
Jakarta (Trigger.id) – Pemerintah tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur penggunaan sound horeg atau pengeras suara berdaya tinggi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pembahasan akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Polri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah tingkat kebisingan yang diperbolehkan dalam penggunaan pengeras suara. Pemerintah akan mempelajari batas desibel yang masih dapat ditoleransi dan tidak membahayakan kesehatan maupun mengganggu masyarakat.
Tito mengatakan, apabila tingkat kebisingan tertentu terbukti berpotensi mengganggu kesehatan, pemerintah dapat menetapkan pembatasan hingga pelarangan. “Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang,” ujar Tito mengutip laman LKBN Antara, Rabu (16/9).
Menurut Tito, ketentuan mengenai sound horeg nantinya dapat dituangkan melalui berbagai tingkatan regulasi. Pemerintah masih akan mengidentifikasi aturan yang sudah tersedia untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat.Ia membuka kemungkinan penerbitan aturan setingkat menteri apabila belum terdapat ketentuan khusus yang mengatur ambang batas kebisingan pengeras suara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya akan pelajari aturan mana yang spesifik. Saya lihat, sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban,” kata Tito.Wacana pengaturan sound horeg sebelumnya juga disuarakan anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatur aktivitas sound horeg secara nasional.
Dorongan tersebut muncul setelah adanya laporan tiga warga di Jawa Timur meninggal dunia yang dikaitkan dengan aktivitas sound horeg.Eka meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan pedoman kepada pemerintah daerah agar terdapat standar yang sama dalam menangani penggunaan pengeras suara berdaya tinggi di berbagai wilayah. (wah)



Tinggalkan Balasan