• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Jamaah haji berada di Padang Arafah. Foto: Ist.

Makkah (Trigger.id) – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Pemerintah setempat menegaskan akan menjatuhkan denda hingga 100 ribu riyal atau sekitar Rp459 juta kepada siapa pun yang terbukti mengangkut atau memfasilitasi individu masuk ke Makkah menggunakan visa kunjungan selama musim haji.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (19 April) hingga 14 Dzulhijjah (31 Mei), periode yang menjadi puncak aktivitas ibadah haji. Otoritas menegaskan bahwa hanya visa khusus haji yang diakui untuk memasuki kawasan suci tersebut selama musim haji berlangsung.

Tak hanya sanksi finansial, pemerintah juga akan menindak tegas dengan menyita kendaraan darat yang digunakan dalam pelanggaran, terutama jika terbukti dimiliki atau digunakan oleh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Masyarakat turut diminta berperan aktif dalam pengawasan. Untuk melaporkan pelanggaran, warga dapat menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya. Pihak kementerian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp91 juta) bagi individu yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Pelanggaran ini mencakup mereka yang masuk, berupaya masuk, atau tetap berada di Makkah tanpa visa haji yang sah.

Selain dikenai denda, pelanggar juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Melalui laporan Saudi Press Agency, disebutkan bahwa pemerintah hanya menerbitkan visa khusus untuk keperluan haji. Penggunaan visa turis, bisnis, atau jenis lainnya untuk berhaji akan dianggap sebagai pelanggaran.

Sebagai langkah pengendalian, otoritas juga telah membatasi akses masuk ke Makkah sejak 13 April, di mana hanya individu dengan izin resmi yang diperbolehkan masuk. Sementara itu, batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi ditetapkan pada 18 April, bersamaan dengan penghentian sementara penerbitan izin umrah hingga 31 Mei.

Pada musim haji sebelumnya, Arab Saudi mencatat sekitar 1,67 juta jemaah, dengan mayoritas datang melalui jalur udara. Data ini menjadi dasar penguatan regulasi guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda Ratusan Juta, Haji Ilegal, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah arab saudi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner
  • Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari
  • Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal
  • Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus
  • Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.