• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

RI-Malaysia Tandatangani Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran di Malaysia

2 April 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penanda tanganan MoU PMI. Photo Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.

Kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik. “Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016, ” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, yang tertuang dalam dokumen MoU. MoU ini tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik (Asisten Rumah Tangga=ART), namun tekanannya adalah ART yang kompeten.

Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia berwenang, menetapkan besaran upah minimum PMI (RM 1,500) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (RM 7,000). Penetapan pendapatan minimum bagi calon pemberi kerja ini, untuk memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar.

“Gaji mereka (PMI-red) minimal RM 1500 atau Rp5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1200, ” katanya seraya mengatakan PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.

Sesuai MoU, Ida Fauziyah menambahkan PMI hanya akan bekerja di satu tempat/rumah. PMI dengan jabatan Housekeeper dan Family Cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum enam orang dalam satu tempat/rumah. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Menaker, menteri tenaga kerja ida fauziyah, pekerja migran indonesia, pmi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Banjir Besar di Texas Sedikitnya 13 Tewas dan 20 Anak Masih Hilang

5 Juli 2025 By admin

Fluminense Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Al-Hilal 2-1

5 Juli 2025 By admin

Minum Gula Ternyata Lebih Berbahaya daripada Makan Gula, Ini Penjelasannya

5 Juli 2025 By admin

Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota yang Wafat dalam Kecelakaan

4 Juli 2025 By admin

Urgensi Redefinisi Istitaah Kesehatan Haji

4 Juli 2025 By admin

Mengapa Sebuah Lagu (Jazz) Disebut Sebagai Lagu Terbaik Dunia?

4 Juli 2025 By admin

Brad Pitt Ceritakan Insiden Memalukan karena Makan Kacang di Lokasi Syuting

4 Juli 2025 By isa

Cristiano Ronaldo Berduka atas Kematian Tragis Diogo Jota

4 Juli 2025 By admin

Empat Simpanan Akhirat di Dunia: Bekal Diam-Diam Menuju Surga

3 Juli 2025 By admin

Harmoni Bambu Angklung Nusantara Menggema di Roma Italia

3 Juli 2025 By admin

Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur dalam Serangan Israel

3 Juli 2025 By admin

Pangeran MBS Sambut Hangat Presiden Prabowo di Istana Al-Salam, Jeddah

3 Juli 2025 By admin

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 65 Orang dalam Pencarian

3 Juli 2025 By admin

Gen Z, Antara Fenomena Waithood dan Penyakit Menular Seksual

2 Juli 2025 By admin

418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes: Pentingnya Pengetatan Istitha’ah Kesehatan

2 Juli 2025 By admin

10 Film Terbaik Tahun 2025, dari Horor Distopia hingga Blockbuster Superhero

2 Juli 2025 By admin

Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Haji

2 Juli 2025 By admin

Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting

2 Juli 2025 By admin

Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub

2 Juli 2025 By admin

Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji

2 Juli 2025 By admin

Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara

1 Juli 2025 By admin

Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa

1 Juli 2025 By admin

Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis

1 Juli 2025 By admin

Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….

1 Juli 2025 By admin

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

1 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pochettino: Final Piala Emas 2025 Ujian Penting Jelang Piala Dunia 2026
  • Nasihat Abadi Fudhail bin ‘Iyadh Tentang Keutamaan Amal
  • Menkomdigi Dorong Peran Perempuan untuk Ciptakan Industri Gim yang Ramah Anak dan Inklusif
  • PSG Singkirkan Bayern Munich di Piala Dunia Antarklub
  • Panjang Jari Bisa Menunjukkan Tingkat Kebugaran Jantung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.