• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Judi Online Picu Lonjakan Kasus Cerai, Bagaimana dan Apa Upaya Kemenag?

29 Juni 2024 by isa Tinggalkan Komentar

Oleh: Wahyu Ciptadi Pratama*

Belakangan ini, judi online kian marak merongrong lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintah telah merilis data terkait lima provinsi dengan jumlah aktor judi online terbanyak, dan Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan 535.644 pelaku serta nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun (detiknews, 26/6/2024).

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga. Kecanduan akan judi online menciptakan ketegangan dan perselisihan yang berlarut-larut. Tak jarang, masalah ekonomi yang timbul dari kecanduan ini memperparah situasi, mengakibatkan pertengkaran yang di ujung jangkanya bermuara pada perceraian.

Kota Depok menjadi saksi bisu dari fenomena ini. Kasus perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, tahun 2024 mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya. Pengadilan Agama Depok merilis bahwa 70% dari kasus perceraian tersebut berakar dari judi online dan pinjaman online.

Hingga penghujung Juni 2024, Pengadilan Agama Depok telah menangani 1.133 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, 864 kasus bermula dari perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, serta 153 kasus dipicu oleh masalah ekonomi.

Beralih ke ujung Sabang, sesuai laporan Polda Aceh, sejak bulan Mei hingga Juni, pihaknya telah menangkap sebanyak 172 aktor judi online. Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang menetapkan ancaman hukuman hingga 12 kali cambuk.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, “Di Aceh ini, kita ada Qanun Nomor 6 Tahun 2014, di situ ada Pasal 18 tentang Maisir. Para pelaku ini bisa dijerat dengan qanun tersebut, yang memungkinkan mereka dihukum cambuk 12 kali, didenda emas, atau bahkan penjara hingga 12 bulan,” pernyataan ini disampaikan Achmad Kartiko di Mapolda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, terdapat 151 kasus judi online yang tersingkap dengan 172 tersangka ditangkap. Barang bukti yang disita berupa ponsel dan uang tunai senilai Rp42 juta.

Dampak Negatif Judi Online: Ancaman Serius bagi Kesehatan Mental dan Sosial

Seiring perkembangan teknologi, judi online juga makin canggih di dunia maya, tak jarang sejumlah platform dan janji keuntungan yang berlipat-lipat cukup menggiurkan bagi para aktor judi online. Bisa dikatakan, sebagian besar masyarakat sebenarnya menyadari dampak negatifnya yang mengerikan. Dari gangguan kesehatan mental hingga risiko bunuh diri, judi online membawa ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh semua pihak.

Menggangu Kesehatan Mental

Banyak orang yang kecanduan judi online cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Ini kerap terjadi manakala mereka merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan berjudi. Seiring waktu, tekanan mental ini bisa berdampak buruk pada kualitas hidup seseorang.

Menguras Finansial Keluarga

Judi online bisa menjadi bencana bagi kondisi finansial seseorang. Meskipun pada awalnya bisa mendapatkan keuntungan besar, namun banyak orang akhirnya menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat. Walhasil, keuangan keluarga bisa terpuruk, menimbulkan masalah ekonomi yang serius.

Memicu Tindakan Kriminal

Kerugian yang dialami dalam berjudi online kerap lebih besar daripada keuntungan yang didapat. Kehabisan uang dan kecanduan judi online membuat banyak orang meminjam uang dari sana-sini untuk bermain kembali. Jika utang menumpuk dan tidak mampu membayar tagihan, tindakan kriminal seperti mencuri atau menipu bisa menjadi pilihan yang diambil demi mendapatkan uang.

Merusak Hubungan dengan Orang Lain

Judi online tak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga hubungan dengan orang-orang terdekat. Keluarga, teman, dan pasangan bisa merasa diabaikan karena waktu dan uang yang terus dihabiskan untuk berjudi. Ketidakpedulian ini bisa menimbulkan konflik dan merusak hubungan sosial yang penting dalam kehidupan.

Risiko Bunuh Diri

Kecanduan judi sangat berkaitan dengan pikiran dan perilaku bunuh diri. Bahkan, orang yang kecanduan judi dua kali lebih mungkin meninggal dunia karena bunuh diri dibandingkan dengan mereka yang tidak kecanduan. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak psikologis yang ditimbulkan oleh judi online.

