Jakarta (Trigger.id) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) DR. Dr. Terawan Agus Putranto.
Ada tiga hal penting yang menjadi dasar pemecatan Terawan sebagai anggota IDI, yang diputuskan dalam rapat sidang khusus Mejelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
- Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memberhentikan secara permanen Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
- Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
- Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Perseteruan antara Terawan dengan IDI mulai terjadi 2018. Berawal dari aktivitas Terawan yang menjalankan terapi ‘cuci otak’ untuk mengobati stroke dengan teknik Digital Substraction Angiography (DSA).
IDI menilai terapi tersebut belum teruji secara ilmiah, karena DSA sebetulnya teknik diagnosis.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pada bulan April 2018 menetapkan dr Terawan melakukan pelanggaran kode etik dengan sanksi pemecatan sementara.
Pada akhirnya sanksi etik berupa pencabutan izin praktik ditunda setelah Terawan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh politik.
Menurut Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) yang juga anggota IDI, Pandu Riono, Terawan dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran etika berat.
Terawan adalah inisiator Vaksin Nusantara untuk melawan pandemic Covid-19. Vaksin ini berbeda dengan vaksin Covid-19 umumnya, karena berbasis sel dendriti. (ian)
Tinggalkan Balasan