• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Arab Saudi Deportasi Jamaah Haji Ilegal, Mufti Mesir: Haram dan Rugikan Citra Bangsa

19 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kairo (Trigger.id) — Pemerintah Arab Saudi terus memperketat regulasi penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2025, termasuk menindak tegas jamaah yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini mendapatkan dukungan dari berbagai negara, termasuk Mesir, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Mufti Agung Mesir, Syekh Nadhir Ayyad, menyatakan bahwa menjalankan ibadah haji tanpa izin resmi dari otoritas Arab Saudi merupakan pelanggaran hukum syariat. Dalam pernyataannya kepada Kantor Berita Timur Tengah (MENA) pada Jumat malam (18/5/2025), ia menekankan bahwa menentang otoritas dalam hal yang bertujuan untuk kemaslahatan umat, termasuk pengaturan haji, adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara agama.

“Melaksanakan haji tanpa izin adalah perbuatan berdosa karena melawan otoritas yang sah. Saat ini, kepatuhan hukum telah menjadi bagian dari syarat istitha’ah (kemampuan) dalam berhaji. Jika seseorang tidak mendapat izin resmi, maka kewajiban hajinya gugur,” tegas Syekh Ayyad seperti dikutip dari Al Arabiya, Ahad (18/5/2025).

Dampak Negatif bagi Citra Negara

Mufti Ayyad juga menyoroti dampak serius dari keberadaan jamaah liar terhadap reputasi negara asal mereka di mata dunia. Ia menyebut tindakan ilegal seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik negara, tetapi juga menimbulkan persepsi bahwa warga negara tersebut tidak menghargai aturan dan tidak patuh terhadap perintah Allah SWT untuk menaati penguasa yang sah.

“Jika diketahui bahwa suatu bangsa kerap melanggar aturan dan menentang otoritas, maka negara tersebut akan kehilangan kredibilitas. Ini bertentangan dengan nilai-nilai ketertiban dan disiplin yang diajarkan Islam,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidakteraturan yang disebabkan oleh jamaah tanpa izin turut membebani pihak Arab Saudi sebagai tuan rumah. Hal ini dapat mengganggu proses penyelenggaraan haji, mempersulit tugas petugas, hingga menimbulkan risiko besar seperti kemacetan, kekacauan, bahkan potensi jatuhnya korban jiwa.

Sanksi Tegas dan Imbauan Kepatuhan

Kementerian Luar Negeri Mesir juga telah mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk mematuhi peraturan haji yang ditetapkan Arab Saudi. Siapa pun yang nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi akan dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Saudi selama 10 tahun.

Pemerintah Mesir meminta seluruh warga negaranya yang berada di Arab Saudi, baik sebagai pengunjung maupun penduduk sementara, untuk mematuhi ketentuan tersebut guna menghindari konsekuensi hukum.

Perang Terhadap Mafia Haji

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan ibadah haji, Menteri Pariwisata Mesir, Sherif Fathy, mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah menjalin kerja sama erat dengan Arab Saudi selama empat bulan terakhir guna memberantas mafia haji ilegal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Mesir hanya melindungi jamaah yang berangkat melalui jalur resmi dan lembaga yang terakreditasi. “Mereka yang menempuh jalur sah berada di bawah perlindungan negara. Sebaliknya, mereka yang menggunakan jasa entitas tidak resmi akan mengalami kerugian,” katanya kepada Al-Arabiya.net dan Al-Hadath.net.

Menteri Sherif juga menyampaikan pentingnya memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar dan mengatur perjalanan haji melalui agen dan perusahaan perjalanan resmi demi keamanan dan kenyamanan jamaah. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:arab saudi, Citra Bangsa, Deportasi, Haji Ilegal, Haram, jamaah haji, Mufti Mesir, Rugikan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup

18 Desember 2025 By admin

KPK Libatkan BPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji

18 Desember 2025 By admin

BNPB Mulai Bangun Hunian Sementara Korban Banjir Aceh

18 Desember 2025 By admin

Paspor RI Bebas Visa ke 73 Negara per Desember 2025

17 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • “Code Blue” Bencana Sumatera
  • Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum
  • China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok
  • Belgia Ajukan Intervensi di Kasus Gaza di ICJ
  • Arsenal Lolos Dramatis ke Semifinal Carabao Cup

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.