Surabaya (Trigger.id) – Sebagai bentuk dukungan dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Layanan Samsat Kampus, di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Senin (4/4) sore.
Peluncuran inovasi tersebut ditandai dengan penekanan layar virtual yang dilakukan Gubernur Khofifah didampingi oleh PJ Sekdaprov Jawa Timur Wahid Wahyudi, Rektor Unair Surabaya Mohammad Nasih, Rektor UNESA, Kepala Bapenda Provinsi Jatim Abimanyu Poncoatmojo dan perwakilan dari Jasa Raharja serta Dirlantas Polda Jawa Timur.
Samsat Kampus sendiri merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Inovasi ini merupakan insiasi dan bentuk perhatian Gubernur Khofifah untuk mendukung pengembangan usaha-usaha koperasi perguruan tinggi sekaligus memberikan kemudahan dengan menyediakan tempat layanan pembayaran PKB yang cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan kampus perguruan tinggi.
Total, hingga saat ini terdapat 75 kampus yang siap bekerjasama memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus.
Gubernur Khofifah secara khusus memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh kampus negeri maupun swasta atas kerjasamanya dengan Bapenda Jatim.
Tak hanya itu, Khofifah juga mengapresiasi sinergitas yang juga dilakukan oleh Perbankan, UPT dilingkup Pemprov Jatim, termasuk pula Dirlantas Polda Jatim untuk menyukseskan adanya Samsat Kampus ini.
“Pembukaan ini pada dasarnya adalah perluasan dari PPOB (Payment Point Online Banking). Terima kasih sambutan dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, luar biasa. Tentu kami berharap bahwa secara khusus bisa bersinergi dengan seluruh koperasi yang ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Jawa Timur,” kata Khofifah.
“Perluasan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur makin mudah, makin murah, makin dapat dijangkau di berbagai lini,” imbuhnya.
Khofifah juga berharap, dengan adanya Samsat Kampus dapat memberikan penguatan bagi support public service bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Tidak hanya itu Khofifah menyampaikan, E-Samsat Bapenda Jatim memiliki indeks kepuasan masyarakat yang cukup tinggi yaitu sebesar 96.64 persen puas, dimana sisanya yakni sebanyak 3.33 persen biasa dan sebesar 0.03 persen tidak puas.
“Terimakasih atas seluruh kerja keras dari seluruh jajaran Bapenda Jatim, ini luar biasa. Hal ini harus dijaga dan dipertahankan. Bentuk layanan kepada masyarakat harus terus di dorong untuk memberikan kepuasan pada seluruh proses pelayanan KB Samsat,” ujar Khofifah.
Pada kesempatan tersebut pula, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi Bapenda Provinsi Jawa Timur yang pada tahun ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut yakni Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Dimana penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik.
Selain Samsat Kampus, inovasi mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dilakukan Bapenda Jatim melalui sejumlah program. Seperti Samsat Bunda, yang hingga tanggal 3 April 2022, layanan pembayaran melalui jalur Samsat Bunda (Bumdes) telah dimanfaatkan sebanyak 16.982 wajib pajak dengan penerimaan Rp 4,9 Milyar.
Selain itu, juga adalah layanan Samsat OPOP, yang di periode yang sama telah dimanfaatkan sebanyak 1.887 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 657 juta.
Dan total layanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Samsat e Chanel yakni sebanyak 341.823 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 183 Milyar.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tetap kontinyu memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaksanakan pembayaran pajak dengan memberikan Undian Hadiah Tabungan Umroh. Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama Kantor Bersama Samsat Jatim dengan Bank Jatim.
Sejak tahun 2019 hingga 2021, telah diberikan sebanyak 60 tabungan umroh kepada wajib pajak patuh. Dan, pada tahun 2022 kali ini, telah disediakan hadiah tabungan Umroh untuk 46 wajib pajak patuh, masing-masing senilai Rp 30 juta rupiah.
Dimana hadiah tersebut akan diundi dalam tiga tahap. Tahap pertama, akan dilaksanakan pada April 2022, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Agustus bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI, serta tahap ketiga yakni pada bulan Oktober bersamaan dengan Hari Jadi Pemprov Jatim.
Tahun ini Pemprov Jatim juga kembali memberikan kebijakan berupa pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022. Dimana kebijakan tersebut meliputi Pembebasan sanksi administrarif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok BBNKN II. (ian)
Tinggalkan Balasan