• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Elon Musk Digugat USD 250 Miliar, Karena Menjalankan Skema Piramida Penjualan Uang Kripto

17 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

CEO Tesla Elon Musk. Foto/AP

Jakarta (Trigger.id) –  CEO Tesla Elon Musk digugat oleh seorang investor Dogecoin, Kamis (16/6). Dia dituduh menjalankan skema piramida untuk mendukung mata uang kripto.

Penggugat Keith Johnson dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan, menuduh Musk, perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan perusahaan pariwisata luar angkasa SpaceX melakukan pemerasan yang dilakukan dengan cara menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya, lalu kemudian membiarkan harganya jatuh.

Pengaduan itu mengatakan bahwa Musk pada dasarnya menyadari jika mata uang kripto itu belum memiliki nilai namun nekat mempromosikannya. Dia menuduh Musk memanfaatkan statusnya sebagai orang terkaya di dunia untuk melakukan manipulasi guna mengeruk keuntungan.

“Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai namun tetap mempromosikan Dogecoin untuk mendapat keuntungan dari perdagangannya,” bunyi pengaduan itu. “Musk menggunakan statusnya sebagai orang Terkaya di Dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk mengeruk keuntungan.”.

Dalam pengaduan itu, Musk digugat sebesar 258 miliar dolar AS (sekitar Rp3.824 tirliun). Keluhan tersebut juga mengumpulkan komentar dari Warren Buffett, Bill Gates, dan lainnya yang mempertanyakan nilai mata uang kripto.

Johnson mencari ganti rugi senilai tiga kali lipat dari penurunan nilai pasar Dogecoin senilai 86 miliar sejak Mei 2021. Selain ingin memblokir CEO SpaceX itu dan perusahaannya untuk mempromosikan Dogecoin, penggugat juga ingin agar hakim menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin adalah perjudian di bawah undang-undang federal dan New York.

Adapun menurut keluhan tersebut, aksi jual Dogecoin dimulai sekitar waktu Musk menjadi tuan rumah acara NBC “Saturday Night Live dan. Dia memainkan ahli keuangan fiktif di segmen Pembaruan Akhir Pekan.

Dogecoin diperdagangkan di angka sekitar 5,8 sen pada hari Kamis, turun dari puncak Mei 2021 sekitar 74 sen. Sementara itu, pada Februari tahun lalu, Tesla mengatakan jika perusahaan itu telah membeli 1,5 miliar dolar miliar bitcoin dan untuk waktu yang singkat menerimanya sebagai pembayaran untuk kendaraan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:bos tesla elon musk, Elon Musk Digugat USD 250 Miliar, skema piramida penjualan uang kripto

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

KBS, Primadona Wisata Lebaran Surabaya yang Terus Berbenah

19 Maret 2026 By admin

Trofi Juara Dicabut, Martabat Senegal Tetap Tegak

18 Maret 2026 By admin

ICMI dan Jalan Kebermanfaatan: Dari Niat hingga Aksi Nyata

18 Maret 2026 By admin

FIFA Isyaratkan Laga Iran Tetap di AS

18 Maret 2026 By admin

Haj Qasem, Senjata Baru Iran di Tengah Bara Konflik

18 Maret 2026 By admin

Neymar dan Mimpi yang Belum Usai

18 Maret 2026 By admin

Liga Champions: City Pantang Menyerah Hadapi Madrid

17 Maret 2026 By admin

Hemat Energi Tanpa Mengorbankan Layanan Publik

17 Maret 2026 By admin

Menjaga Surabaya Tetap Rukun di Tengah Nyepi dan Idulfitri

17 Maret 2026 By admin

Drone Murah Iran yang Mengguncang Kekuatan Militer Barat

17 Maret 2026 By admin

Majelis Tarjih Muhammadiyah: Dam Haji Sah Disembelih di Indonesia

17 Maret 2026 By admin

MBG Rp335 Triliun: Antara Janji Gizi dan Tantangan Efisiensi

17 Maret 2026 By admin

Iran Klaim 80% Sistem Radar Pangkalan AS Hancur

16 Maret 2026 By admin

Liga Serie A: Lazio Tundukkan Milan 1-0

16 Maret 2026 By admin

Melasti di Watu Pecak, Menyucikan Diri Menjelang Nyepi

15 Maret 2026 By admin

Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman

15 Maret 2026 By admin

Batagor Yunus, Oleh-Oleh Legendaris Bandung untuk Pemudik

15 Maret 2026 By admin

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Mudik Tapal Kuda Lebih Lancar

15 Maret 2026 By wah

Gilimanuk, Gerbang Mudik yang Tak Pernah Sepi

15 Maret 2026 By admin

Arsenal Kian Kokoh di Puncak, Tundukkan Everton 2-0 di Emirates

15 Maret 2026 By admin

Awal 2026, Ketika Kepala Daerah Berguguran di Meja OTT

15 Maret 2026 By admin

Mudik Tenang, Rumah Aman, Begini Pesan Surabaya Menjelang Lebaran

15 Maret 2026 By admin

Hemat Energi dan Wacana WFH di Tengah Bayang-bayang Krisis

14 Maret 2026 By admin

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 By admin

Perang Modern, Ketika Laser Tak Mampu Menahan Drone

14 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Lebaran Tanpa Sosok yang Dirindukan
  • Lebaran, Momentum Rekonsiliasi Orang Tua dan Anak
  • Panduan Lengkap Jamak dan Qashar bagi Pemudik (Musafir)
  • Khutbah Idul Fitri 1447 H.: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Ramadhan?
  • Makna Ketupat dan Filosofi ‘Ngaku Lepat’ dalam Budaya Jawa

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.