
Surabaya (Trigger.id) – Penyanyi pop dunia, Taylor Swift, tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran merek dagang atas album terbarunya yang bertajuk “The Life of a Showgirl.” Gugatan tersebut diajukan oleh Maren Wade, yang dalam dokumen hukum menggunakan nama Maren Flagg, di pengadilan federal Amerika Serikat di California.
Dalam gugatan itu, Wade menilai konsep, judul, hingga pendekatan komersial album Swift memiliki kemiripan dengan karya miliknya berjudul “Confessions of a Showgirl.” Karya tersebut awalnya merupakan kolom yang ia tulis sejak 2014 di Las Vegas Weekly, sebelum berkembang menjadi pertunjukan langsung yang dibawakan dalam tur nasional.
Wade mengklaim bahwa kedua karya memiliki kesamaan dari sisi struktur, penggunaan frasa utama, hingga target pasar yang dianggap tumpang tindih. Ia juga menegaskan telah memiliki merek “Showgirl” yang mencakup berbagai bentuk karya, mulai dari tulisan hingga pertunjukan dan media digital.
Album “The Life of a Showgirl” sendiri merupakan album studio ke-12 Swift yang dirilis pada Oktober lalu. Album tersebut mencatat kesuksesan besar dengan penjualan mencapai sekitar 4 juta kopi hanya dalam pekan pertama. Visual sampulnya menampilkan Swift dalam nuansa kabaret khas Las Vegas dengan perpaduan warna oranye dan hijau mint.
Dalam gugatan tersebut, Wade menuding adanya fenomena reverse confusion, yakni kondisi ketika popularitas pihak yang lebih besar membuat publik keliru mengira karya asli sebagai tiruan. Ia khawatir reputasi dan karya yang telah dibangunnya selama lebih dari satu dekade akan tertutupi oleh dominasi pasar Swift.
Menariknya, sebelum gugatan ini muncul, Wade sempat menunjukkan dukungan terhadap tema “showgirl” yang diangkat Swift melalui unggahan di media sosial. Namun, aktivitas tersebut dilaporkan berhenti dalam beberapa bulan terakhir.
Selain Swift, gugatan juga ditujukan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan merek dan distribusi album, termasuk label rekaman serta divisi merchandise. Penggugat menilai pihak-pihak tersebut seharusnya telah mengetahui adanya potensi konflik merek, mengingat Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) sebelumnya pernah menolak pendaftaran nama serupa karena berpotensi menimbulkan kebingungan.
Dalam tuntutannya, Wade meminta pengadilan mengeluarkan larangan permanen atas penggunaan nama dan citra “The Life of a Showgirl.” Ia juga mengajukan permintaan ganti rugi finansial, termasuk keuntungan yang diperoleh dari penggunaan merek tersebut.
Hingga saat ini, pihak Taylor Swift belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang diajukan tersebut. (ian)



Tinggalkan Balasan