berpendapat, STR seluruh tenaga kesehatan itu harus diregistrasi di konsil masing-masing dan harus dievaluasi lima tahun sekali.

Sementara Dokter Sutrisno Ketua IDI Jatim menyampaikan bahwa pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rumusan RUU tersebut. Sehingga beberapa pasal yang ada dianggap merugikan profesi kedokteran.

RUU yang disebut sebagai “inisiatif DPR” tersebut juga telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2023.

Kurangnya jumlah dokter merupakan masalah lama yang belum juga terurai hingga saat ini. Harapannya, dengan adanya UU Kesehatan Omnibus Law dapat mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis di Indonesia.

Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), hanya ada sekitar 54.000 dokter spesialis di Indonesia.

Dengan jumlah penduduk sebanyak 275 juta jiwa, itu berarti hanya ada dua dokter spesialis untuk setiap 10.000 warga Indonesia. Belum lagi sebarannya yang tidak merata dan hanya terpusat di kota-kota besar.

Sebanyak 647 rumah sakit umum daerah di tingkat kabupaten/kota bahkan belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis, antara lain spesialis anak, obstetri dan genokologi, bedah, dan anestesi. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara Ditag dengan:ikatan dokter indonesia (IDI), Krisi Dokter Spesialis, Tolak RUU Kesehatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera
  • Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.