Melihat dampak-dampak negatif ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya judi online. Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus meningkatkan kesadaran dan memberi bantuan bagi mereka yang terjebak dalam jeratan judi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman judi online.

Lalu, Apa Upaya Kemenag?

Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran, agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif menyosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit Rabu (26/6/2024). Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.

Suyitno menegaskan bahwa sesuai arahan Gus Men, seluruh ASN Kemenag diwajibkan untuk mencegah dan menghindari perjudian online. Jika terdapat ASN Kemenag yang terlibat dalam perjudian online, maka akan ada sanksi tegas bagi pelanggar.

Arahan ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk menjaga integritas dan moralitas ASN serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, seluruh ASN Kemenag diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyebaran informasi terkait bahaya perjudian online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi telah menegaskan pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Menurut Anwar, instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) juga menjadi jawaban.

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar pada sesi Talk Highlight Radio Elshinta, tentang Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, Jumat (21/6/2024) lalu.

Selain penghulu, lanjut Anwar, materi ini juga mesti menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Anwar menjelaskan, perjudian kerap memikat orang dengan harapan kemenangan dan kekayaan instan. Namun, kenyataannya, perjudian lebih banyak membawa kekalahan dan kemiskinan. “Banyak orang tergoda oleh janji-janji manis kemenangan. Mereka berpikir bisa mengubah nasib dalam sekejap, tetapi yang mereka dapat justru adalah kerugian besar,” katanya.

Mengapa Bimwin?

Kewajiban Bimwin bagi calon pengantin (Catin) telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024, yang merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Aturan ini, mulai diberlakukan penghujung Juli mendatang.

Kewajiban mengikuti Bimwin bagi calon pengantin merupakan upaya preventif yang sangat diperlukan. Dengan Bimwin, calon pengantin akan dibekali pengetahuan dan keterampilan yang esensial untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka perceraian yang selama ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga dilihat sebagai langkah strategis dalam mengurangi angka stunting. Melalui Bimwin, calon pengantin akan memperoleh pemahaman mendalam tentang pentingnya gizi yang baik dan pola asuh yang tepat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan anak-anak di masa depan.

Memang, penerapan aturan baru kerap menimbulkan dinamika di masyarakat. Namun, mengingat tujuan mulia dari kebijakan ini, semua pihak harus mendukung dan berperan aktif dalam sosialisasi Bimwin.

—000—

*Jurnalis Ditjen Bimas Islam Kemenag RI

Sumber: Kemenag.go.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: Uncategorized

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Trump Soroti Imigrasi Prancis, Klaim Paris Terancam Menjadi Kota Muslim

20 Oktober 2026 By admin

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Mundur Tahun 2028

20 Oktober 2026 By admin

Benahi Rumah Potong Unggas, Perkuat Jaminan Halal dan Higienis

20 Oktober 2026 By admin

UM dan UNESA Berebut Takhta Futsal Campus League 2026

19 Oktober 2026 By admin

Garden Fest Menikmati Persawahan Sore Hari

19 Oktober 2026 By admin

350 Atlet Selam Adu Cepat di SRC

19 Oktober 2026 By admin

Pasokan BBM Malang Raya Ditambah 120 %, Warga Jangan Panic Buying

18 Oktober 2026 By admin

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari Pasca Harga Pertamax Naik

17 Oktober 2026 By admin

PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada

16 Oktober 2026 By admin

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen

16 Oktober 2026 By admin

Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA

15 Oktober 2026 By admin

Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

15 Oktober 2026 By admin

Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

14 Oktober 2026 By admin

Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat

14 Oktober 2026 By admin

Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner

13 Oktober 2026 By admin

Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari

13 Oktober 2026 By admin

Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

12 Oktober 2026 By admin

Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus

12 Oktober 2026 By admin

Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

11 Oktober 2026 By admin

Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi

11 Oktober 2026 By admin

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Waspada Stroke, Kenali Gejala dengan Metode FAST
  • Indonesia Delapan Besar Asian Para Games 2026, Boccia Jadi Lumbung Emas
  • Petenis Tanah Air Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
  • Cuaca Panas 38 Derajat, Pakar Unair : Kendalikan Emosi
  • Diskominfo Tabalong Studi Banding ke PWI Jatim Pelajari Penguatan Pers

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.