• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mahasiswa Gugat Penetapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah ke MK

13 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: AI

Jakarta (Trigger.id) – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta A. Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University Anthony Lee menggugat ketentuan penetapan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka ingin syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

“Para Pemohon dalam hal ini jelas dirugikan secara konstitusional dengan berlakunya ketentuan dalam pasal a quo karena menimbulkan ketidakpastian hukum yang tidak sesuai dengan prinsip negara hukum,” kata kuasa hukum pemohon Moh. Qusyairi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Jumat (12/7/2024).

Pasal yang digugat oleh para pemohon pada intinya mengatur mekanisme pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah. Pasal 7 ayat (2) huruf e itu berbunyi sebagai berikut:

Calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: e. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 (dua puluh lima) untuk calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Pasal tersebut memiliki penafsiran berbeda antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Agung (MA).

KPU dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, menafsirkan syarat usia minimal itu terhitung sejak penetapan pasangan calon, sementara MA menafsirkan persyaratan usia tersebut terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dalam permohonannya, para pemohon meyakini penafsiran KPU telah benar.

Menurut mereka, Pasal 7 ayat (2) huruf e berada dalam satu tarikan napas dengan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang menekankan bahwa setiap warga negara berhak mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai kepala daerah.

Oleh sebab itu, demi menjamin kepastian hukum, para pemohon dalam petitumnya meminta MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada dimaknai menjadi:

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Permohonan A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee teregistrasi sebagai Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024. Sidang perdana dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani dan M. Guntur Hamzah.

Di akhir sidang, majelis hakim panel memberikan nasihat atas permohonan para pemohon. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki permohonan selama 14 hari. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gugat Penetapan, Mahasiswa, MK, UIN Syarif Hidayatullah, Usia Calon Kepala

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Tavares Puji Mental Anak Asuhnya Usai Tahan Imbang Persib

3 Maret 2026 By admin

Ribuan Jemaah Umrah Asal Jatim Tertahan di Saudi Akibat Konflik

3 Maret 2026 By admin

Umrah Diminta Tunda, Kemenhaj Utamakan Keselamatan Jamaah

3 Maret 2026 By admin

Netanyahu Dorong Trump Menyerang Iran

3 Maret 2026 By admin

Erdogan Serukan Gencatan Senjata di Iran

3 Maret 2026 By admin

Starmer Tegaskan Inggris Tak Ikut Serangan ke Iran

3 Maret 2026 By admin

Mudik Gratis Jatim 2026, Kuota 7.000 Dilayani Bus dan Kapal

2 Maret 2026 By zam

Pertamax Naik per 1 Maret, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

2 Maret 2026 By zam

Ramadan di Bawah Dengung Drone Perang

2 Maret 2026 By admin

Lonjakan Gula Darah dan Risiko Alzheimer

2 Maret 2026 By admin

Premier League: Arsenal Masih Teratas, MU Naik ke Tiga Besar

2 Maret 2026 By admin

Liga Serie A, AS Roma vs Juventus Berakhir 3-3

2 Maret 2026 By isa

Dampak Konflik Timur Tengah, Qatar Tunda Semua Kompetisi Sepak Bola

2 Maret 2026 By admin

MBZ dan Trump Bahas Keamanan Regional

2 Maret 2026 By admin

KPK Periksa Budi Karya dalam Kasus Suap DJKA

2 Maret 2026 By admin

Guardiola Kecam Cemoohan Saat Jeda Buka Puasa

1 Maret 2026 By admin

Bezzecchi Menang di Thailand, Marquez Gagal Finish

1 Maret 2026 By admin

Iran Konfirmasi Kematian Ayatollah Ali Khamenei dalam Serangan AS-Israel

1 Maret 2026 By admin

John Bonham: Tragedi yang Mengakhiri Led Zeppelin

1 Maret 2026 By admin

Voucher Parkir Suroboyo Diluncurkan, Makin Praktis dan Transparan

1 Maret 2026 By zam

WNI di Iran Dilaporkan Aman Usai Serangan Israel-AS

1 Maret 2026 By zam

Semarak Ramadan 2026 di Barat Laut Inggris

28 Februari 2026 By admin

Mudik Aman, Selamat Sampai Tujuan

28 Februari 2026 By admin

Penyanyi Neil Sedaka Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

28 Februari 2026 By admin

Trump Kecewa Iran, Opsi Militer Masih Terbuka

28 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Cahaya Quran di Kampung Ampel: Nuzulul Quran yang Menggetarkan Jiwa
  • Mengapa Pemimpin Eropa Sulit Satu Suara soal Konflik Iran-Israel
  • Antara Sejarah dan Harapan: Ramadan di Jantung Granada
  • Atletico Madrid ke Final Usai Singkirkan FC Barcelona
  • Inter Milan Tertahan 0-0 oleh Como 1907

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.