• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Wajib Anda Tahu, Berapa Lama Durasi Menginap (Mabit) di Mina

1 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Tenda-tenda Jemaah Haji di Mina. Foto/Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Sebelum ritual melempar tiga jumrah di masing-masing hari Tasyriq, jamaah haji terlebih dahulu menjalankan aktivitas manasik lain di malam harinya, yaitu menginap (mabit) di Mina.

Kegiatan ini dilakukan selama tiga malam, mulai malam 11, 12, sampai 13 Dzulhijjah bagi jamaah haji yang tidak melakukan nafar awal, yaitu meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum tenggelamnya matahari di hari tersebut.

Namun bagi jamaah haji yang menghendaki nafar awal, cukup menginap di Mina pada malam tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, tidak wajib menginap di malam 13 Dzulhijjah sebagaimana gugur kewajiban melontar jumrah di siang harinya.  

Menginap di Mina menurut pendapat yang disahihkan oleh al-Imam al-Nawawi dan mayoritas ulama Syafi’iyyah yang lain masuk kategori wajib haji yang berkonsekuensi membayar dam (denda) bila ditinggalkan.

Lalu berapa durasi minimal mabit (menginap) di Mina?  Durasi minimal menginap di Mina adalah mu‘dham al-lail (sebagian besar waktu malam) terhitung mulai terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Misalnya kalkulasi waktu malam hari di Mina adalah 10 jam, maka menginap di Mina cukup 8 atau 9 jam. Tidak disyaratkan datang tepat setelah maghrib, namun boleh selepas Isya’ dengan catatan dapat menginap di sebagian besar waktu malam di Mina.

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi mengatakan:

وثَالِثُهَا مَبِيْتٌ بِمِنَى لَيَالِيَ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ الثَّلَاثَةِ وَالْوَاجِبُ فِيهِ مُعْظَمُ اللَّيْلِ –إلى أن قال- وَمَحَلُّ وُجُوْبِ مَبِيْتِ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ إِِنْ لَمْ يَنْفِرْ النَّفَرَ الْأَوَّلَ وَإِلَّا سَقَطَ عَنْهُ مَبِيْتُ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ كَمَا سَقَطَ عَنْهُ رَمْيُ يَوْمِهَا

“Kewajiban haji yang ketiga adalah menginap di Mina pada tiga malam hari Tasyriq. Yang wajib di dalamnya adalah sebagian besar malam. Kewajiban menginap di malam ketiga bila jamaah haji tidak melakukan nafar awal. Jika tidak demikian, maka gugur baginya kewajiban menginap di malam ketiga sebagaimana gugur kewajiban melontar jumrah di hari tersebut.” (Syekh Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi, Nihayah al-Zain, hal.210).  

Bahkan menurut pendapat yang di-tarjih (diunggulkan) oleh Syekh Athiyyah al-Ujhuri sebagaimana dikutip Syekh Sulaiman al-Jamal, mabit di Mina cukup dengan durasi yang melebihi separuh dari kalkulasi total waktu malam, meski dengan selisih waktu yang sangat sebentar. Misalnya malam hari di Mina adalah 10 jam, maka sudah dianggap cukup bermalam di Mina selama 5 jam lebih 1 menit, sebab durasi menginap telah melampaui separuh malam.

Menurut ihtimal (kemungkinan) yang pertama, disebut mu‘dham al-lail cukup dengan menginap dengan durasi separuh malam lebih sedikit.

Menurut Ihtimal kedua, tidak cukup melebihkan sedikit dari separuh malam, melainkan harus mencapai durasi menginap yang menurut penilaian ‘urf (keumuman) disebut sebagian besar waktu malam. Ihtimal pertama ditegaskan oleh Syekh Athiyyah sebagai pendapat yang mu’tamad (dibuat pegangan).  

Syekh Sulaiman al-Jamal berkata:    

(قَوْلُهُ مُعْظَمِ لَيْلٍ) هَذَا يَتَحَقَّقُ بِمَا زَادَ عَلَى النِّصْفِ وَلَوْ بِلَحْظَةٍ وَيَحْتَمِلُ أَنَّ الْمُرَادَ مَا يُسَمَّى مُعْظَمًا عُرْفًا فَلَا يَكْفِي ذَلِكَ اهـ. ع ش وَالْأَوَّلُ هُوَ الْمُعْتَمَدُ اهـ. شَيْخُنَا.  

“Ucapan sang pengarang sebagian besar malam; hal ini dapat terealisasi dengan durasi yang melebihi atas durasi separuhnya. Kemungkinan lain yang dimaksud adalah durasi yang menurut keumuman disebut sebagian besar malam, maka durasi tambahan yang sebentar itu tidak mencukupi. Demikian keterangan Syekh Ali Syibromalisi. Dan kemungkinan pertama adalah pendapat yang dibuat pegangan. Demikian keterangan guru kami (Syekh Athiyyah al-Ujhuri)”. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal ‘ala Fath al-Wahhab, juz.2, hal.470).  

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran. Semoga bermanfaat.  

Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat dan Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.

Sumber : NuOnline.co.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, Tips, update Ditag dengan:durasi mabit di mina, kapan mjulai mabit di mina, mabit dimina termasuk wajib haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pangeran MBS Sambut Hangat Presiden Prabowo di Istana Al-Salam, Jeddah

3 Juli 2025 By admin

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 65 Orang dalam Pencarian

3 Juli 2025 By admin

Gen Z, Antara Fenomena Waithood dan Penyakit Menular Seksual

2 Juli 2025 By admin

418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes: Pentingnya Pengetatan Istitha’ah Kesehatan

2 Juli 2025 By admin

10 Film Terbaik Tahun 2025, dari Horor Distopia hingga Blockbuster Superhero

2 Juli 2025 By admin

Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Haji

2 Juli 2025 By admin

Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting

2 Juli 2025 By admin

Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub

2 Juli 2025 By admin

Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji

2 Juli 2025 By admin

Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara

1 Juli 2025 By admin

Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa

1 Juli 2025 By admin

Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis

1 Juli 2025 By admin

Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….

1 Juli 2025 By admin

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

1 Juli 2025 By admin

Menlu Sugiono: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Gaza Terkendala Akses Masuk

1 Juli 2025 By admin

Fluminense Singkirkan Inter Milan di 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

1 Juli 2025 By admin

Film Terakhir Fast & Furious Tayang 2027, Vin Diesel: Brian Kembali Hadir

1 Juli 2025 By admin

Makepung, Pacuan Kerbau Pelestari Tradisi dan Identitas Budaya Bali

1 Juli 2025 By admin

Jazz: Simbol Kebebasan, Pemberontakan, dan Pertukaran Budaya Global

1 Juli 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub Demi Mimpi Terakhir di Piala Dunia 2026

30 Juni 2025 By admin

AS Desak Israel Capai Gencatan Senjata dan Pertukaran Tawanan di Gaza

30 Juni 2025 By admin

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Doa Penguat Hati di Tengah Masalah dan Hutang
  • Banjir Besar di Texas Sedikitnya 13 Tewas dan 20 Anak Masih Hilang
  • Fluminense Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Al-Hilal 2-1
  • Minum Gula Ternyata Lebih Berbahaya daripada Makan Gula, Ini Penjelasannya
  • Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota yang Wafat dalam Kecelakaan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.