• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Terkait UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023, Pengusaha Segera Sesuaikan Upah Pekerja

9 Desember 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi besaran UMK Jatim 2023. Foto: Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ketetapan UMK dilakukan berdasarkan pertimbangan perihal kondisi riil mulai dari Inflasi tahunan Bulan November 2022 sebesar 6,62% (yoy), pertumbuhan ekonomi tahunan Triwulan III-2022 sebesar 5,58% (yoy), kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan pokok.

Selain itu juga berdasarkan perhitungan formula dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, serta mempedomani Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 Nopember 2022 perihal Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan telah ditetapkannya UMK tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif- produktif terutama bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

“Keputusan dalam hal kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2023 ini diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian Jawa Timur, mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga keberlangsungan investasi dan produktifitas serta kondusifitas ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dengan demikian diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” harapnya.

Ia pun juga meminta kepada perusahaan atau industri segera menyesuaikan penetapan gaji pada karyawannya per tanggal 1 Januari 2023.

“Jangan sampai ada yang tidak menyesuaikan gaji karyawan dengan UMK ini. Utamanya untuk karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun,” ungkap Gubernur Khofifah.

Tidak sampai disitu saja, Mantan Menteri Sosial RI ini juga mengatakan bahwa penetapan UMK 38 Kab/Kota ini menjadi sebuah penyeimbang kondusifitas Jawa Timur.

“Memperhatikan kondisi riil perekonomian Jawa Timur dan disparitas pengupahan antara Kabupaten/Kota dengan daerah lainnya dan antara daerah kabupaten yang di dalamnya terdapat daerah kota, serta daerah yang berbatasan baik dalam wilayah provinsi maupun yang berbatasan dengan provinsi lain guna menjaga kondusifitas berusaha dan menjamin keberlangsungan investasi di daerah serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya

Lebih lanjut, Gubernur Perempuan Pertama Jatim itu mengatakan bahwa pengawasan skema pembayaran upah karyawan akan diperhatikan secara ketat. Dengan harapan semua pekerja mendapat gaji sesuai penetapan UMK.

“Kami harap perusahaan bisa mematuhi penetapan UMK. Dan jika ada yang tidak memenuhi akan ada mekanisme sanksi sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Dengan adanya pengawasan ini, Khofifah berharap bahwa UMK tahun 2023 menjadi salah satu sumber kesejahteraan para buruh di Jawa Timur.

Berikut adalah rincian data besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
  2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,5
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
  4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
  6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
  7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
  8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
  9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
  10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
  11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
  12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
  13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
  14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
  15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
  16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
  18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
  20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
  21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
  22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
  23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
  24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
  25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
  26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
  27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05
  28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
  29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
  30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
  31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
  32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,33
  33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
  34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
  35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
  36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
  37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
  38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

(ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Pengusaha, UMK 38 Kabupaten/Kota, UMK Jatim 2023, Upha Pekerja

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Deniz Undav Jadi Pembeda, Jerman Bangkit Tekuk Pantai Gading 2-1

21 Juni 2026 By admin

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua
  • Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri
  • Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional
  • De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
  • Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.