• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Jamaah haji berada di Padang Arafah. Foto: Ist.

Makkah (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Pemerintah setempat menegaskan akan menjatuhkan denda hingga 100 ribu riyal atau sekitar Rp459 juta kepada siapa pun yang terbukti mengangkut atau memfasilitasi individu masuk ke Makkah menggunakan visa kunjungan selama musim haji.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (19 April) hingga 14 Dzulhijjah (31 Mei), periode yang menjadi puncak aktivitas ibadah haji. Otoritas menegaskan bahwa hanya visa khusus haji yang diakui untuk memasuki kawasan suci tersebut selama musim haji berlangsung.

Tak hanya sanksi finansial, pemerintah juga akan menindak tegas dengan menyita kendaraan darat yang digunakan dalam pelanggaran, terutama jika terbukti dimiliki atau digunakan oleh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Masyarakat turut diminta berperan aktif dalam pengawasan. Untuk melaporkan pelanggaran, warga dapat menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya. Pihak kementerian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp91 juta) bagi individu yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Pelanggaran ini mencakup mereka yang masuk, berupaya masuk, atau tetap berada di Makkah tanpa visa haji yang sah.

Selain dikenai denda, pelanggar juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Melalui laporan Saudi Press Agency, disebutkan bahwa pemerintah hanya menerbitkan visa khusus untuk keperluan haji. Penggunaan visa turis, bisnis, atau jenis lainnya untuk berhaji akan dianggap sebagai pelanggaran.

Sebagai langkah pengendalian, otoritas juga telah membatasi akses masuk ke Makkah sejak 13 April, di mana hanya individu dengan izin resmi yang diperbolehkan masuk. Sementara itu, batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi ditetapkan pada 18 April, bersamaan dengan penghentian sementara penerbitan izin umrah hingga 31 Mei.

Pada musim haji sebelumnya, Arab Saudi mencatat sekitar 1,67 juta jemaah, dengan mayoritas datang melalui jalur udara. Data ini menjadi dasar penguatan regulasi guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda Ratusan Juta, Haji Ilegal, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah arab saudi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dari Pesantren hingga Pelabuhan: Jalan Jawa Timur Menuju Pusat Industri Halal Dunia

5 Juni 2026 By admin

Indonesia Bidik Kemenangan Perdana atas Oman Setelah 38 Tahun

5 Juni 2026 By admin

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Ganti Menkeu Purbaya

5 Juni 2026 By admin

HIMKI Dorong Transformasi Industri Furnitur Lewat Indowood Expo 2026

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026 di Surabaya, Jatim Perkuat Posisi sebagai Hub Ekspor Dunia

4 Juni 2026 By admin

Wajah Jukir Kini Terpampang di Rambu Digital, Upaya Surabaya Perkuat Transparansi Parkir

4 Juni 2026 By admin

Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun, Perjalanan Fulviana Taklukkan Tekanan dan Jaga Mimpi

4 Juni 2026 By admin

Di Tengah Rumor Hengkang, Grab Tegaskan Indonesia Tetap Menjadi Rumah

4 Juni 2026 By admin

Ketika Hormuz Terganggu, Turkiye Melihat Peluang Menjadi Simpul Energi Baru

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga

3 Juni 2026 By admin

Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan

3 Juni 2026 By admin

Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis

3 Juni 2026 By admin

Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional

3 Juni 2026 By admin

Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

3 Juni 2026 By admin

Pesantren Aman, Santri Nyaman: Ikhtiar NU Bangun Ruang Belajar Bebas Kekerasan

2 Juni 2026 By admin

Luis Enrique Masuk Klub Elite Pelatih Liga Champions, Sejajar dengan Ancelotti dan Guardiola

2 Juni 2026 By admin

Bidik Gelar Perdana, PSSI Pasang Target Tinggi di Piala ASEAN 2026

2 Juni 2026 By admin

Fase Pemulangan Dimulai, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

2 Juni 2026 By admin

Kasada di Puncak Bromo: Ketika Syukur Dipersembahkan dari Lereng Gunung Suci

1 Juni 2026 By admin

Ketika Teknologi Mengubah Cara Pandang Kita Menikmati Konser Musik

1 Juni 2026 By admin

Temuan Baru Ungkap Cara Otak Anak Memahami Niat Antara Manusia dan Robot

1 Juni 2026 By admin

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
  • Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar
  • Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor
  • Rezeki yang Tak Pernah Tertukar
  • Menuju Laut Lebih Bersih, Surabaya Jadi Percontohan Pengendalian Sampah Plastik Nasional

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.