
Jakarta (Trigger.id) – Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (27/03/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usulkan agar jamaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.
Sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa hanya jamaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta. “Setelah dilakukan proses verifikasi, jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jamaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag.
Menag menjelaskan, data awal jamaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jamaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah. “Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jamaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.
“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umroh, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan