Jakarta (Trigger.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2025. Pemblokiran tersebut meliputi pinjaman online (pinjol) ilegal serta berbagai tawaran investasi ilegal yang dinilai merugikan masyarakat. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal … [Selengkapnya ...] about OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal



