• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Presiden Prabowo Perintahkan Tarik Kembali Aset yang Dikuasai Pihak Lain

1 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustasi hutan sawit. Gambar/Foto: AI

Bogor (Trigger.id) – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas berbagai isu strategis terkait perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, serta tugas Satuan Tugas Sawit.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Setelah pertemuan yang berlangsung hingga sekitar pukul 16.46 WIB tersebut, sebagian besar peserta rapat enggan memberikan komentar kepada media. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid memberikan sedikit gambaran mengenai substansi rapat.

“Masalah sawit,” ujar Nusron singkat ketika ditanya wartawan mengenai topik utama pertemuan tersebut. Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo turut membahas peran dan tugas Satuan Tugas Sawit. “Iya, (bahas Satuan Tugas Sawit) salah satunya,” tambahnya.

Nusron mengatakan Presiden Prabowo menginstruksikan satuan tugas tersebut untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Namun, Nusron tidak mendetailkan aset-aset negara tersebut. “Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain,” kata Nusron.

Satgas Sawit atau Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk di masa Presiden Joko Widodo pada 2023. Satuan Tugas itu awalnya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tujuan pembentukan Satgas Sawit ini untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Dalam urusan penertiban kawasan hutan, Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, bulan ini. Pembentukan satuan tugas ini lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang diundangkan pada 21 Januari lalu.

Dasar peraturan presiden ini adalah Pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal 110A mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan di kawasan hutan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta kerja wajib menyelesaikan persyaratan paling lama tiga tahun sejak undang-undang itu berlaku. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa denda hingga pencabutan izin usaha.

Selanjutnya Pasal 110B mengatur pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan di kawasan hutan tanpa izin. Sanksi itu berupa penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda, dan upaya paksa pemerintah.

Pemerintah menganggap kedua ketentuan tersebut belum optimal sehingga perlu penguatan lewat tindakan pemerintah berupa penertiban kawasan hutan. Peraturan presiden tersebut menjadi landasan operasional untuk menertibkan kawasan hutan.

Pasal 3 peraturan presiden tersebut menyebutkan bahwa penertiban kawasan hutan dilakukan dengan jalan menagih denda administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan, dan atau pemulihan aset di kawasan hutan.

Sesuai dengan data Kementerian Kehutanan pada 2023, perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan mencapai 3,3 juta hektare dari total 16,38 juta kebun sawit di Indonesia. Perkebunan sawit tersebut tersebar di hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo juga dikabarkan memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana atau kementerian terkait mengenai hasil lebih lanjut dari rapat ini. Namun, pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu sawit dan kehutanan secara serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ambil Kembali, hutan, Nusron Wahid, Presiden Prabowo, Satuan Tugas Sawit, Sawit

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

15 Oktober 2026 By admin

Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

14 Oktober 2026 By admin

Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat

14 Oktober 2026 By admin

Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner

13 Oktober 2026 By admin

Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari

13 Oktober 2026 By admin

Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

12 Oktober 2026 By admin

Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus

12 Oktober 2026 By admin

Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

11 Oktober 2026 By admin

Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi

11 Oktober 2026 By admin

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya
  • Trump Soroti Imigrasi Prancis, Klaim Paris Terancam Menjadi Kota Muslim
  • Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Mundur Tahun 2028
  • Benahi Rumah Potong Unggas, Perkuat Jaminan Halal dan Higienis
  • UM dan UNESA Berebut Takhta Futsal Campus League 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.