
Jakarta (Trigger.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah dengan menerbitkan 10 poin tausiyah yang menyerukan penghentian agresi militer, penegakan hukum internasional, serta penguatan solidaritas kemanusiaan global.
Dokumen resmi bernomor Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan di Jakarta pada 1 April 2026.
Dalam pernyataannya, MUI mengutuk keras segala bentuk agresi militer dan kekerasan bersenjata yang menyasar negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan prinsip kemanusiaan universal.
MUI juga mengajak negara-negara yang menjunjung tinggi perdamaian untuk bersatu mengambil langkah konkret, baik melalui jalur diplomasi, politik, maupun ekonomi, guna menghentikan konflik secara segera dan tanpa syarat. Seruan deeskalasi atau penghentian perang (stop war) menjadi poin penting dalam tausiyah ini.
Lebih lanjut, MUI menegaskan bahwa pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus diproses secara adil tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional. Dalam hal ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didorong untuk menjalankan mandatnya secara tegas dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kejahatan perang.
Selain itu, MUI meminta perlindungan maksimal bagi warga sipil, tenaga medis, jurnalis, serta pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik sesuai dengan hukum internasional.
Di tingkat global, MUI mengingatkan pentingnya menghentikan praktik politik hegemonik dan eksploitatif, serta mendorong terciptanya tatanan dunia yang berkeadilan dan menghormati kedaulatan setiap bangsa. Sementara itu, kepada negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), khususnya kawasan Teluk, MUI menyerukan penguatan persatuan umat Islam dan penolakan terhadap politik adu domba.
Terkait dampak konflik, MUI menyoroti potensi krisis energi yang turut dirasakan secara global, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat. Masyarakat pun diajak untuk turut mengawal kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan negara.
Sebagai penutup, MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, menyalurkan bantuan bagi korban konflik, serta memanjatkan doa agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.
Tausiyah ini ditegaskan sebagai seruan moral dan keagamaan demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan bermartabat. (ori)



Tinggalkan Balasan