Jakarta (Trigger.id) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban operator seluler (opsel) dalam memenuhi hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan kuota internet yang telah dibeli konsumen tetapi … [Selengkapnya ...] about KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Komdigi
Medsos Anak Dibatasi, Muhammadiyah: Orang Tua Jangan Lalai
Jakarta (Trigger.id) - Di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi digital, pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak dan remaja. Kebijakan ini merupakan turunan dari … [Selengkapnya ...] about Medsos Anak Dibatasi, Muhammadiyah: Orang Tua Jangan Lalai
Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X
Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas terhadap fitur kecerdasan artifisial Grok yang dikembangkan oleh platform X. Kebijakan ini ditempuh setelah ditemukan potensi penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memanipulasi foto menjadi konten pornografi palsu atau Non-Consensual Deepfake Sexual Imagery (NCDSI). Menteri … [Selengkapnya ...] about Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X





