• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?

22 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi aktivitas di sebuah SPBU. Foto: Ist

Surabaya (Trigger.id) – Mulai Juli 2026, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia akan mulai menggunakan bensin dengan campuran bioetanol lima persen atau yang dikenal sebagai E5. Kebijakan yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjadi langkah baru dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Penerapan awal E5 akan dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Lampung. Pemerintah menegaskan bahan baku etanol yang digunakan harus berasal dari dalam negeri, bukan impor.

Di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa pemerintah memilih etanol, dan apa dampaknya bagi konsumen bahan bakar?

Bioetanol sebenarnya bukan hal baru di dunia energi. Cairan berbasis alkohol yang umumnya dihasilkan dari tebu, jagung, atau singkong ini telah lama dipakai sebagai campuran bensin di sejumlah negara seperti Brasil dan Amerika Serikat. Campuran etanol dipercaya mampu menekan emisi karbon karena berasal dari sumber terbarukan berbasis tanaman.

Bagi Indonesia, penggunaan etanol dipandang sebagai salah satu jalan untuk mengurangi impor bahan bakar sekaligus membuka pasar baru bagi sektor pertanian dan industri bioenergi domestik. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyebut pemerintah saat ini baru mengidentifikasi tiga perusahaan yang mampu memproduksi etanol fuel grade dengan total kapasitas sekitar 26 ribu kiloliter. Karena itulah penerapan E5 masih dilakukan secara bertahap.

Di sisi konsumen, penggunaan bensin campuran etanol sebenarnya memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah pembakaran bahan bakar yang lebih bersih. Etanol memiliki kadar oksigen lebih tinggi dibanding bensin murni sehingga proses pembakaran di mesin dapat berlangsung lebih sempurna dan menghasilkan emisi lebih rendah.

Selain itu, etanol juga memiliki angka oktan cukup tinggi. Campuran E5 berpotensi membantu meningkatkan performa pembakaran pada kendaraan tertentu dan membuat mesin lebih halus. Pada kendaraan modern, penggunaan E5 umumnya tidak membutuhkan modifikasi khusus karena kadar campurannya masih rendah.

Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satu kekhawatiran konsumen adalah soal efisiensi bahan bakar. Etanol memiliki kandungan energi lebih rendah dibanding bensin, sehingga dalam beberapa kondisi konsumsi BBM bisa sedikit lebih boros, meskipun selisihnya pada campuran lima persen diperkirakan tidak terlalu signifikan.

Tantangan lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur distribusi dan kualitas bahan bakar. Etanol bersifat mudah menyerap air sehingga membutuhkan sistem penyimpanan yang baik agar kualitas BBM tetap terjaga. Jika distribusi tidak dikontrol dengan baik, risiko kontaminasi dapat memengaruhi performa kendaraan.

Bagi pemilik kendaraan lama, terutama kendaraan dengan komponen berbahan karet tertentu, campuran etanol dalam jangka panjang juga dikhawatirkan mempercepat keausan apabila spesifikasi kendaraan belum mendukung biofuel. Meski demikian, untuk campuran rendah seperti E5, dampaknya relatif kecil dibanding campuran etanol dengan kadar lebih tinggi.

Di sisi ekonomi, kebijakan E5 juga bisa membawa dampak ganda. Jika produksi etanol dalam negeri berkembang, petani tebu, singkong, maupun industri bioenergi berpotensi mendapatkan pasar baru. Namun di saat bersamaan, pemerintah perlu memastikan pasokan bahan baku energi tidak mengganggu kebutuhan pangan.

Saat ini Pertamina disebut telah melakukan uji pasar E5 di berbagai titik distribusi. Pemerintah pun masih menunggu penyempurnaan regulasi, termasuk revisi aturan cukai dan penyederhanaan izin usaha biofuel sebelum kebijakan berlaku penuh.

Bagi konsumen, hadirnya E5 kemungkinan akan menjadi awal perubahan baru dalam pola konsumsi bahan bakar di Indonesia. Meski belum sepenuhnya bebas tantangan, pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi jembatan menuju energi yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (iang)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bensin Campur, Bensin Campur Etanol, Dampaknya, Pengendara, Segera Wajib di Indonesia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter

28 September 2026 By admin

Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

28 September 2026 By admin

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027
  • Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi
  • Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas
  • 500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik
  • TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.