
Surabaya (Trigger.id) – Bau khas gas LPG yang tercium di dalam ruangan bisa menjadi tanda kebocoran yang berpotensi memicu kebakaran hingga ledakan. Maka perlu memahami langkah penanganan yang tepat agar kebocoran gas tidak berujung pada kondisi berbahaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menjelaskan kebocoran gas tidak selalu disertai suara. Tanda yang paling mudah dikenali justru aroma khas gas yang menyebar di sekitar lokasi.”Saat mencium bau gas, diimbau tidak menyalakan kompor, merokok, maupun mengoperasikan sakelar listrik.
Aktivitas ini berisiko memicu percikan api yang dapat menyulut gas yang telah terkumpul di dalam ruangan,” pesan Laksita Rini Sevriani, Jumat (9/10).Laksita menyarankan agar sumber aliran gas segera dihentikan jika kondisi memungkinkan dan penanganan aman. Ruangan juga perlu mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Namun, masyarakat tidak boleh mengambil risiko dengan mendekati tabung atau mencopot regulator apabila kebocoran berlangsung hebat atau situasi sudah membahayakan.
Penghuni segera menjauh dan meminta bantuan petugas.Gas LPG dapat terkumpul di area rendah karena uapnya lebih berat daripada udara. Jika terakumulasi di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk, gas tersebut berisiko terbakar atau meledak ketika bertemu sumber penyulut.Guna mencegah kejadian serupa, pemeriksaan instalasi gas perlu dilakukan secara berkala.
Salah satu caranya menggunakan air sabun pada bagian sambungan regulator dan selang saat memasang tabung baru. Jika muncul gelembung, hal itu dapat menandakan adanya kebocoran sehingga instalasi tidak boleh digunakan sebelum diperiksa dan diperbaiki.Masyarakat juga perlu memastikan selang tidak retak, sambungan terpasang dengan benar, serta tabung berada dalam posisi tegak dan jauh dari sumber panas maupun api.
Ventilasi yang memadai, terutama di bagian bawah ruangan, turut membantu mengurangi risiko penumpukan gas.Sementara itu, pengguna jaringan gas bumi PGN diimbau segera menutup keran aliran gas apabila mencurigai adanya kebocoran, selama tindakan tersebut dapat dilakukan dengan aman. Jika bau gas tetap tercium atau kondisi tidak terkendali, warga perlu menjauh dari lokasi dan menghubungi petugas.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pelaku usaha kuliner, rumah makan, dan katering yang menggunakan beberapa kompor sekaligus. Penggantian tabung gas tidak boleh dilakukan ketika kompor lain masih menyala.Laksita mengingatkan, sisa gas yang keluar saat regulator dilepas dapat tersambar api dari kompor di sekitarnya. “Semua kompor harus dipastikan dalam keadaan mati sebelum tabung atau regulator diganti ” pesan Laksita. (wah)



Tinggalkan Balasan