• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Di Tengah ‘Krisis’ Dokter Spesialis

14 Desember 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Sejumlah organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Menurut IDI, substansi RUU tersebut, yang salah satunya bertujuan mengatasi krisis dokter spesialis di Indonesia, justru akan “menurunkan kualitas layanan kesehatan”.

Mengutip BBC, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berulang kali menyinggung soal ruwetnya proses penerbitan izin praktek yang diwarnai oleh “perundungan” hingga persaingan tidak sehat. Selain itu, terbatasnya lembaga pendidikan pencetak dokter spesialis yang juga berbiaya mahal, menyebabkan Indonesia kekurangan tenaga dokter spesialis.

Tetapi, upaya pemerintah yang diklaim bertujuan “menyederhanakan aturannya” justru dinilai “mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan” serta “mengambil alih peran organisasi profesi”.

Itulah mengapa lima organisasi profesi yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menolak omnibus law tersebut.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjabarkan sejumlah poin dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) yang membuat mereka menolak pembahasan hal itu.

Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Mahesa Pranadipa Maikel, MH, mengatakan terdapat beberapa alasan yang membuat mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Alasan pertama adalah lahirnya regulasi atau undang-undang harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka kepada masyarakat.

Alasan kedua, kata Mahesa, karena IDI melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

Menurut Mahesa, jika pelayanan kesehatan dibebaskan tanpa kendali dan memperhatikan mutu maka akan menjadi ancaman terhadap seluruh rakyat.

Alasan ketiga, masih menurut Mahesa adalah soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR). Mahesa berpendapat, STR seluruh tenaga kesehatan itu harus diregistrasi di konsil masing-masing dan harus dievaluasi lima tahun sekali.

Sementara Dokter Sutrisno Ketua IDI Jatim menyampaikan bahwa pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rumusan RUU tersebut. Sehingga beberapa pasal yang ada dianggap merugikan profesi kedokteran.

RUU yang disebut sebagai “inisiatif DPR” tersebut juga telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2023.

Kurangnya jumlah dokter merupakan masalah lama yang belum juga terurai hingga saat ini. Harapannya, dengan adanya UU Kesehatan Omnibus Law dapat mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis di Indonesia.

Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), hanya ada sekitar 54.000 dokter spesialis di Indonesia.

Dengan jumlah penduduk sebanyak 275 juta jiwa, itu berarti hanya ada dua dokter spesialis untuk setiap 10.000 warga Indonesia. Belum lagi sebarannya yang tidak merata dan hanya terpusat di kota-kota besar.

Sebanyak 647 rumah sakit umum daerah di tingkat kabupaten/kota bahkan belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis, antara lain spesialis anak, obstetri dan genokologi, bedah, dan anestesi. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara Ditag dengan:ikatan dokter indonesia (IDI), Krisi Dokter Spesialis, Tolak RUU Kesehatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada
  • Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen
  • Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA
  • Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045
  • Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.