• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi VI DPR : Pembentukan Amco di PTPN III Perlu Kajian Serius

10 April 2023 by admin Tinggalkan Komentar

ptpn

Surabaya (Trigger.id) – Rencana pemerintah melebur sembilan PTPN menjadi satu entitas tersendiri bernama Aset Managament Co (Amco/Supporting Co) harus dikaji serius dan matang. Tidak perlu tergesa-gesa karena masih banyak persoalan yang perlu dikaji di masing – masing PTPN yang akan disatukan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan ke Sembilan PTPN yakni PTPN I, II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIV sebagian besar kurang sehat secara keuangan dan memiliki performa kinerja yang kurang baik, sehingga jika disatukan bisa membebani pihak (PTPN asal) yang masih memiliki entitas bisnis baik dan prospektif. Bukan itu saja. Penggabungan sembilan PTPN bisa membuat SDM demotivasi.
“Landasan hukum penggabungan menjadi Amco juga perlu disiapkan secara matang agar nantinya tidak muncul masalah hukum,” kata Sarmuji, Senin (10/4).
Maka itu, lanjut Ketua DPD Golkar Jatim ini, tidak perlu tergesa – gesa. Butuh kajian lebih mendalam agar nantinya tidak bertambah runyam. Sebab ke sembilan PTPN memiliki work culture yang berbeda, komoditas yang berbeda, serta performance dan kinerja bisnis yang berbeda pula.
“Menyatukan banyak perusahaan dengan latar bisnis yang berbeda, bukanlah perkara mudah. Masing – masing memiliki latar belakang yang berbeda. Perlu perhitungan cermat, analisa yang presisi, serta keputusan yang tepat – agar konsep yang diinginkan bisa terwujud secara positif,” tambah Sarmuji.
Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN melalui PTPN III (Holding Perkebunan) telah menyiapkan draft penggabungan sejumlah PTPN menjadi tiga entitas bisnis, yakni Sinergi Gula Nusantara (SGN/Sugar Co) yang khusus mengelola pabrik gula (PG) di lingkungan PTPN, tapi dipisahkan dari bahan baku tebu (BBT/TS) yang nota-bene tetap menjadi kelolaan asal PTPN.
Kemudian, menggabungkan PTPN yang selama ini concern di sektor komoditas sawit, yakni PTPN IV, V, VI, XIII menjadi satu entitas bisnis tersendiri bernama Palm Co. Rencananya, Palm Co ini disiapkan untuk initial public offering (IPO) yang hasil dananya akan dipergunakan untuk pengembangan sektor hilir (industri) berbahan komoditas sawit – khususnya pabrik minyak goreng.

Sedangkan seluruh PTPN sisanya, yakni PTPN I, II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan PTPN XIV akan digabung menjadi Amco (Supporting Co) dengan mempertahankan aneka komoditas yang ada.
Dari ketiga entitas bisnis (Amco, Sugar Co, Palm Co) baru Sugar Co (SGN) yang telah memiliki dasar hukum berupa peraturan pemerintah (PP). Kabarnya SGN ini disiapkan untuk masuknya investor baru (swasta) guna memperkuat industri gula nasional.
Sarmuji memahami maksud dan tujuan aksi korporasi PTPN III yang dinilainya penuh semangat. Namun anggota fraksi Partai Golkar ini berpesan agar pengembangan konsep ketiga entitas bisnis hendaknya dilakukan secara seimbang, adil, proporsional, serta mempertimbangkan aspek sejarah, riwayat dan kearifan lokal masing – masing PTPN yang akan dilebur.
“Jangan untuk kepentingan performance Sugar Co dan Palm Co lantas memaksakan penggabungan sembilan PTPN menjadi Amco. Seolah hanya Sugar Co dan Palm Co yang diharapkan, sementara Amco terkesan dijadikan ‘keranjang bisnis’ yang kurang diharapkan. Jangan lupa, banyak sekali SDM di lingkungan PTPN yang ingin tetap bekerja,” katanya.
Selain itu, lanjut Sarmuji, banyaknya komoditas yang akan digarap Amco bisa kesulitan menentukan fokus bisnisnya. “Jangan komoditas yang prospektif di Amco terpengaruh kinerjanya menjadi ikutan tidak sehat. Misalnya teh, kopi, kakau, harusnya dibuatkan entitas bisnis tersendiri.”
Satu hal lagi, kata Sarmuji, dengan konsep masuknya swasta ke Sugar Co dan go public nya Palm Co, jangan lantas mempengaruhi kebijakan pangan nasional (gula dan minyak goreng). Sebab keseimbangan pasar kedua komoditas adalah tanggungjawab pemerintah. ( kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: update Ditag dengan:amco, BUMN, komisi VI dpr, ptpn

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mampukah Merdeka Dari Belenggu Rasa Manis?

20 Agustus 2025 By admin

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 By admin

Kemenkeu Bantah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

19 Agustus 2025 By admin

Komnas Haji Usulkan RUU Haji Lebih Fleksibel dan Adaptif

19 Agustus 2025 By admin

Bojan Hodak Sebut Gol Kedua ke Gawang Persib sebagai Kesalahan Fatal

19 Agustus 2025 By admin

Atalanta Resmi Datangkan Nicola Zalewski dari Inter Milan

19 Agustus 2025 By admin

Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding

18 Agustus 2025 By admin

Teman dalam Genosida: Jejak Rekat Hubungan Serbia–Israel

18 Agustus 2025 By admin

Gol Tunggal Calafiori Bawa Arsenal Taklukkan Manchester United di Old Trafford

18 Agustus 2025 By admin

Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar

17 Agustus 2025 By admin

Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart

17 Agustus 2025 By admin

Mengapa Harus 10.000 Langkah Sehari?, Studi Terbaru Ungkap Jumlah yang Sebenarnya

17 Agustus 2025 By admin

Tren Jalan Kaki 6-6-6 Diklaim Bermanfaat untuk Turunkan Berat Badan dan Jaga Jantung, Apa Kata Ahli?

16 Agustus 2025 By admin

Tom Cruise Tolak Penghargaan Kennedy Center 2025 dari Trump

16 Agustus 2025 By admin

Persebaya Siap Bangkit di Kandang Persita, Perez Tegaskan Semangat Juang Tanpa Henti

16 Agustus 2025 By admin

Samsung Kembangkan Metalens, Teknologi Kamera Tipis untuk Ponsel dan Headset XR

16 Agustus 2025 By admin

Liverpool Awali Musim dengan Kemenangan 4-2 atas Bournemouth

16 Agustus 2025 By admin

Liga Inggris Terapkan 12 Aturan Baru Musim 2025/26

15 Agustus 2025 By admin

Yovie Widianto: Musik adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti

15 Agustus 2025 By admin

Rumah Sejarah Rengasdengklok: Jejak Tekad Menuju Kemerdekaan

15 Agustus 2025 By admin

Ketua MPR: Sekolah Rakyat Wujud Pemerataan Pendidikan di Indonesia

15 Agustus 2025 By admin

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia
  • Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025
  • Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi
  • Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina
  • Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.