Jakarta (Trigger.id) – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda. Ia menegaskan bahwa zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, sesuai dengan firman Allah dalam QS. At-Taubah … [Selengkapnya ...] about Inilah Golongan yang Berhak dan Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah
zakat fitrah
Jangan Lewatkan Zakat Fitrah: Panduan Tata Cara, Niat, dan Doa
JAKARTA, MUI.OR.ID – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana pensucian diri setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Sekretaris Komisi Fatwa … [Selengkapnya ...] about Jangan Lewatkan Zakat Fitrah: Panduan Tata Cara, Niat, dan Doa
Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Sendiri, Bagaimana Hukumnya?
Surabaya (Trigger.id) - Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, maka kian dekat pula ambang batas bagi setiap umat Islam menunaikan kewajiban menyampaikan zakat fitrah. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap lelaki maupun perempuan muslim yang hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki untuk malam dan hari raya Idul Fitri. Salah satu pertanyaan yang kerap … [Selengkapnya ...] about Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Sendiri, Bagaimana Hukumnya?
Zakat dan Upaya Peningkatan Kemanfaatannya
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu (hartanya melebihi satu nisob) untuk memberikan sebagian kekayaan mereka kepada yang berhak menerima. Dalam Al-Quran, zakat sering kali disebut bersama-sama (bersanding) dengan shalat sebagai dua kewajiban utama dalam agama Islam. Kedua kewajiban ini sering kali disebut dalam … [Selengkapnya ...] about Zakat dan Upaya Peningkatan Kemanfaatannya
Alasan Gus Baha Mengganti Zakat Fitrah Dengan Uang
Jakarta(Trigger.id)- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Bahaudin Nursalim menjelaskan, zakat fitrah boleh menggunakan uang asalkan setara dengan takaran yang telah ditentukan, yaitu satu sha’ atau empat mud. “Saya sendiri memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang yang setara dengan lima kilogram beras,” kata Gus Baha, sapaan akrabnya, dalam salah satu … [Selengkapnya ...] about Alasan Gus Baha Mengganti Zakat Fitrah Dengan Uang