• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Darurat Miras Oplosan dan Kompetensi Seorang Bartender

12 Januari 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Metanol masih menjadi penyebab kematian tragis di beberapa negara di dunia. Negara kita termasuk salah satu di antaranya. Kasus yang berakibat memakan korban tiga jiwa, saat ini tengah ditangani pihak yang berwajib di Surabaya. Peristiwanya terjadi pada beberapa waktu yang lalu, di bar sebuah hotel. Penyebabnya disinyalir akibat minuman yang disajikan oleh seorang bartender/pramutama bar. Bartender, suatu profesi yang terutama banyak digeluti kawula muda, kini sedang menjadi sorotan. Timbul suatu pertanyaan, sejauh manakah kompetensi seorang bartender dalam memahami dan menangani komponen minuman yang disajikan. Khususnya produk-produk  minuman beralkohol (minol).

Pada beberapa peristiwa  sebelumnya, kasus kematian akibat metanol acap kali terjadi pada penenggak minuman keras (miras)  oplosan. Mereka kerap mabuk miras secara bersama-sama. Tragisnya peristiwa itu kini berulang lagi. Korbannya juga tiga orang. Lagi-lagi di Surabaya!. Mereka tewas setelah menenggak miras di sebuah warung. Rupanya masyarakat belum bisa memetik hikmah dari kejadian yang memprihatinkan tersebut. Pasalnya,pada saat yang hampir bersamaan, kejadian yang serupa berulang di Semarang. Sepuluh orang melakukan “pesta” miras. Sungguh mengenaskan, empat remaja di antaranya tewas, lainnya hingga kini sedang menjalani perawatan.

Alkohol

Alkohol (etanol/etil alkohol) bisa diproduksi melalui proses fermentasi dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat. Contohnya adalah biji-bijian, buah-buahan, nira, dan sebagainya. Alkohol merupakan salah satu zat psikoaktif yang dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Dampaknya sangat buruk terhadap kondisi mental, perilaku, dan kesehatan manusia. Banyak persoalan tindak kriminalitas dan kekerasan yang diawali dari konsumsi minol yang tidak bertanggung jawab. Mayoritas penyakit yang disebabkan konsumsi alkohol, dikaitkan dengan cedera. Misalnya terkait kecelakaan lalu lintas, kecacatan, kekerasan, dan upaya percobaan bunuh diri. Peristiwa tersebut umumnya menimpa pada kelompok usia relatif muda(20-39 tahun).Dampak penyakit non-cedera  lainnya yang ditimbulkannya dapat beragam.Mulai dari sirosis hati, kanker jenis tertentu, hingga penyakit kardiovaskuler. Bisa pula berdampak pada masalah sosial dan ekonomi.

Ada data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2022 yang patut disimak. Secara global terjadi tiga juta kematian tiap tahunnya yang diakibatkan oleh penggunaan alkohol yang berbahaya. Jumlah itu mewakili 5,3 persen dari total seluruh kematian. Artinya, sedikitnya satu dari 20 kematian disebabkan oleh konsumsi alkohol.Di Indonesia diperkirakan korban meninggal akibat miras, mencapai 19 ribu orang per tahun. Ada pula efek buruk lainnya. Sebanyak 70 persen narapidana menggunakan alkohol, sebelum melakukan tindak kekerasan. Di sisi lain, lebih dari 40 persen kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipengaruhi alkohol.

Metanol

Metanol merupakan bentuk alkohol yang paling sederhana. Dikenal dengan beberapa sebutan. Antara lain adalah metil alkohol, karbinol, dan woodalcohol atau spiritus. Secara fisis, berupa cairan yang ringan, mudah menguap, tidak berwarna, dan mudah terbakar. Tetapi sebaliknya sangat beracun terhadap jaringan tubuh manusia, dengan bau yang khas. Metanol lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan industri. Contohnya dalam industri plastik, plywood, cat, tekstil,bahan bakar kendaraan bermotor, dan peledak. Beberapa industri perlengkapan elektronik juga menggunakan metanol.

Pada dasarnya metanol bukan dikategorikan sebagai minuman. Sangat tidak layak dikonsumsi, karena sifatnya yang toksik. Bila kadarnya dalam darah melebihi ambang batas  tertentu, bisa sangat mematikan. Tetapi pada daerah-daerah tertentu di Indonesia,  menggunakannya secara ilegal untuk dioplos dengan miras.Masyarakat sering kali menyebutnya dengan “cukrik” atau “arak Jawa”. Itu tidak terlepas dari efek metanol yang dapat memabukkan. Umumnya mereka tidak memahami sama sekali dampak toksik dari bahan-bahan yang dipakai untuk mengoplos miras tersebut. Hanya sensasi mabuk di atas level yang biasanya saja yang mereka inginkan. Bahan dasar dan cara mengoplos “cukrik”, relatif mudah didapatkan dan dibuat. Tidak diperlukan keahlian khusus. Sering kali untuk menyesuaikan dengan selera konsumennya, bisa ditambahkan juga minuman ringan, “obat kuat”, suplemen, dan bahan-bahan lainnya.

