• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Jalani Hukuman 30 Tahun, R. Kelly Dalam Pengawasan “Bunuh Diri”

6 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi R&B R. Kelly Dalam Tekanan Emosional Tinggi. Foto/Enews.com

Jakarta (Trigger.id) – R.Kelly mendapatkan pengawasan “bunuh diri” di tengah berjalannya hukuman penjara 30 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan pelecehan seksual memanfaatkan ketenarannya sebagai musisi di Amerika Serikat.

Mengutip Page Six pada Senin (5/7/2022), pengawasan “bunuh diri” itu berasal dari permintaan Kantor Kejaksaan Brooklyn yang mengajukan surat ke pengadilan.

Suratnya berisikan permintaan pengawasan khusus bagi bintang RnB itu sebagai pertimbangan keselamatan nyawanya setelah menjalani pemeriksaan psikologis.

“Keadaan hidup Kelly saat ini tidak diragukan lagi tengah dalam tekanan emosional,” tulis Asisten Jaksa AS Melanie Speight dalam pengajuan pengawasan “bunuh diri” itu menggambarkan kondisi psikologis sang bintang.

Selain itu, pengawasan khusus itu juga mengingat R.Kelly akan menghadapi tuntutan lainnya di Chicago dengan kasus yang hampir serupa yaitu tentang pornografi anak.

Dengan hukuman yang kini ia jalani setelah terbukti sebagai pelaku kejahatan seksual, tekanan emosional yang dihadapi R.Kelly sangat besar dan kejaksaan menimbang pengawasan itu adalah hal yang perlu dilakukan.

Di samping itu, pengacara R.Kelly mengajukan gugatan keberatan kepada penjara karena pengawasan bunuh diri itu dianggapnya berlebihan dan terjadi karena kliennya merupakan narapidana dari kelas atas.

Jennifer Bonjean selaku kuasa hukum R. Kelly juga menekankan bahwa kliennya tidak akan memiliki pemikiran untuk melukai dirinya sendiri.

Hingga saat vonis dijatuhkan, R.Kelly yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu tidak menunjukkan reaksi ataupun memberikan komentar atas hukuman 30 tahun kurungan penjara dan denda 100 ribu dolar AS yang harus diterimanya.

Pria yang sebelumnya dikenal berkat karya- karya musiknya itu sempat membantah dan mengelak atas tuntutan kasus pelecehan seksual maupun perdagangan seks.

Terkait pengawasan bunuh diri, pihak keamanan AS semakin ketat melakukan pengawasan berkaca dari kasus Jeffrey Epstein seorang terdakwa kasus pelecehan seksual di 2019 yang menghabisi nyawanya sendiri saat persidangan telah berlangsung.

Kala itu Jeffrey didakwa atas pelecehan seksual pada periode awal 2000-an terhadap gadis- gadis remaja dan wanita muda di New York dan Florida. (ian)

Sumber : Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, seni budaya, update Ditag dengan:r. kelly bintang penyanyi r&b, r. kelly dalam pengawasan bunuh diri, r. kelly dalam tekanan emosional, r. kelly dihukum 30 tahun

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol

7 Januari 2026 By admin

MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri

7 Januari 2026 By admin

Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib

7 Januari 2026 By admin

Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

6 Januari 2026 By admin

Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim

6 Januari 2026 By admin

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

6 Januari 2026 By admin

Borneo FC Rebut Puncak Klasemen Super League

6 Januari 2026 By admin

Saudi Perkuat Penyaluran Bantuan untuk Warga Gaza

5 Januari 2026 By zam

Inter Kalahkan Bologna 3-1, Nerazzurri Pimpin Klasemen

5 Januari 2026 By zam

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X
  • Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A
  • Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir
  • PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua
  • Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.