• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fenomena ‘Ciki Ngebul’, Darurat Pengawasan Makanan Olahan

19 Januari 2023 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi makanan sehat dan tak sehat.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),sejauh ini belum secara tegas melarang penjualan cibul.”

Oleh: Dr. Ari Baskoro SppD -Divisi Alergi-Imunologi Klinik Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya

Berita tentang ciki ngebul (cibul), akhir-akhir ini banyak menyita perhatian publik. Sejatinya masalah nitrogen cair dalam jajanan kaki lima, bukanlah hal yang baru. Karena nitrogen cair merupakan bagian penting dalam industri makanan dan minuman.

Ketika penggunaannya “bermigrasi” untuk meningkatkan daya tarik makanan kelas Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM), maka timbullah korban. Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, merupakan daerah yang terbanyak memberitakan kasusnya.Hingga kini Jawa Timur telah melaporkan dua orang anak yang diduga “keracunan”, akibat mengonsumsi jajanan yang menggiurkan itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),sejauh ini belum secara tegas melarang penjualan cibul. Masih diperkenankan, asal pedagang patuh pada pedoman mitigasi risiko nitrogen cair dalam makanan siap saji. Pedoman itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BPOM tanggal 6 Januari 2023.

Sisi manfaat nitrogen cair, tidak perlu diragukan lagi. Fungsi utamanya adalah sebagai “bahan penolong”, mempercepat proses pendinginan dan pembekuan produk pangan. Zat ini bukan dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan (BTP)/foodadditives. Pemanfaatan nitrogen cair telah diatur dalam peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2020.Food and Drug Administration (FDA), BPOMnya negara Paman Sam juga tidak melarangnya. Asal tidak mengonsumsi dalam bentuk residunya, nitrogen bukanlah zat toksik. Nilai gizi, bau, dan rasa makanan olahan pun, tidak akan berubah. Pada umumnya konsumen, khususnya anak-anak, hanya tergiur dengan sensasi dingin dan“kemebul”, saat menikmati jajanan itu.

Munculnya persoalan medis terkait dampak nitrogen cair di masyarakat, tidak terlepas dari aspek pengawasannya. Sulit bagi pedagang UMKM untuk “mau dan bisa memahami”, serta melaksanakan peraturan/pedomanyang sebenarnya sudah ada. Edukasi publik akan dampak bahayanya pun, relatif jarang dilakukan. Masyarakat, baik penjual maupun konsumen, relatif miskin literasi terhadap berbagai macam komponen dalam makanan yang aman bagi kesehatan. Persoalan yang sama, berlaku pula terhadap berbagai macam BTP.

Bahan tambahan pangan (BTP)

Selama beberapa dekade terakhir ini, terjadi perubahan signifikan dalam industri hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.Keanekaragaman pangan dan produktivitasnya semakin meningkat. Produk makanan olahan, saat ini sudah tidak banyak tergantung pada musim. Secara ekonomis sangat menguntungkan. Harga produk, tidak banyak lagi dipengaruhi ketersediaannya pada musim-musim tertentu. Efek dominonya, mencetuskan  peningkatan penggunaan BTP yang bisa memberikan manfaat pada pemeliharaan dan pengawetan makanan.

Berbeda dengan “bahan penolong” (misalnya nitrogen cair), penggunaan BTP jauh lebih mengakar. Pemanfaatannya di masyarakat telah dikenal luas dan mungkin lebih “ekstrem”.BTP sering kali ditambahkan, saat makanan dalam proses pengolahan, penyimpanan, atau pengemasan. Tujuannya meningkatkan penampilan, cita rasa, tekstur, dan lamanya daya simpan.

Banyak contoh BTP yang lazim digunakan. Misalnya yang bertujuan sebagai penyedap (Monosodiumglutamat/MSG/vetsin). Sakarin, sorbitol, dan aspartame, banyak digunakan sebagai pemanis.Untuk bahan pengawet, umumnya digunakan natrium benzoat, natrium sitrat, dan asam sorbat. Zat pewarna makanan,merupakan BTP yang paling banyak digunakan. Bisa sangat menarik minat konsumen, terutama pada anak-anak. Ada yang bersifat pewarna alami (kunyit, daun pandan, coklat, wortel), maupun yang berasal dari unsur kimiawi (tartrazin, karmoisin, briliantblue).

