Ketika seseorang mengeluh batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu, patut diduga tuberkulosis (TB) sebagai salah satu penyebabnya. Skrining kesehatan menjadi kata kunci deteksi dini kecurigaan tersebut. Lambatnya tindakan, berisiko memantik persoalan lainnya yang lebih kompleks. Gagalnya diagnosis dini, secara beranting mengakibatkan lambatnya pengobatan dan risiko terjadinya komplikasi/fatalitas. Gambaran itu merupakan dampak langsung yang akan dialami penyandang TB secara pribadi. Karena penyandangnya hidup dalam suatu populasi, masyarakat sekitarnya menjadi rentan tertular. Lambatnya pengobatan, juga berisiko memunculkan kuman yang kebal terhadap obat (TB Resistan Obat/TB-RO) yang jauh lebih berbahaya.
Diabetes, hipertensi, jantung koroner, kanker, dan gagal ginjal, merupakan beberapa contoh penyakit tidak menular (PTM). Sebagai “ranah pribadi”, penyandangnya “hanya” bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri akibat penyakit tersebut. Meski dalam derajat tertentu, PTM juga bisa berdampak sosial pada keluarga atau rekan kerjanya. Tidak seperti PTM, TB merupakan penyakit menular (PM) yang mestinya dipandang sebagai masalah publik. Meski demikian tidak ada satu pun peraturan yang mewajibkan seseorang penyandang TB harus berobat.
Tantangan mitigasi TB kabinet Merah-Putih
Kini pemberantasan TB menjadi atensi utama kabinet Merah-Putih. Indonesia memiliki jumlah penyandang TB peringkat kedua terbanyak di dunia setelah India. Diperkirakan mencapai 1.060.000 kasus. Setiap tahunnya bertanggungjawab atas 134 ribu kematian penyandangnya. Besaran angka mortalitas itu, identik dengan 17 orang yang meninggal setiap jamnya akibat TB. Sangat mungkin realitas kasus yang ada di masyarakat, jauh melampaui catatan tadi. Pasalnya persoalan TB ibarat fenomena gunung es. Kasus-kasus yang tidak terdeteksi, bisa berjumlah hingga sepuluh kali lipat, bila dibanding yang terkonfirmasi. Mayoritas penyandangnya enggan terbuka menyangkut kondisi kesehatannya. Sering kali mereka justru mengalami stigma dan akhirnya terdiskriminasi, jika diketahui mengidap TB oleh masyarakat di sekitarnya. Dari sudut pandang tersebut, penyandang TB memiliki hak otonomi individu. Sebaliknya dalam bentuk yang paling ekstrem, penyandang TB tidak berhak “menyakiti” masyarakat lainnya. Ada “hak komunitas” warga sekitarnya yang mestinya patut dilindungi. Tegasnya penyandang TB harus secara sadar berkewajiban tidak boleh “menularkan” penyakit mereka pada orang lain.
Mitigasi TB bukan persoalan sederhana. Bahkan bisa dibilang pelik dan melelahkan. Hal itu sangat berkaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Sebanyak 65 persen pengidapnya, beririsan dengan problem masyarakat miskin. Secara beranting kemiskinan dapat memantik terjadinya kekurangan gizi, intoleransi obat, komplikasi, dan fatalitas.
Skrining
Deteksi dini secara aktif dilanjutkan dengan pengobatan, merupakan langkah ideal mitigasi TB. Pasalnya tidak semua kasus TB menampilkan gejala batuk, demam, ataupun penurunan berat badan. Bila hanya mengandalkan gejala tersebut, niscaya tidak sampai separo kasus yang ada di masyarakat bisa terdeteksi. Meski telah tertular dengan Mycobacterium tuberculosis (Mtb), banyak kasus yang tidak menimbulkan gejala (TB laten). Tetapi jika suatu saat imunitas tubuhnya tertekan, bakteri yang semula “tidur” akan menjadi aktif. Kalau hanya bermodalkan metode diagnostik “tradisional”, banyak kasus (termasuk TB laten) di masyarakat yang berpotensi terlewatkan.
Ada beberapa metode diagnostik yang saat ini diterapkan. Misalnya tes darah (IGRA), tes kulit/Mantoux, radiologi dada, dan pemeriksaan bakteriologi. Khususnya untuk mendeteksi adanya bakteri Mtb, diperlukan analisis terhadap dahak. Itu dapat dilakukan melalui pemeriksaan mikroskopis, kultur kuman, tes cepat molekuler (TCM), dan uji resistansi obat. Tidak ada satu pun uji diagnostik tunggal ideal yang dapat mewakili semua kondisi seseorang yang diduga terpapar TB. Masing-masing tes memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki penunjang diagnostik tersebut. Kendalanya bisa dari sisi peralatannya, ataupun sumber daya manusia yang mengerjakannya.
Peran Artificial Intelligence
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), diciptakan oleh kecerdasan manusia. Kini teknologi canggih tersebut, telah lazim digunakan untuk membantu kehidupan manusia sehari-hari. Termasuk manfaatnya dalam aspek kesehatan.
Meski tanpa “jiwa”, AI memiliki beberapa keunggulan. AI dapat bekerja tanpa lelah. Bisa pula melakukan banyak tugas sekaligus, dengan waktu yang lebih efisien. Kapasitasnya dapat ditingkatkan melalui “pembelajaran”. Semakin banyak data yang kemudian diolah melalui algoritme tertentu, memberi peluang AI memproses data. Hal itu sekaligus dapat meningkatkan performanya secara terukur. “Jaringan saraf tiruan” ini, dapat mengenali pola, mengklasifikasi data, dan bahkan dapat memprediksi kejadian yang akan datang.
AI dan machine learning, telah banyak dikembangkan untuk membantu menegakkan diagnosis TB. Khususnya dalam meningkatkan keakuratan dan efisiensi radiologi dada, serta bakteriologi dahak. Senyampang belum ditemukannya vaksin TB yang efektif, bantuan AI layak dipertimbangkan sebagai modalitas deteksi dini.
Semoga cita-cita eliminasi TB pada tahun 2030, bukan hanya jadi angan-angan belaka.
—–o—-
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan