
Surabaya (Trigger.id) – Surabaya masuk dalam daftar kandidat kota/kabupaten percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Penilaian tersebut menjadi bagian dari proses penetapan daerah yang dinilai berhasil menerapkan lingkungan bebas asap rokok secara optimal.
Tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi di Surabaya pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk mengevaluasi implementasi kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas umum sesuai ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Beberapa lokasi yang menjadi objek penilaian antara lain Kantor Bappeda Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar atau Gereja Gloria, Puskesmas Ketabang, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan penerapan aturan kawasan tanpa rokok berjalan efektif di berbagai sektor, mulai dari instansi pemerintahan, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, layanan kesehatan, hingga area transportasi publik.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi daerah percontohan KTR di Indonesia.
“Hari ini kami dari Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan kabupaten/kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujarnya usai melakukan peninjauan di Puskesmas Ketabang.
Pemerintah berharap program kawasan tanpa rokok dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok, khususnya di ruang publik dan fasilitas umum. (ian)



Tinggalkan Balasan