
Jakarta (Trigger.id) — Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan bagi para mitra pengemudi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, draf aturan tersebut telah diterima pihaknya dan kini sedang dikaji serta dikomunikasikan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurutnya, pemerintah berupaya mencari jalan tengah terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online.
“Draf sudah kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari titik temu terbaik,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, pembahasan perpres ini telah memasuki tahap akhir, hanya menyisakan sejumlah aspek teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Pemerintah menargetkan penyelesaian aturan tersebut dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
“Sangat mungkin selesai tahun ini. Sudah hampir semua disepakati, tinggal beberapa hal kecil yang perlu dimatangkan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol, demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Kita ingin agar lapangan kerja ojol ini terjamin. Kalau tidak salah, ada sekitar empat juta pengemudi di dua perusahaan besar, dan dua juta pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan ojol untuk usaha mereka,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyebut bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol telah terlihat melalui pemberian bonus hari raya.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pengemudi ojek online menerima bonus hari raya,” tutur Kepala Negara.
Dengan terbitnya perpres ini nanti, pemerintah berharap perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi ojol semakin kuat, sekaligus menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil dan berkelanjutan. (ian)



Tinggalkan Balasan