• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Jamaah haji berada di Padang Arafah. Foto: Ist.

Makkah (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Pemerintah setempat menegaskan akan menjatuhkan denda hingga 100 ribu riyal atau sekitar Rp459 juta kepada siapa pun yang terbukti mengangkut atau memfasilitasi individu masuk ke Makkah menggunakan visa kunjungan selama musim haji.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (19 April) hingga 14 Dzulhijjah (31 Mei), periode yang menjadi puncak aktivitas ibadah haji. Otoritas menegaskan bahwa hanya visa khusus haji yang diakui untuk memasuki kawasan suci tersebut selama musim haji berlangsung.

Tak hanya sanksi finansial, pemerintah juga akan menindak tegas dengan menyita kendaraan darat yang digunakan dalam pelanggaran, terutama jika terbukti dimiliki atau digunakan oleh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Masyarakat turut diminta berperan aktif dalam pengawasan. Untuk melaporkan pelanggaran, warga dapat menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya. Pihak kementerian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp91 juta) bagi individu yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Pelanggaran ini mencakup mereka yang masuk, berupaya masuk, atau tetap berada di Makkah tanpa visa haji yang sah.

Selain dikenai denda, pelanggar juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Melalui laporan Saudi Press Agency, disebutkan bahwa pemerintah hanya menerbitkan visa khusus untuk keperluan haji. Penggunaan visa turis, bisnis, atau jenis lainnya untuk berhaji akan dianggap sebagai pelanggaran.

Sebagai langkah pengendalian, otoritas juga telah membatasi akses masuk ke Makkah sejak 13 April, di mana hanya individu dengan izin resmi yang diperbolehkan masuk. Sementara itu, batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi ditetapkan pada 18 April, bersamaan dengan penghentian sementara penerbitan izin umrah hingga 31 Mei.

Pada musim haji sebelumnya, Arab Saudi mencatat sekitar 1,67 juta jemaah, dengan mayoritas datang melalui jalur udara. Data ini menjadi dasar penguatan regulasi guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda Ratusan Juta, Haji Ilegal, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah arab saudi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau
  • Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”
  • Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun
  • Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi
  • Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.