Selain komponen “ Empat P” (pengawet, penyedap, pemanis, pewarna), masih ada beberapa BTP lainnya.Penggunaan BTP ada regulasinya. Hal itu tercantum dalam Peraturan BPOM No.11 Tahun 2019. Dalam praktiknya, banyak pelanggaran yang terjadi. Bisa akibat unsur kesengajaan atau memang terkendala pemahaman akibat minimnya pengetahuan.

BTP berbahaya/ilegal

Walaupun sudah dilarang, beberapa BTP masih cukup sering digunakan masyarakat. Contohnya adalah boraks, formalin, kalium bromat dan zat-zat pewarna (rhodamin B, auramine, metanilyellow, black 7984, chocolatebrown FB, magenta, dan  benzyl violet). Boraks umumnya disalah gunakan sebagai pengeras, pengenyal, dan pengawet. Formalin yang dalam bidang  kedokteran digunakan sebagai pengawet mayat, sering disalah gunakan untuk mengawetkan makanan. Khususnya tahu, mi basah, ayam potong, dan ikan segar.

Pewarna sintetis yang biasa digunakan dalam industri tekstil atau kertas, acap kali diselewengkan sebagai pewarna makanan. Rhodamin B dan metanil yellow, merupakan contoh yang tersering.

Dampak kesehatan

Dalam dosis tertentu sesuai rekomendasi, BTP mungkin tidak  menimbulkan dampak gangguan kesehatan. Efek sampingnya tidak akan tampak dalam waktu singkat. Namun dalam jangka waktu yang lebih lama dan dosis yang berlebihan, dapat menimbulkan masalah klinis yang berbahaya. Dalam bentuk yang akut, kadang-kadang dapat memicu timbulnya sakit kepala dan perubahan pada level energi,serta daya konsentrasi. Bisa juga memicu perubahan tingkah laku dan gangguan respons imunitas. Semakin banyak penelitian yang melaporkan, BTP dalam jangka waktu tertentu bisa memantik risiko timbulnya kanker.

Tartrazin dikatakan dapat menginduksi reaksi alergi terhadap obat aspirin. Angka kejadiannya sebesar 10-40 persen. Akibat mekanisme interaksi sistem imun, seseorang yang mengonsumsi obat demam atau nyeri tersebut, spontan dapat menimbulkan gejala alergi. Manifestasinya dapat berupa asma, ”biduran” (urticaria), bersin-bersin/pilek (rinitis), dan hipereaktivitas. Terutama terjadi pada anak-anak.

Natrium benzoat yang lazimnya digunakan untuk mengawetkan ikan asin, manisan buah, selai, krim salad, minuman ringan, dan bir, dapat mencetuskan reaksi alergi. Tidak jarang pula menimbulkan reaksi anafilaksis yang bisa berakibat fatal.

Pada seseorang yang rentan, MSG/vetsin dapat menimbulkan“rasa seperti tertekan”pada area wajah dan dada. Ada pula yang menyatakannya seperti  rasa panas terbakar.

Pemanis buatan (aspartame, sakarin) yang rendah kalori, dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak yang merugikan. Bisa terjadi gangguan perilaku, hiperaktif, alergi, dan merangsang timbulnya kanker. Bahan ini sering digunakan pada pembuatan jus buah, selai dan jeli.

Boraks bersifat toksik bagi semua sel. Secara klinis dapat mengakibatkan dampak negatif pada susunan saraf pusat, ginjal, dan  lever. Bahkan dapat pula memicu perdarahan saluran cerna, terjadinya kanker, gangguan sistem reproduksi, serta menekan imunitas tubuh.

Formalin sering kali menimbulkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Paparan dalam jangka waktu tertentu, bisa memantik risiko terjadinya kanker.

