• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Waspada Kosmetik Ilegal: Modus Baru dan Ancaman bagi Konsumen

22 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kosmetik ilegal kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua modus baru penyebarannya di Indonesia. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform daring, para pelaku berhasil mengelabui konsumen dengan produk-produk yang tampak meyakinkan, namun sejatinya berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal ini didistribusikan dengan dua metode utama. Modus pertama adalah pemalsuan nomor izin edar. “Ada produk yang tertulis nomor izin edar, tetapi bukan yang dikeluarkan BPOM. Bukan pabrik tersebut yang membuat, tetapi pabrik lain yang meniru produk kosmetiknya, lalu didistribusikan secara massal,” ungkapnya.

Sementara itu, modus kedua lebih halus dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Produk-produk kosmetik ini menggunakan etiket biru yang diklaim sebagai jaminan legalitas. “Padahal, mereka memakai tanpa izin edar (TIE), ini bagian dari cara mengelabui konsumen,” tambah Taruna.

Lonjakan Kosmetik Ilegal: Kota Yogyakarta Jadi Pusat Peredaran

Dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM pada 10 hingga 18 Februari 2025, Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan nilai temuan kosmetik ilegal tertinggi, mencapai Rp11,2 miliar. Disusul oleh Jakarta dengan Rp10,3 miliar, Bogor Rp4,8 miliar, Palembang Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM mengidentifikasi 91 merek kosmetik ilegal, dengan total 205.133 produk, yang bernilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 79,9 persen tidak memiliki izin edar, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, dan sebagian kecil berupa produk injeksi kecantikan serta produk kedaluwarsa.

Dampak Bahaya bagi Konsumen

Kosmetik ilegal bukan sekadar persoalan regulasi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, hingga risiko kanker kulit dalam jangka panjang.

“Banyak konsumen tergiur dengan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa menyadari bahaya yang mengintai. Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” tegas Taruna.

Penindakan dan Langkah Preventif

BPOM memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menindak peredaran kosmetik ilegal dengan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai pihak terkait. Empat kasus di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara projusticia karena memiliki indikasi pidana. Sementara kasus lainnya dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan produksi.

“Kami terus memantau media sosial dan platform e-commerce, meskipun ada keterbatasan anggaran. Upaya ini tetap menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas produk kecantikan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Selain itu, diharapkan ada peningkatan kesadaran konsumen untuk tidak mudah tergiur oleh produk murah dengan hasil instan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kosmetik ilegal semakin mudah beredar dengan cara yang semakin canggih. Oleh karena itu, selain peran BPOM dan aparat hukum, kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan yang aman juga menjadi benteng utama dalam mencegah dampak buruk dari kosmetik berbahaya.

Masyarakat diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Jangan sampai keinginan untuk tampil cantik justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Ancaman, Konsumen, Kosmetik Ilegal, Modus Baru, Waspada

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Doa Orang Bertakwa yang Dipuji Allah dalam Alquran

16 Juli 2025 By admin

Lamine Yamal Diselidiki soal Penghibur Kerdil di Pesta Ultahnya

16 Juli 2025 By admin

1 dari 10 Anak di Gaza Alami Malnutrisi, UNRWA: Ini Krisis Buatan Manusia

16 Juli 2025 By admin

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025 By admin

HBO Rilis Tampilan Perdana Serial Harry Potter

15 Juli 2025 By admin

Konsumsi Lebih Banyak Buah dan Sayur Bisa Turunkan Risiko Alzheimer

15 Juli 2025 By admin

DPR Desak Polri Bongkar Sindikat Beras Oplosan

15 Juli 2025 By admin

Lamine Yamal Terancam Investigasi Terkait Kontroversi Pesta Ulang Tahun ke-18

15 Juli 2025 By admin

Sabar, Inti Jalan Menuju Allah dalam Kajian Kitab-Kitab Klasik

15 Juli 2025 By admin

Obama Desak Demokrat untuk Bangkit dan ‘Toughen Up’ di Era Trump

14 Juli 2025 By admin

Menteri Agama Resmi Tutup Operasional Haji 2025

14 Juli 2025 By admin

Ed Sheeran Ungkap Istri Jadi Penentu Lagu Hit: “Cherry Bisa Membunuh Sebuah Lagu”

14 Juli 2025 By admin

Kontroversi Di Balik Penyakit “Alergi Biasa” Jokowi

14 Juli 2025 By admin

Taklukkan PSG 3-0, Chelsea Raih Gelar Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

14 Juli 2025 By admin

Freedom Flotilla Luncurkan Kapal “Handala” untuk Tantang Blokade Gaza

14 Juli 2025 By admin

Bali United Resmi Gaet Striker Muda Jens Raven untuk Musim 2025/2026

13 Juli 2025 By admin

Olahraga Sebagai Gaya Hidup Masyarakat Modern

13 Juli 2025 By admin

Setelah iPhone 17 Air, Kini Giliran Bocoran Warna iPhone 17 Beredar

13 Juli 2025 By admin

Rahasia Konten Video TikTok Bisa Tembus FYP, Begini Pengalaman Para Affiliator Sukses

13 Juli 2025 By admin

Rosie O’Donnell Balas Ancaman Trump Cabut Kewarganegaraan

13 Juli 2025 By admin

Ingin Lebih Rajin Berolahraga? Coba Ubah Rutinitas Tidur Malam Anda

13 Juli 2025 By admin

Stefano Pioli Resmi Kembali Tangani Fiorentina untuk Musim 2025/26

13 Juli 2025 By admin

Iran Lanjutkan Kerja Sama dengan IAEA dalam Format Baru Demi Keamanan Nuklir

13 Juli 2025 By admin

Wakil Direktur FBI Dan Bongino Pertimbangkan Mundur di Tengah Polemik Dokumen Epstein

12 Juli 2025 By isa

Menghargai Sang Maestro, Pemerintah Berencana Renovasi Rumah Seniman Tradisi

12 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Perpanjang Kontrak hingga 2031, Yamal Bertekad Bawa Barcelona Raih Banyak Kemenangan
  • BPOM Tetapkan Masyarakat sebagai Pilar Resmi Pengawasan Obat dan Makanan
  • Manchester United Ajukan Tawaran 70 Juta Pound untuk Bryan Mbuemo dari Brentford
  • Trump Didagnosis Insufisiensi Vena Kronis, Gedung Putih Pastikan Kondisinya Tetap Bugar
  • Ademola Lookman Ingin Hengkang dari Atalanta, Inter Siapkan Tawaran Resmi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.