• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Petisi Daring Tolak PPN 12 Persen Berhasil Kumpulkan 95 Ribu Lebih Tandatangan

19 Desember 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Petisi daring yang menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah menarik perhatian luas dari masyarakat Indonesia. Inisiatif ini, yang diinisiasi oleh kelompok “Bareng Warga” melalui platform Change.org, mencerminkan kekhawatiran publik terhadap dampak negatif kebijakan tersebut terhadap perekonomian rakyat kecil. Petisi itu dimulai sejak 19 November 2024.

Pukul 10.00 WIB petisi ini sudah ditandatangani 95.284 orang. Petisi ini mempetisi Presiden Republik Indonesia. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN.

Para penandatangan petisi berpendapat bahwa kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah. Mereka khawatir bahwa peningkatan pajak ini akan menyebabkan penurunan daya beli dan meningkatkan beban hidup sehari-hari.

Menanggapi aspirasi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat. DJP menekankan bahwa kebijakan perpajakan selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan kondisi ekonomi masyarakat.

Sementara itu, praktisi sekaligus pengamat pajak Yustinus Prastowo menyatakan bahwa petisi semacam ini merupakan bentuk aspirasi yang sah dan wajar dalam demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan memerlukan proses yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap petisi ini, diharapkan pemerintah akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN dan mencari solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dwi Astuti menjelaskan, kebijakan penyesuaian tarif PPN ini tidak semata-mata soal kenaikan, melainkan harus dilihat dari dua hal.

Pertama, tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran serta jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan, dibebaskan dari pengenaan PPN.

“Artinya kebutuhan rakyat banyak tidak terpengaruh oleh kebijakan ini,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).

Kedua, kata Dwi, dana yang diperoleh dari kebijakan ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan bantuan sosial, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk. 

Adapun pada 2023, pemerintah telah mengalokasikan Rp 269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi tersebut.

Terkait kemungkinan tetap diberlakukannya kenaikan tarif PPN pada 2025, DJP menegaskan akan menjalankan tugasnya sesuai mandat undang-undang. 

“DJP akan melaksanakan sebaik-baiknya apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat terkait kebijakan kenaikan PPN sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU HPP,” kata Dwi. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:93 ribu, Bareng Warga, Petisi Tolak PPN 12 Persen, PPN 12 Persen

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?
  • Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026
  • 3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data
  • KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau
  • Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.