• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Jamaah haji berada di Padang Arafah. Foto: Ist.

Makkah (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Pemerintah setempat menegaskan akan menjatuhkan denda hingga 100 ribu riyal atau sekitar Rp459 juta kepada siapa pun yang terbukti mengangkut atau memfasilitasi individu masuk ke Makkah menggunakan visa kunjungan selama musim haji.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (19 April) hingga 14 Dzulhijjah (31 Mei), periode yang menjadi puncak aktivitas ibadah haji. Otoritas menegaskan bahwa hanya visa khusus haji yang diakui untuk memasuki kawasan suci tersebut selama musim haji berlangsung.

Tak hanya sanksi finansial, pemerintah juga akan menindak tegas dengan menyita kendaraan darat yang digunakan dalam pelanggaran, terutama jika terbukti dimiliki atau digunakan oleh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Masyarakat turut diminta berperan aktif dalam pengawasan. Untuk melaporkan pelanggaran, warga dapat menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya. Pihak kementerian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp91 juta) bagi individu yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Pelanggaran ini mencakup mereka yang masuk, berupaya masuk, atau tetap berada di Makkah tanpa visa haji yang sah.

Selain dikenai denda, pelanggar juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Melalui laporan Saudi Press Agency, disebutkan bahwa pemerintah hanya menerbitkan visa khusus untuk keperluan haji. Penggunaan visa turis, bisnis, atau jenis lainnya untuk berhaji akan dianggap sebagai pelanggaran.

Sebagai langkah pengendalian, otoritas juga telah membatasi akses masuk ke Makkah sejak 13 April, di mana hanya individu dengan izin resmi yang diperbolehkan masuk. Sementara itu, batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi ditetapkan pada 18 April, bersamaan dengan penghentian sementara penerbitan izin umrah hingga 31 Mei.

Pada musim haji sebelumnya, Arab Saudi mencatat sekitar 1,67 juta jemaah, dengan mayoritas datang melalui jalur udara. Data ini menjadi dasar penguatan regulasi guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda Ratusan Juta, Haji Ilegal, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah arab saudi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kemenhaj Percepat Transformasi Digital Haji 2026, Layanan Jemaah Kini Dipantau Real-Time

13 Mei 2026 By admin

Dari Dapur Digital ke Meja Jemaah: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji Indonesia

13 Mei 2026 By admin

Gagal Raih Gelar Juara, Rizky Ridho Minta Maaf kepada The Jakmania

13 Mei 2026 By admin

Satu Gugatan Kandas, Puluhan Pemohon Menyoal Sisa Kuota Internet Hangus Terus Berlanjut

13 Mei 2026 By admin

AMPHURI Ambil Sikap di Tengah Lonjakan Tiket Umrah Demi Lindungi Jemaah

13 Mei 2026 By admin

Razia Masif dan Efek Jera, Pemerintah Klaim Haji Ilegal Turun Drastis

13 Mei 2026 By admin

Jaga Layanan Publik Tetap Bersih, KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Antikorupsi

13 Mei 2026 By admin

Persaingan Tiket Liga Champions di Serie A Kian Memanas

11 Mei 2026 By admin

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

11 Mei 2026 By admin

PPIH Pastikan Kesiapan Fasilitas Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia

10 Mei 2026 By admin

Di Tengah Terik Makkah, Fransiska Mengabdi untuk Para Tamu Allah

10 Mei 2026 By admin

Persib Bidik Kemenangan atas Persija untuk Amankan Peluang Juara

10 Mei 2026 By admin

Manchester City Tekuk Brentford 3-0, Persaingan Gelar Liga Inggris Makin Sengit

10 Mei 2026 By admin

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 By admin

Vitamin D Berpotensi Menekan Risiko Diabetes

9 Mei 2026 By wah

Performa MU Meningkat, Tapi Masa Depan Michael Carrick Masih Dipertanyakan

9 Mei 2026 By wah

Ramaikan Piala Dunia, Shakira Rilis Lagu Resmi World Cup 2026 Bersama Burna Boy

9 Mei 2026 By admin

Satgas Haji Nonprosedural Diperkuat, Puluhan Calon Jemaah Gagal Berangkat

8 Mei 2026 By admin

ISKI Jatim Satukan Akademisi dan Praktisi Perkuat Budaya Komunikasi dan Literasi

8 Mei 2026 By wah

Persib Siap Pertahankan Dominasi atas Persija di Samarinda

8 Mei 2026 By admin

BRI Surabaya Genjot Penyaluran KUR, UMKM Produktif Jadi Fokus Utama

8 Mei 2026 By admin

Telur Dibagi Gratis, Jeritan Peternak yang Tak Lagi Sanggup Bertahan

8 Mei 2026 By isa

PSG Melaju ke Final Liga Champions Setelah Singkirkan Bayern Muenchen

7 Mei 2026 By admin

Di Balik Perpres Ekstremisme: Antara Upaya Keamanan dan Kekhawatiran Kebebasan Sipil

7 Mei 2026 By admin

Membangun Harapan dari Ruang Kelas dan Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah di 2026

7 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Mahasiswa ITS Ciptakan ITSafe, Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif
  • Tavares Wanti-wanti Persebaya Tak Remehkan Semen Padang
  • CBF Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030, Brasil Siapkan Era Baru Sepak Bola
  • Kapolda Metro Naik Bintang Tiga, Simbol Penguatan Jakarta sebagai Pusat Stabilitas Nasional
  • MA Perkuat Vonis Kasus Pemerasan PPDS Undip, Momentum Pembenahan Pendidikan Dokter

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.