Surabaya (Trigger.id) – Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan Jamaah Haji Perempuan yang dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk jamaah wanita usia subur yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan saat kedatangan Jamaah Haji Kloter 10 pada Jumat (10/6/2022), diketahui salah satu jamaah asal Kabupaten Nganjuk, S (35 tahun), dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan mengandung.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram saat memantau kedatangan jemaah haji kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) siang ini, Sabtu (11/6/2022).
“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh Tim Kesehatan, diketahui Ibu S Kloter 10 asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” terang Maram, saat memantau kedatangan Jamaah Haji Kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo, Sabtu (11/6/2022).
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya juga Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan Jamaah Haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.
“Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan Jamaah Haji, maka Jamaah Haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini,” terangnya.
Dipaparkannya Jamaah Haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami.
“Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil juga menjelaskan Kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki AHES.
“Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB siang ini, jam 11.00 WIB mereka sudah datang, sedangkan, Kloter 13 jadwalnya jam 14.00 WIB, ternyata jam 11.30 WIB sudah datang. Alhamdulillah rata-rata Jamaah Haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.
“Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa Jamaah Haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah,” tambahnya. (ian)
Diambil Dari Diskominfo Jatim.
Tinggalkan Balasan