• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Update Haji 2024, 100.181 Jemaah Sudah Periksa Kesehatan dan 22.927 Lunasi Biaya Haji

22 Januari 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Jubir Kemenag, Anna Hasbie. Foto: Kemenag

Jakarta (Kemenag) – Sejak dibuka mulai 10 Januari lalu, tercatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji. Syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler, jemaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.

“Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan,” terang Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

“Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan,” sambung Anna.

Jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

“Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” sebut Anna.

Jemaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan. Dari data Siskohat, Anna melihat ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jemaah.

“Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan juga lebih 100 ribu,” sebut Anna.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

Mekanisme Pelunasan

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Anna Hasbie, Biaya Haji, Istitha'ah, Kesehatan Haji, Pelunasan bipih

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Ahli Gizi Peringatkan Tren Minum Starbucks dalam Labu Bisa Bahayakan Kesehatan

16 Oktober 2025 By admin

Argentina Lolos ke Final Piala Dunia U-20 Usai Tundukkan Kolombia 1–0

16 Oktober 2025 By admin

Arab Saudi Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026, Irak Lanjut ke Putaran Kelima

15 Oktober 2025 By admin

Wali Kota Eri Gandeng IKA ITS untuk Audit Struktur Bangunan Ponpes, Cegah Tragedi Serupa

15 Oktober 2025 By admin

Lansia, Genetika, dan Makan Bergizi Gratis

15 Oktober 2025 By admin

Menkeu: Saat Ini Momentum Tepat bagi Masyarakat untuk Memiliki Rumah

15 Oktober 2025 By admin

Ketika Sehat Tak Bisa Dibeli, Sebuah Renungan dari Lorong Rumah Sakit

14 Oktober 2025 By admin

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak

14 Oktober 2025 By admin

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 By admin

PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025 By admin

Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Dikalahkan Irak 0-1, Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

12 Oktober 2025 By admin

Aktivis Serukan Larangan Israel di Dunia Sepak Bola Meski Gencatan Senjata Diberlakukan di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Belum Usai

11 Oktober 2025 By admin

Kimmich Antar Jerman Bungkam Luksemburg 4-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jack Osbourne Menangis Mengenang Dampak Operasi Tulang Belakang Sang Ayah

11 Oktober 2025 By admin

Studi: Asupan Omega-3 Dapat Melindungi Perempuan dari Risiko Alzheimer

11 Oktober 2025 By admin

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Israel Gempur Gaza Tengah dan Selatan, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk
  • Gus Yahya: Hari Santri Momentum Perkuat Persatuan dan Energi Kebangsaan
  • Catatan Kesehatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Puluhan Ribu Warga Diprediksi Padati Santri Land Festival 2025 di Tangerang Selatan
  • Ponpes Al Khoziny Hormati Proses Hukum Kasus Ambruknya Mushala

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.