• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Saat Jalani Hukuman 30 Tahun, R. Kelly Dalam Pengawasan “Bunuh Diri”

6 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi R&B R. Kelly Dalam Tekanan Emosional Tinggi. Foto/Enews.com

Jakarta (Trigger.id) – R.Kelly mendapatkan pengawasan “bunuh diri” di tengah berjalannya hukuman penjara 30 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan pelecehan seksual memanfaatkan ketenarannya sebagai musisi di Amerika Serikat.

Mengutip Page Six pada Senin (5/7/2022), pengawasan “bunuh diri” itu berasal dari permintaan Kantor Kejaksaan Brooklyn yang mengajukan surat ke pengadilan.

Suratnya berisikan permintaan pengawasan khusus bagi bintang RnB itu sebagai pertimbangan keselamatan nyawanya setelah menjalani pemeriksaan psikologis.

“Keadaan hidup Kelly saat ini tidak diragukan lagi tengah dalam tekanan emosional,” tulis Asisten Jaksa AS Melanie Speight dalam pengajuan pengawasan “bunuh diri” itu menggambarkan kondisi psikologis sang bintang.

Selain itu, pengawasan khusus itu juga mengingat R.Kelly akan menghadapi tuntutan lainnya di Chicago dengan kasus yang hampir serupa yaitu tentang pornografi anak.

Dengan hukuman yang kini ia jalani setelah terbukti sebagai pelaku kejahatan seksual, tekanan emosional yang dihadapi R.Kelly sangat besar dan kejaksaan menimbang pengawasan itu adalah hal yang perlu dilakukan.

Di samping itu, pengacara R.Kelly mengajukan gugatan keberatan kepada penjara karena pengawasan bunuh diri itu dianggapnya berlebihan dan terjadi karena kliennya merupakan narapidana dari kelas atas.

Jennifer Bonjean selaku kuasa hukum R. Kelly juga menekankan bahwa kliennya tidak akan memiliki pemikiran untuk melukai dirinya sendiri.

Hingga saat vonis dijatuhkan, R.Kelly yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu tidak menunjukkan reaksi ataupun memberikan komentar atas hukuman 30 tahun kurungan penjara dan denda 100 ribu dolar AS yang harus diterimanya.

Pria yang sebelumnya dikenal berkat karya- karya musiknya itu sempat membantah dan mengelak atas tuntutan kasus pelecehan seksual maupun perdagangan seks.

Terkait pengawasan bunuh diri, pihak keamanan AS semakin ketat melakukan pengawasan berkaca dari kasus Jeffrey Epstein seorang terdakwa kasus pelecehan seksual di 2019 yang menghabisi nyawanya sendiri saat persidangan telah berlangsung.

Kala itu Jeffrey didakwa atas pelecehan seksual pada periode awal 2000-an terhadap gadis- gadis remaja dan wanita muda di New York dan Florida. (ian)

Sumber : Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, seni budaya, update Ditag dengan:r. kelly bintang penyanyi r&b, r. kelly dalam pengawasan bunuh diri, r. kelly dalam tekanan emosional, r. kelly dihukum 30 tahun

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data
  • KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau
  • Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah
  • Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau
  • Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.