• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menkopolhukam Beber Kecurangan Pemilu Masa Kini dan Zaman Orba

28 Agustus 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Menko Polhukam, Mahfud MD

Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan perbedaan pola kecurangan pemilihan umum di masa kini dan era Orde Baru.

Kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah, sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik, kata Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, Yogyakarta, seperti dikutip ANTARA, Sabtu 27/8/2022)

“Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” kata Mahfud.

Pemerintahan di era Orde Baru, katanya, melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.

Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah “ABG”, yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.

“Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas,” katanya.

Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, katanya, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.

“Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa,” katanya.

Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.

“Sekarang ada MK. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu zaman Orba tidak ada. Dulu kalau curang, ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” katanya.

Saat menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.

“Dari ratusan kasus, itu terbukti curang lalu kita batalkan. Itu tidak pernah terjadi di zaman Orde Baru,” ujarnya. (ian)

Sumber : ANTARA

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Kecurangan Pemilu, mahfud md, Menko Polhukam Mahfud MD, Orde Baru

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Israel Mulai Lakukan Bantuan Udara ke Gaza di Tengah Krisis Kelaparan

27 Juli 2025 By admin

Menteri Ekraf: Musik Daerah Jadi Penggerak Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

27 Juli 2025 By admin

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Anda Makan Selai Kacang Setiap Hari?

27 Juli 2025 By admin

Daftar Wajib Minggu Ini: Debut “Fantastic Four”, Album Baru Justin Bieber, dan Kembalinya “Light & Magic”

26 Juli 2025 By isa

Lolos ke Final ASEAN U-23, Erick Thohir Sampaikan Tiga Harapan untuk Timnas Indonesia

26 Juli 2025 By admin

Yoga, Jalan Kaki, dan Tai Chi Bentuk Latihan Terbaik untuk Tidur Lebih Nyenyak

26 Juli 2025 By admin

Petinggi Perempuan Mundur Usai Terekam Kamera di Konser Coldplay

25 Juli 2025 By admin

Barcelona Rekrut Marcus Rashford, Hentikan Perburuan Luis Diaz

25 Juli 2025 By admin

Kebaya: Simbol Egaliter Tanpa Sekat Sosial yang Menyatukan Semua Kalangan

25 Juli 2025 By admin

Jangan Menua Tanpa Makna Karena Usia Bukan Sekadar Angka

25 Juli 2025 By admin

Allegri Soroti Kurangnya Penguasaan Bola AC Milan Usai Kalah dari Arsenal

24 Juli 2025 By admin

Barcelona Resmi Datangkan Marcus Rashford dari Manchester United

24 Juli 2025 By admin

Bappenas Aktif Dukung Proses Revalidasi UNESCO untuk Geopark Toba

24 Juli 2025 By admin

Ini Dia Bahan Skincare yang Terbukti Efektif, Rekomendasi Langsung dari Para Dermatolog

23 Juli 2025 By admin

Geopark Kaldera Toba Raih Apresiasi dari Asesor UNESCO

23 Juli 2025 By admin

BP Haji: Arab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Kebijakan Haji 2026

23 Juli 2025 By admin

Kemenbud Bangkitkan Kembali Lagu Nasional Lewat Aransemen Baru

23 Juli 2025 By admin

Empat Golongan Anak di Hadapan Orang Tua Menurut Al-Qur’an

22 Juli 2025 By admin

Inggris dan 27 Negara Kecam Israel atas Pembunuhan Tak Manusiawi Warga Gaza

22 Juli 2025 By admin

9 Cara Sederhana untuk Menurunkan Risiko Kanker Usus Besar

22 Juli 2025 By admin

Indonesia Juara Grup A, Melaju ke Semifinal ASEAN U-23 2025

22 Juli 2025 By admin

Iran Konfirmasi Putaran Baru Perundingan Nuklir Digelar di Istanbul pada 25 Juli

21 Juli 2025 By admin

Studi: Persentase Lemak Tubuh Lebih Akurat dari BMI dalam Memprediksi Risiko Kematian

21 Juli 2025 By isa

Prabowo: Serakahnomics Ancam Rakyat dan Konstitusi

21 Juli 2025 By admin

BNN Ingatkan Potensi Kandungan Narkotika dalam Rokok Elektrik

21 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Vanenburg Tetap Latih Timnas U-23 di Kualifikasi Piala Asia Meski Gagal di Final ASEAN
  • Vaksinasi Terapeutik, Harapan Baru Pengidap Hepatitis B Kronik
  • Korban Tewas di Jalur Gaza Tembus 60 Ribu Jiwa, Gencatan Senjata Masih Mandek
  • MUI Haramkan Pemanfaatan Manfaat Investasi Dana Haji untuk Jamaah Lain
  • Mengapa Naik Mobil Listrik Bisa Membuatmu Mabuk Perjalanan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.