Jakarta (Trigger.Id) – Data Kemenkes RI sampai dengan kemarin (26/2), beberapa indikator pengendalian pandemi COVID-19 menunjukkan kinerja yang terus membaik. Pasien yang dirawat di rumah sakit hari ini turun menjadi 36% dari hari sebelumnya Jumat (25/2) 37%. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian kembali turun menjadi 46.643 per hari, dari sebelumnya pada Jumat (25/2) tercatat di 49.477 per hari. Angka kasus konfirmasi dua hari berturut-turut ini ada di bawah angka puncak kasus Delta Juli 2021 lalu (56.757 per hari).
‘’Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus mata rantai penularan COVID-19, dan menuju era endemi COVID-19,’’ ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93% (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94%. Jumlah spesimen yang diperiksa juga tercatat masih tinggi mencapai 484.532 di Jumat (25/2). Seluruh provinsi di Indonesia hari ini juga tidak ada yang mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 10 ribu.
Di tengah terjaganya sejumlah indikator penanganan pandemi, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.
Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
‘’Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi sama sekali. Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun,’’ kata dr. Nadia.(Ian)
Tinggalkan Balasan