Klasifikasi dan aturan distribusi minol

Mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77, minol dikategorikan sebagai miras, dan dibagi atas tiga golongan. Etanol dengan kadar satu hingga lima persen, dikategorikan sebagai miras golongan A. Bila kadarnya lima sampai dengan 20 persen, masuk dalam golongan B. Dikategorikan golongan C, bila kandungan etanolnya lebih dari 20 persen hingga mencapai 45 persen.

Perdagangan minol, diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan 25/2019, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Minol golongan A, B dan C, dapat dijual di hotel, bar, dan restoran yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan. Dapat juga dijual di toko bebas bea, dan tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda.

Di Surabaya, aturan penjualan minol, mengacu pada Peraturan Walikota No.116 tahun 2023.Untuk golongan A, diizinkan dijual di supermarket dan hypermarket. Golongan B dan C, hanya diperbolehkan di hotel, restoran, dan bar yang berizin. Khusus penjualan di hotel, harus yang berbintang dengan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Lokasi penjualan minol, minimal berjarak 100 meter dari rumah ibadah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Bartender

Bartender adalah seseorang yang bertugas meracik dan menyajikan minol untuk tamu di konter sebuah bar. Sebelum menyajikan minuman, seorang bartender harus bisa  memastikan bahwa tamu tersebut telah memenuhi syarat usia secara hukum. Dia juga harus bisa menjaga, agar tamu tersebut tidak mabuk.Tambahan pula, wajib menolak menyajikannya lagi bagi tamu yang telah mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

Tidak terlalu mudah untuk bisa membedakan antara bartender dengan mixologist. Mixologist adalah seorang ahli dalam mencampur minuman, sehingga menghasilkan “rasa yang seimbang”. Pengetahuan dan kreativitasnya lebih luas dibanding bartender, dalam mengkreasikan resep baru.

Tidak diperlukan pendidikan formal untuk menjadi seorang bartender. Umumnya dengan latar belakang pendidikan jurusan perhotelan, bisa lebih membantu. Tetapi yang diperlukan adalah sertifikat di bidang minuman dan pelayanan. Sertifikasinya diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI). Lisensinya diperoleh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berdasarkan Keputusan Ketua BNSP No. Kep. 1548/BNSP/XII/2019.

Pengawasan terhadap distribusi minol di masyarakat patut mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan aparat berwajib. Terutama pada tempat-tempat penjualan yang tidak berizin. Banyak masyarakat yang sangat tidak memahami dampak buruk miras, khususnya miras oplosan. Karena itu sangat diperlukan edukasi masyarakat yang berkesinambungan oleh berbagai pihak yang berkompeten.

—–o—–

*Penulis :

  • Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Penulis buku:
  • – Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
  • – Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update, wawasan Ditag dengan:Alkohol, Arak Jowo, Ari Baskoro, Bartender, Darurat Miras Oplosan, Etanol, Minol

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak

14 Oktober 2025 By admin

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 By admin

PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025 By admin

Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Dikalahkan Irak 0-1, Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

12 Oktober 2025 By admin

Aktivis Serukan Larangan Israel di Dunia Sepak Bola Meski Gencatan Senjata Diberlakukan di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Belum Usai

11 Oktober 2025 By admin

Kimmich Antar Jerman Bungkam Luksemburg 4-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jack Osbourne Menangis Mengenang Dampak Operasi Tulang Belakang Sang Ayah

11 Oktober 2025 By admin

Studi: Asupan Omega-3 Dapat Melindungi Perempuan dari Risiko Alzheimer

11 Oktober 2025 By admin

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Tarung Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026

7 Oktober 2025 By admin

Kementerian PUPR Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

7 Oktober 2025 By admin

Arsenal Geser Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris

6 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BGN Perketat SOP di SPPG untuk Capai Nol Insiden Keamanan Pangan Program MBG
  • Erick Thohir Minta Dua Hari untuk Beri Keterangan Resmi soal Pelatih Timnas Indonesia
  • Lebih dari Satu Juta Tiket Piala Dunia 2026 Telah Terjual di Seluruh Dunia
  • Naskah Babad Trunajaya Dinobatkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025
  • Kisah Haru Tim Rescue Surabaya Selamatkan Santri dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.