
Yogyakarta (Trigger.id) – Kasus kekerasan yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta kembali memunculkan kegelisahan banyak orang tua pekerja yang selama ini mempercayakan pengasuhan anak kepada layanan penitipan anak. Peristiwa tersebut bukan hanya soal tindakan individu, melainkan juga menjadi cermin lemahnya sistem pengawasan dan standar pengasuhan anak usia dini di Indonesia.
Pakar psikologi perkembangan sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada, Dr. Okina Fitriani, menilai daycare seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari ekosistem tumbuh kembang anak. Karena itu, keberadaan izin operasional, kurikulum pengasuhan, pelatihan tenaga pengasuh, hingga sistem pengawasan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
Menurut Okina, pemerintah perlu menyediakan sistem informasi yang memudahkan masyarakat mengetahui legalitas sebuah daycare. Transparansi tersebut dinilai penting agar orang tua dapat memilih layanan pengasuhan yang aman dan terpercaya.
Kasus di daycare Little Aresha Yogyakarta, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan pengasuhan anak tidak sesederhana hubungan antara pelaku dan korban. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan, mulai dari kualitas pengasuh, lemahnya pengawasan, hingga minimnya kesiapan sistem pendukung keluarga.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut dapat dilihat dari empat sisi utama, yakni pelaku, sistem pengawasan, anak sebagai korban, dan orang tua. Dari sisi pelaku, tindakan kekerasan dinilai bukan tindakan spontan, melainkan perilaku yang berlangsung secara sistematis sehingga seharusnya dapat disadari sebagai tindakan tidak wajar oleh para pengasuh.
Sementara dari sisi kebijakan, Okina menekankan pentingnya standar pengasuhan anak usia dini yang jelas. Pengasuh, menurutnya, harus memahami batas aman dalam merawat anak dan menyadari bahwa tekanan atau instruksi tertentu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan anak.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap layanan daycare di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan hanya sekitar 30,7 persen daycare yang memiliki izin operasional. Di Kota Yogyakarta sendiri tercatat masih ada puluhan daycare yang belum mengantongi izin resmi.
Bagi anak usia dini, pengalaman kekerasan meninggalkan dampak yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar luka fisik. Masa usia 0–3 tahun merupakan periode penting pembentukan kemampuan kognitif, emosi, dan kepribadian. Karena itu, kekerasan pada usia tersebut dapat memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.
Tantangan lain muncul karena anak usia dini sering kali belum mampu mengungkapkan pengalaman buruk yang mereka alami. Banyak tanda kekerasan hadir dalam bentuk perubahan perilaku, seperti anak menjadi lebih cemas, mudah marah, menolak situasi tertentu, atau mengalami perubahan pola makan dan emosi.
Dalam kondisi seperti ini, orang tua memegang peranan penting untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Okina mengingatkan bahwa tidak adanya luka fisik bukan berarti anak baik-baik saja. Orang tua perlu segera mencari tahu ketika anak menunjukkan perilaku yang tidak biasa atau mengungkapkan hal-hal yang menimbulkan kecurigaan.
Selain anak, orang tua juga dapat mengalami tekanan psikologis setelah mengetahui anaknya menjadi korban. Perasaan bersalah, penyesalan, hingga kebingungan sering muncul selama proses hukum berlangsung. Karena itu, pendampingan kesehatan mental bagi keluarga dinilai sama pentingnya dengan proses penegakan hukum.
Sebagai bentuk dukungan psikologis bagi keluarga terdampak, Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada membuka layanan hotline Crisis Center yang dapat diakses secara gratis.
Okina berharap perbaikan terhadap sistem pengawasan, kualitas pengasuh, perlindungan anak, dan edukasi orang tua dapat berjalan beriringan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (ian)
Sumber: ugm



Tinggalkan Balasan