• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?

22 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi aktivitas di sebuah SPBU. Foto: Ist

Surabaya (Trigger.id) – Mulai Juli 2026, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia akan mulai menggunakan bensin dengan campuran bioetanol lima persen atau yang dikenal sebagai E5. Kebijakan yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjadi langkah baru dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Penerapan awal E5 akan dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Lampung. Pemerintah menegaskan bahan baku etanol yang digunakan harus berasal dari dalam negeri, bukan impor.

Di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa pemerintah memilih etanol, dan apa dampaknya bagi konsumen bahan bakar?

Bioetanol sebenarnya bukan hal baru di dunia energi. Cairan berbasis alkohol yang umumnya dihasilkan dari tebu, jagung, atau singkong ini telah lama dipakai sebagai campuran bensin di sejumlah negara seperti Brasil dan Amerika Serikat. Campuran etanol dipercaya mampu menekan emisi karbon karena berasal dari sumber terbarukan berbasis tanaman.

Bagi Indonesia, penggunaan etanol dipandang sebagai salah satu jalan untuk mengurangi impor bahan bakar sekaligus membuka pasar baru bagi sektor pertanian dan industri bioenergi domestik. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyebut pemerintah saat ini baru mengidentifikasi tiga perusahaan yang mampu memproduksi etanol fuel grade dengan total kapasitas sekitar 26 ribu kiloliter. Karena itulah penerapan E5 masih dilakukan secara bertahap.

Di sisi konsumen, penggunaan bensin campuran etanol sebenarnya memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah pembakaran bahan bakar yang lebih bersih. Etanol memiliki kadar oksigen lebih tinggi dibanding bensin murni sehingga proses pembakaran di mesin dapat berlangsung lebih sempurna dan menghasilkan emisi lebih rendah.

Selain itu, etanol juga memiliki angka oktan cukup tinggi. Campuran E5 berpotensi membantu meningkatkan performa pembakaran pada kendaraan tertentu dan membuat mesin lebih halus. Pada kendaraan modern, penggunaan E5 umumnya tidak membutuhkan modifikasi khusus karena kadar campurannya masih rendah.

Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satu kekhawatiran konsumen adalah soal efisiensi bahan bakar. Etanol memiliki kandungan energi lebih rendah dibanding bensin, sehingga dalam beberapa kondisi konsumsi BBM bisa sedikit lebih boros, meskipun selisihnya pada campuran lima persen diperkirakan tidak terlalu signifikan.

Tantangan lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur distribusi dan kualitas bahan bakar. Etanol bersifat mudah menyerap air sehingga membutuhkan sistem penyimpanan yang baik agar kualitas BBM tetap terjaga. Jika distribusi tidak dikontrol dengan baik, risiko kontaminasi dapat memengaruhi performa kendaraan.

Bagi pemilik kendaraan lama, terutama kendaraan dengan komponen berbahan karet tertentu, campuran etanol dalam jangka panjang juga dikhawatirkan mempercepat keausan apabila spesifikasi kendaraan belum mendukung biofuel. Meski demikian, untuk campuran rendah seperti E5, dampaknya relatif kecil dibanding campuran etanol dengan kadar lebih tinggi.

Di sisi ekonomi, kebijakan E5 juga bisa membawa dampak ganda. Jika produksi etanol dalam negeri berkembang, petani tebu, singkong, maupun industri bioenergi berpotensi mendapatkan pasar baru. Namun di saat bersamaan, pemerintah perlu memastikan pasokan bahan baku energi tidak mengganggu kebutuhan pangan.

Saat ini Pertamina disebut telah melakukan uji pasar E5 di berbagai titik distribusi. Pemerintah pun masih menunggu penyempurnaan regulasi, termasuk revisi aturan cukai dan penyederhanaan izin usaha biofuel sebelum kebijakan berlaku penuh.

Bagi konsumen, hadirnya E5 kemungkinan akan menjadi awal perubahan baru dalam pola konsumsi bahan bakar di Indonesia. Meski belum sepenuhnya bebas tantangan, pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi jembatan menuju energi yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (iang)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bensin Campur, Bensin Campur Etanol, Dampaknya, Pengendara, Segera Wajib di Indonesia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De Bruyne Jadi Pembeda, Napoli Tundukkan Genoa

23 Agustus 2026 By admin

Inovasi Mahasiswa UB, Kacang Tanah Jadi Produk Susu

22 Agustus 2026 By admin

Bandara Dhoho Kediri Lengkapi Infrastruktur Menuju Embarkasi Haji 2027

22 Agustus 2026 By admin

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik

21 Agustus 2026 By admin

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah
  • Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV
  • Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla
  • Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan
  • Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.