
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama memastikan bahwa biaya ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan diturunkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan dengan fokus pada pengurangan biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jamaah haji.
Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menyampaikan bahwa revisi terhadap skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sedang berlangsung, untuk memenuhi arahan tersebut.
Penurunan biaya ini dilakukan dengan tetap menjaga standar dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji, termasuk aspek penginapan, transportasi, dan logistik.
Dia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).
Panja Haji rencananya dibentuk 30 Desember 2024 pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” ucapnya seperti dikutip ANTARA.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag. (ian)
Tinggalkan Balasan