• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Terkait UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023, Pengusaha Segera Sesuaikan Upah Pekerja

9 Desember 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi besaran UMK Jatim 2023. Foto: Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ketetapan UMK dilakukan berdasarkan pertimbangan perihal kondisi riil mulai dari Inflasi tahunan Bulan November 2022 sebesar 6,62% (yoy), pertumbuhan ekonomi tahunan Triwulan III-2022 sebesar 5,58% (yoy), kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan pokok.

Selain itu juga berdasarkan perhitungan formula dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, serta mempedomani Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 Nopember 2022 perihal Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan telah ditetapkannya UMK tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif- produktif terutama bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

“Keputusan dalam hal kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2023 ini diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian Jawa Timur, mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga keberlangsungan investasi dan produktifitas serta kondusifitas ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dengan demikian diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” harapnya.

Ia pun juga meminta kepada perusahaan atau industri segera menyesuaikan penetapan gaji pada karyawannya per tanggal 1 Januari 2023.

“Jangan sampai ada yang tidak menyesuaikan gaji karyawan dengan UMK ini. Utamanya untuk karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun,” ungkap Gubernur Khofifah.

Tidak sampai disitu saja, Mantan Menteri Sosial RI ini juga mengatakan bahwa penetapan UMK 38 Kab/Kota ini menjadi sebuah penyeimbang kondusifitas Jawa Timur.

“Memperhatikan kondisi riil perekonomian Jawa Timur dan disparitas pengupahan antara Kabupaten/Kota dengan daerah lainnya dan antara daerah kabupaten yang di dalamnya terdapat daerah kota, serta daerah yang berbatasan baik dalam wilayah provinsi maupun yang berbatasan dengan provinsi lain guna menjaga kondusifitas berusaha dan menjamin keberlangsungan investasi di daerah serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya

Lebih lanjut, Gubernur Perempuan Pertama Jatim itu mengatakan bahwa pengawasan skema pembayaran upah karyawan akan diperhatikan secara ketat. Dengan harapan semua pekerja mendapat gaji sesuai penetapan UMK.

“Kami harap perusahaan bisa mematuhi penetapan UMK. Dan jika ada yang tidak memenuhi akan ada mekanisme sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Dengan adanya pengawasan ini, Khofifah berharap bahwa UMK tahun 2023 menjadi salah satu sumber kesejahteraan para buruh di Jawa Timur.

Berikut adalah rincian data besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
  2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,5
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
  6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
  7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
  8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
  9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
  10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
  11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
  12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
  13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
  14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
  15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
  16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
  18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
  20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
  21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
  22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
  23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
  24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
  25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
  26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
  27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05
  28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
  29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
  30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
  31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
  32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,33
  33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
  34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
  35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
  36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
  37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
  38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

(ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Pengusaha, UMK 38 Kabupaten/Kota, UMK Jatim 2023, Upha Pekerja

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dapur MBG Disetop Sementara, Upaya BGN Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan

12 April 2026 By admin

Kehilangan Puluhan Drone MQ-9 Reaper, AS Rugi Rp12 Triliun dalam Konflik dengan Iran

12 April 2026 By admin

Persebaya Tumbang 0-3 dari Persija, Posisi Klasemen Kian Terancam

11 April 2026 By admin

Wajah Baru Birokrasi Surabaya, Jumat Kerja dari Rumah Kinerja Tetap Dikejar

11 April 2026 By admin

Operasi Senyap KPK di Jawa Timur: Alarm Keras bagi Moral Kepemimpinan Daerah

11 April 2026 By admin

Wamenhaj Ungkap Skema “War Ticket” Haji untuk Pangkas Antrean

11 April 2026 By admin

Perempuan Dominasi Pengguna Medsos, IKWI Jatim Dorong Literasi Digital Keluarga

11 April 2026 By admin

Dari Tepuk Tangan Penonton ke Lagu Legendaris, Kisah di Balik “We Will Rock You”

10 April 2026 By admin

Menjaga Anak di Dunia Maya: Antara Regulasi dan Peran Orang Tua

10 April 2026 By admin

Bimbang Pilih Jurusan? Menimbang Masa Depan dari Prodi Digital

10 April 2026 By admin

Surabaya Perkuat Posisi sebagai Pusat Industri

10 April 2026 By admin

Kemenkes Imbau Jamaah Haji dengan Komorbid Persiapkan Diri Sejak Dini

10 April 2026 By isa

WFH ASN Diterapkan, Akademisi UGM Ingatkan Potensi Penurunan Produktivitas

10 April 2026 By admin

BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas

9 April 2026 By zam

Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia

9 April 2026 By admin

Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz

9 April 2026 By admin

Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

9 April 2026 By admin

Kenaikan Avtur Tak Bebani Jamaah Haji

9 April 2026 By admin

Gencatan Senjata Tercapai, Selat Hormuz Dibuka Dua Pekan

9 April 2026 By admin

Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden: Jangan Bebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Mengendarai Motor

8 April 2026 By admin

Madrid Kembali Tersungkur, Bayern Munich Bawa Pulang Keunggulan

8 April 2026 By admin

Avtur Melonjak, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Membebani Jamaah

8 April 2026 By admin

Jangan Tunggu Gagal Panen, DPRD Jatim Alarm Keras Ancaman Kekeringan

8 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield
  • Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya
  • Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri
  • Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar
  • Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.