
Jakarta (Trigger.id) — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat langkah pencegahan terhadap praktik haji ilegal menjelang musim keberangkatan tahun 2026. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng berbagai kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, guna memperketat pengawasan secara terpadu.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah. Pemeriksaan ketat juga diterapkan di berbagai bandara untuk memastikan tidak ada calon jamaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi.
“Pengawasan kami perkuat, termasuk di titik-titik keberangkatan seperti bandara, agar tidak ada jamaah yang lolos menggunakan cara ilegal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Selain itu, Kemenhaj juga mengintensifkan deteksi dini di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan menekan potensi penipuan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang kerap merugikan masyarakat.
Dari sisi koordinasi lintas sektor, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menutup celah keberangkatan ilegal. Ia mengungkapkan bahwa praktik haji ilegal memiliki potensi perputaran uang yang sangat besar.
“Jika satu jamaah membayar sekitar Rp100 juta, maka nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah apabila banyak yang berhasil berangkat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kerja untuk tujuan ibadah. Menurutnya, jamaah yang nekat berangkat secara ilegal berisiko menghadapi sanksi serius, mulai dari denda hingga larangan bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
Untuk itu, pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian guna memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga proses keberangkatan.
Melalui kolaborasi ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan. (ori)



Tinggalkan Balasan