Rhodamin B dan metanilyellow, telah lama dilarang penggunaannya sebagai pewarna makanan  di seluruh dunia. Kedua zat ini merupakan karsinogen (pemicu kanker) yang kuat. Efeknya juga dapat menimbulkan kerusakan pada berbagai organ tubuh manusia.

Pengawasan terhadap BTP, seyogianya melibatkan berbagai pihak. BPOM, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat konsumen, seharusnya saling bahu membahu. Bagaimanapun juga, mengonsumsi makanan segar jauh lebih aman bila dibandingkan makanan olahan. Edukasi publik menjadi kata kunci keberhasilan mencegah dampak merugikan BTP.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, nusantara, Tips Ditag dengan:Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ciki Ngebul, makanan, Olahan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual

25 Februari 2026 By admin

Inter Tersingkir, Atletico dan Newcastle ke 16 Besar

25 Februari 2026 By admin

Baznas: ZIS Tak Dialihkan ke Program MBG

25 Februari 2026 By admin

Peminat SNBP 2026 Melonjak : Unesa 53 Ribu, Unair & UB Kompetitif

24 Februari 2026 By zam

Takjil Berbahaya: BPOM Temukan Pewarna Sintesis Pemicu Kanker

24 Februari 2026 By admin

Ramadhan: Momentum Hijrah yang Nyata, Bukan Sekadar Wacana

24 Februari 2026 By admin

Rujak Soto: Perpaduan yang Tak Masuk Akal Tapi Dicinta

24 Februari 2026 By wah

Khutbah Jumat: Ujian Dalam Hidup

23 Februari 2026 By isa

Fariz RM: Di Antara Nada, Godaan Narkoba, dan Upaya Bangkit

23 Februari 2026 By admin

Ketika Hutan Terkubur Lumpur: Jeritan Sunyi Gajah Sumatera di Bener Meriah

23 Februari 2026 By admin

Sahur Tanpa Meja Makan: Cerita Para Perantau di Kota Besar

23 Februari 2026 By admin

Puasa Bikin Kulit Kering? Ini Tips Dokter Unair agar Tetap Sehat

23 Februari 2026 By wah

Muzani: Ambang Batas 7 Persen Terlalu Tinggi

23 Februari 2026 By admin

Jatim Pecahkan Dua Rekor MURI, 20.000 Porsi Buka Puasa dan 18.000Jamaah Lantunkan Asmaul Husna

22 Februari 2026 By zam

Pemkot Surabaya Gandeng Pengembang Percepat Pendataan DTSEN

22 Februari 2026 By admin

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026: Jutaan Terjual di Sejumlah Daops

22 Februari 2026 By admin

Presiden Kerahkan Kekuatan, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipercepat

22 Februari 2026 By admin

4 Tahun Menyalakan Optimisme: Jejak dan Ikhtiar TRIGGER.ID

22 Februari 2026 By admin

Kesiapan Lebaran 2026 di Jawa Timur Dimatangkan

21 Februari 2026 By zam

Masjid Bungkuk Singosari, Saksi Sunyi Perjuangan Sejak Era Diponegoro

21 Februari 2026 By zam

Persebaya Bidik Kemenangan di Jepara

21 Februari 2026 By admin

Menlu: TNI di Gaza Fokus Misi Kemanusiaan

21 Februari 2026 By admin

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

21 Februari 2026 By admin

STY: Karier di Liga 1 Bukan Masalah bagi Pemain Naturalisasi

21 Februari 2026 By admin

Dua Abad Harmoni dan Cahaya Toleransi Klenteng Eng An Kiong

20 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Melihat Dinamika Bisnis Hampers Lebaran di Era Digital
  • Empat Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar
  • Manis Penuh Makna: Filosofi Kolak dari Dakwah Wali hingga Manfaat Kesehatan
  • Keutamaan Dua Rakaat Sebelum Subuh dan Cahaya Cinta Allah
  • Berburu Takjil di Gaza City, Ramadan di Tengah Krisis dan Harapan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.