• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Arsip

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji telah melampaui Rp100 miliar dan diperkirakan masih akan terus bertambah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dana yang telah dikembalikan saat ini mendekati angka Rp100 miliar. Namun, proses pengembalian belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat beberapa biro haji yang belum menyetorkan uang yang diduga berkaitan dengan kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah itu mengumumkan estimasi awal kerugian keuangan negara yang ditaksir melebihi Rp1 triliun, sekaligus memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak.

Ketiga pihak tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain penanganan oleh KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:100 Miliar, Biro Haji, Dana, Dana Biro Haji, Pengembalian, Tembus

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025
  • Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya
  • Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa
  • Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi
  • Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.