• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 Akan Alami Penyesuaian

30 November 2022 by wah Tinggalkan Komentar

Penyampaian rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022

Jakarta (Trigger.id) – Mudzakarah (Forum Tukar Pikiran) Perhajian Indonesia tahun 2022 merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.

Demikian salah satu diktum rekomendasi yang dibacakan oleh Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan mudzakarah.

“Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih),” ujar KH R Ahmad Azaim membacakan butir rekomendasi di Situbondo, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan. “Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang,” sebut KH R Azami Ibrahimy.

Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi ini meminta pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dengan melibatkan stakeholder terkait. 

Rekomendasi ini ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta. Mereka yang bertanda tangan adalah Dr KH Miftah Faqih (PBNU), Dr KH Faisol Masar (Al Irsyad), Dr KH Aay Muhammad Furqon (Persis), Dr H Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), Drs H A Rijal, MPd (Kabid PHU Kanwil Aceh), Dr H Muallif M.Pd (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan KH Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Usai penutupan, Rekomendasi ini juga ditandatangani oleh seluruh peserta mudzakarah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang mengangkat tema “Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji” ini. Hilman berkomitmen untuk mengimplementasikan diktum yang telah direkomendasikan.

“Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional,” tegasnya.

Berikut Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H/2022 M

Untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas, kami seluruh peserta mudzakarah perhajian Indonesia 1444 H/2022 M merekomendasikan:

1. Pemerintah melakukan persiapan haji 1444 H/2023 M lebih dini, baik dalam penyiapan layanan maupun pembinaan manasik kepada jamaah haji;

2. Meningkatkan layanan kepada jamaah haji dengan inovasi program dan perbaikan kualitas pelayanan, baik pelayanan umum, bimbingan ibadah maupun kesehatan; 

3. Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kecakapan petugas haji secara menyeluruh melalui proses seleksi berbasis kompetensi;

4. Mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kuota normal pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M dalam rangka mengurangi panjangnya antrean haji (waiting list);

5. Untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran DAM sesuai ketentuan fikih, maka pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk;

6. Memberikan perhatian khusus kepada jamaah haji lansia untuk mendapatkan prioritas keberangkatan dalam rangka mengurangi risiko penarikan setoran awal BIPIH;

7. Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang;

8. Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih);

9. Dalam rangka penyampaian informasi yang benar dan komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif dengan melibatkan stakeholder terkait. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Bipih 2023, Mudzakarah, Penyesuaian Bipih

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik

21 Agustus 2026 By admin

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

7 Agustus 2026 By zam

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan
  • Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi
  • Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu
  • Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman
  • Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.